Policy to Expand Hospital Utilization in Disadvantaged Areas in Indonesia: Who Should be the Target?
Daerah tertinggal merupakan salah satu fokus pemerintah dalam percepatan pembangunan di Indonesia, termasuk bidang kesehatan. Sebuah studi dilakukan untuk mengetahui target perluasan pemanfaatan rumah sakit di daerah tertinggal di Indonesia. Studi ini menggunakan data Survei Kesehatan Dasar Indonesia tahun 2018 dengan metode cross-sectional pada 42.644 responden. Terdapat 9 variabel independen: tempat tinggal, usia, jenis kelamin, perkawinan, pendidikan, pekerjaan, kekayaan, asuransi, dan waktu perjalanan, serta pemanfaatan rumah sakit, sebagai variabel dependen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata utilisasi rumah sakit di daerah tertinggal di Indonesia pada 2018 adalah sebesar 3,7%. Daerah perkotaan mempunyai kemungkinan 1,045 kali lebih besar untuk memanfaatkan rumah sakit dibandingkan daerah pedesaan. Usia mempunyai hubungan dengan pemanfaatan rumah sakit. Perempuan 1,656 kali lebih mungkin menggunakan rumah sakit dibandingkan laki-laki. Studi ini juga menemukan bahwa status perkawinan mempunyai hubungan dengan pemanfaatan rumah sakit. Semakin tinggi tingkat pendidikan maka semakin tinggi pemanfaatan rumah sakit. Individu yang bekerja memiliki kemungkinan 0,748 untuk menggunakan rumah sakit dibandingkan dengan mereka yang menganggur. Orang kaya memiliki lebih banyak peluang untuk menggunakan rumah sakit dibandingkan orang miskin. Individu dengan semua jenis asuransi lebih mungkin untuk memanfaatkan rumah sakit dibandingkan mereka tidak diasuransikan. Individu dengan waktu perjalanan ≤1 jam mempunyai kemungkinan 2,510 lebih besar untuk menggunakan rumah sakit dibandingkan dengan individu dengan waktu perjalanan >1 jam.