Availability of Covid-19 Vaccine: Regulation and Indonesian Policy to Deal With It
Pandemi Virus COVID-19 saat ini telah mendesak para ilmuwan dari seluruh dunia untuk menemukan vaksin sebagai jawabannya mengendalikan virus ini. Sebuah riset dengan pendekatan hukum normatif dilakukan oleh Maskun dan Nurul H. Al Mukarramah untuk menguraikan regulasi dan kebijakan penyediaan vaksin di Indonesia. Bahan hukum seagai sampel penelitian akan dianalisis secara kualitatif.
Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa Indonesia telah bekerjasama berbagai pihak untuk mensuplai vaksin COVID-19 dan saat ini Indonesia sedang bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan yang menjamin ketersediaan vaksin COVID-19 untuk seluruh warga Indonesia. Beberapa pertimbangan yang harus ditegaskan oleh Indonesia adalah aksesibilitas harga vaksin, ketersediaan vaksin di setiap wilayah, dan teknik penerapan Imunisasi vaksin COVID-19. Untuk memastikan ketersediaan Vaksin COVID-19, dibutuhkan peraturan hukum yang menjelaskan dan mengatur tahapan produksi, distribusi, dan pelaksanaan imunisasi vaksin COVID-19 di Indonesia. Artikel ini dipublikasikan melalui SSRN pada 13 November 2020.