Utilization patterns of healthcare facility and estimated expenditure of PLHIV care under the Indonesian National Health Insurance Scheme in 2018
Sebuah studi dilakukan untuk menganalisis pola penggunaan layanan, rujukan, dan pengeluaran perawatan HIV di bawah Skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan cakupan pengobatan HIV. Sejak September 2020, diperkirakan 543.100 orang di Indonesia hidup dengan HIV, namun hanya 352.670 (65%) yang sadar status mereka, dan hanya 139.585 (26%) yang menjalani pengobatan. Indonesia berupaya untuk memperluas tanggapan terhadap HIV. Salah satunya dengan menggantikan pendanaan donor yang menurun melalui cakupan layanan HIV/AIDS via JKN. Studi dilakukan dengan metode kuantitatif – cross-sectional guna menilai situasi terkini, cakupan layanan dan pengeluaran di bawah skema yang didanai asuransi kesehatan domestik di Indonesia.
Hasilnya, sebagian besar pasien HIV (81%) yang pertama kali mencari perawatan di tingkat layanan primer dirujuk ke rumah sakit. 72,5% dari pasien HIV menerima pengobatan antiretroviral (ART) melalui JKN; 22% di tingkat perawatan primer; dan 78% di rumah sakit. Tingkat rujukan dari fasilitas perawatan primer publik hampir dua kali lipat (45%) dari penyedia swasta (24%). Tujuan rujukan umum adalah rumah sakit tingkat yang lebih tinggi: Kelas B 48%, dan Kelas C 25%, diikuti oleh Kelas A terendah di 3%. Dari temuan ini, terlihat masih kurangnya representasi ODHA (Orang yang Hidup dengan HIV) yang telah ditanggung oleh JKN karena 25% dari total ODHA yang menggunakan ART dapat memperoleh akses melalui skema lain.