Pemerintah Anggarkan Dana Kesehatan Rp 19,9 Triliun
Pemerintah melalui Departemen Kesehatan, segera menganggarkan dana jaminan kesehatan bagi pekerja di sektor informal sebesar Rp 19,9 triliun bagi 86,4 juta penduduk Indonesia. Karena diperkirakan 31,2 juta penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal, dengan usia di atas 15 tahun dipastikan belum mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
"Pemerintah baru menganggarkan dana sebesar Rp 19,9 triliun untuk jaminan kesehatan bagi 86,4 juta penduduk Indonesia yang dikelola Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 2014,'' kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Menurut dia, belum tercovernya jaminan kesehatan bagi 31,2 juta penduduk yang bekerja di sektor informal tersebut salah satunya karena permasalahan fiskal yang dihadapi pemerintah. Karena kalau harus menanggung lagi jaminan kesehatan bagi 31,2 juta penduduk, maka dalam satu tahun saja dibutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 7- 8 triliun.
Dikatakan, jika dana tersebut digabungkan dengan dana yang sudah disiapkan sebesar Rp 19,9 triliun, maka pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 27 triliun. Selain itu, para pekerja di sektor informal harus membayar premi perbulan Rp 230.400 per tahun.
Sebab, kata dia, tidak sebatas premi dibayar selesai, namun pengumpulan pembayaran premi juga menjadi masalah lantaran petugas BPJS tidak mungkin turun untuk menagih premi asuransi.
Apalagi pekerja informal tersebut, bisa dari berbagai sektor dari petani dan nelayan. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah mencari sistem yang dianggapnya efektif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satunya, dengan mencari masukan dari beberapa negara untuk mendapatkan sistem yang dapat diterapkan di Indonesia.
sumber: www.suaramerdeka.com