Policy to Expand Hospital Utilization in Disadvantaged Areas in Indonesia: Should be the Target?
Daerah tertinggal merupakan salah satu fokus pemerintah dalam percepatan pembangunan di Indonesia, termasuk bidang kesehatan. Sebuah studi dilakukan untuk mengetahui target perluasan pemanfaatan rumah sakit di daerah tertinggal di Indonesia. Data diolah dari Survei Kesehatan Dasar Indonesia 2018. Penelitian ini menggunakan sembilan variabel independen: tempat tinggal, usia, jenis kelamin, perkawinan, pendidikan, pekerjaan, kekayaan, asuransi, dan waktu tempuh, selain pemanfaatan rumah sakit, sebagai variabel dependen.
Hasil penelitian menemukan bahwa rata-rata utilisasi rumah sakit di daerah tertinggal di Indonesia pada 2018 sebesar 3,7%. Daerah perkotaan 1,045 kali lebih mungkin dibandingkan daerah pedesaan untuk memanfaatkan rumah sakit. Usia dan status perkawinan memiliki hubungan dengan pemanfaatan rumah sakit. Perempuan 1,656 kali lebih mungkin dibandingkan laki-laki untuk menggunakan rumah sakit. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi pemanfaatan rumah sakit. Individu yang bekerja memiliki kemungkinan 0,748 untuk menggunakan rumah sakit. Orang kaya memiliki lebih banyak kesempatan untuk menggunakan rumah sakit daripada orang miskin. Individu dengan semua jenis asuransi lebih cenderung menggunakan rumah sakit. Individu dengan waktu perjalanan ≤1 jam 2.510 lebih mungkin untuk menggunakan rumah sakit dibandingkan dengan >1 jam. Sasaran khusus percepatan peningkatan pemanfaatan rumah sakit di daerah tertinggal di Indonesia adalah bertempat tinggal di pedesaan, berjenis kelamin laki-laki, tidak pernah berserikat, tidak berpendidikan, bekerja, termiskin, tidak diasuransikan, dan memiliki waktu tempuh >1 jam.