Equity of Health Financing in Indonesia: A 5-year Financing Incidence Analysis (2015-2019)
Pada 2014, Indonesia meluncurkan skema jaminan kesehatan nasional dengan tujuan untuk mencakup seluruh penduduk pada 2024. Sebuah studi dilakukan untuk menilai pemerataan kontribusi terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang disalurkan di Indonesia periode 2015 - 2019. Metode penelitian menggunakan analisis sekunder dari data perwakilan nasional dari Survey Indonesia (2015 - 2019). Progresivitas relatif dari setiap sumber pembiayaan kesehatan dan pembiayaan kesehatan secara keseluruhan ditentukan dengan menggunakan skor ringkasan, indeks Kakwani.
Hasilnya, sekitar sepertiga pembiayaan kesehatan bersumber dari pembayaran langsung (out-of-pocket) (OOP) setiap tahun, dengan pajak, pajak tidak langsung dan asuransi kesehatan sosial (SHI) masing - masing mengambil 15 - 20%. Pajak langsung dan pembayaran out-of-pocket (OOP) adalah sumber pembiayaan kesehatan progresif, dan pembayaran pajak tidak langsung regresif, untuk semua tahun 2015 - 2019. Kontribusi asuransi kesehatan sosial (SHI) adalah regresif kecuali pada 2017 dan 2018. Sistem pembiayaan kesehatan secara keseluruhan progresif sejak 2015 hingga 2018, namun hal tersebut menurun dari tahun ke tahun dan menjadi agak regresif pada 2019. Interpretasi Penurunan progresivitas sistem pembiayaan kesehatan secara keseluruhan antara tahun 2015 - 2019 menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu memiliki jalan untuk mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan yang adil dan merata yang menjamin masyarakat miskin dilindungi secara finansial.