Industri Farmasi Diprediksi Tumbuh 17%

PASURUAN – Pasar industri farmasi nasional diperkirakan bisa tumbuh hingga 17% pada tahun ini. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dibandingkan pasar industri farmasi tahun lalu yang hanya naik 11-12%.

Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Linda Sitanggang mengatakan, pertumbuhan pasar industri farmasi Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya. "Pasar industri farmasi di Indonesia didorong oleh bertambahnya penduduk yang berusia 65 tahun ke atas dan juga dalam rangka menyambut SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Saat ini ada sekitar 208 perusahaan farmasi di Indonesia," ujar Linda seusai peresmian perluasan pabrik Merck Sharp and Dohme (MSD) di Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur,kemarin.

Dia berharap,investasi di industri farmasi bisa lebih gencar dilakukan di sektor hulunya. Sehingga, akan semakin banyak riset yang dilakukan untuk memperkuat sektor hulu industri farmasi. Sementara, Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani mengatakan, pembebasan bea masuk untuk bahan baku impor diharapkan bisa didapatkan oleh pelaku usaha farmasi di Indonesia sehingga bisa memacu arus investasi.

"Investasi pada tahun depan diharapkan bisa mencapai sekitar Rp300 triliun,sehingga peluang investasi di dalam negeri masih sangat bagus,"ujarnya. Sebelumnya Gabungan Pengusaha Farmasi memperkirakan, penjualan industri farmasi nasional bisa mencapai USD4,9 miliar.Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Kedrariadi Suhanda mengatakan, berdasarkan kontribusi, perusahaan multinasional diperkirakan bisa mencapai sekitar 23–24% dari USD4,9 miliar. "Pangsa pasar industri farmasi Indonesia pada tahun ini diperkirakan sekitar USD4,7–4,9 miliar atau 0,4–0,5% dibandingkan pangsa pasar dunia yang mencapai USD800 miliar," jelasnya.

Merck Incar Tiga Besar

Perusahaan farmasi,Merck Sharp and Dohme (MSD), menargetkan bisa menjadi pemain farmasi ketiga terbesar di Indonesia dalam 4–5 tahun mendatang. President MSD Asia Pasifik Patrick Bergstedt mengatakan, target itu akan tercapai apabila empat langkah utama bisa segera dilakukan. Adapun, empat langkah tersebut adalah memperkuat pasar yang sudah ada, mengeluarkan produk baru, memperpanjang masa registrasi produk-produk yang sudah ada dan menjalin kerja sama dengan pemerintah serta mitra lokal.

"Saat ini,MSD adalah perusahaan farmasi ketiga terbesar di dunia dan kelima di Asia Pasifik," kata Patrick. MSD, kata dia, percaya inovasi dan komitmen untuk melakukan riset dan pengembangan akan mendukung industri farmasi di Indonesia. Dia menjelaskan, saat ini MSD mempunyai pabrik di Australia, Indonesia, Singapura, Jepang, dan China. "Dalam waktu dekat, pabrik di Australia akan ditutup lalu semuanya dipindah ke Indonesia,"jelasnya.

Patrick menegaskan, perpindahan pabrik dari Australia ke Indonesia dilakukan bukan karena terjadi perlambatan ekonomi global, tapi karena pertumbuhan ekonomi di Asia Pasifik, termasuk Indonesia yang cukup pesat. President and Managing Director MSD Indonesia Chris Tan mengatakan, pabrik pengemasan baru yang senilai USD21 juta di Pandaan rencananya mulai beroperasi pada akhir tahun ini. Dari kapasitas produksi di Indonesia, sekitar 25% akan dilepas di pasar domestik dan 75% untuk ekspor, terutama ke Asia Pasifik.

Porsi yang sebesar 25% tersebut adalah rencana jangka pendek dan ditargetkan akan terus meningkat di masa mendatang apabila SDM sudah sukses di Indonesia. Fasilitas pengemasan baru di Pandaan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumen terhadap produk MSD dari segi ukuran dan pengemasan terbaik sesuai dengan kebutuhan pasien di pasar regional.

"MSD adalah perusahaan berskala menengah besar yang ingin meningkatkan investasi dan juga mendapatkan keuntungan hingga mencapai dua digit,"kata Chris.

(sumber : seputar-indonesia.com)

 

Menkes Tuding Keengganan Pakai Kondom Picu Peningkatan HIV/AIDS

Terjadi peningkatan penderita HIV/AIDS di hampir seluruh daerah di Indonesia. Menurut Menkes, salah satu pemicunya adalah rendahnya kesadaran menggunakan kondom.

Riauterkini-PEKANBARU- Jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Salah satu faktor utamanya menurut Menteri Kesehatan RI Dr Nafsiah Mboi adalah penggunaan kondom dalam berhubungan seks masih sangat rendah dan ditambah prilaku seks beresiko cukup tinggi.

"Penderita HIV/AIDS di Indonesia terus mengalami peningkatan. Disebabkan prilaku sek beresiko masih cukup tinggi dan penggunaan kondom saat melakukan hubungan seks masih rendah," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi kepada wartawan, Senin (8/10/12) di RSUD Arifin Achmad saat memberikan ucapan selamat ditetapkanya RSUD Arifin Achamd sebagai rumah sakit pendidikan.

Untuk menanggulangi dan meminimalisir penyakit yang sampai sekarang belum ditemukan obatnya ini, pihaknya telah melakukan pendekatan dari sektor hulu. Seperti pendidikan, agama, moral dan penyuluhan-penyuluhan dan lain-lain.

"Karena pendekatan yang kita gunakan dari hulu, makanya kita lebih gencar lagi menanggulangi penyakit HIV/AIDS ini dengan berbagai cara, seperti pendekatan agama, moral dan penyuluha-penyuluhan terutama bahaya Narkoba bagi anak dan usia produktif," jelasnya.

Disamping itu juga, tambah Menkes untuk menanggulangi dan meminimalisir pertambahan penderita HIV/AIDS yang terus meningkat. Semua pusat kesehatan dasar di Indonesia, mulai dari Puskesmas sampai rumah sakit rujukan bisa memberikan pelayanan dan bantuan kesehatan terhadap penderita HIV/AIDS.

"Prilaku sehat di masyarakat sampai saat ini masih rendah. Makanya, nanti kita integrasi dari pelayanan terkecil sampai rujukan akan kita buat dan promosi prilaku sehat harus terus ditingkatkan melaui penyuluhan agama, pendidikan," ujarnya.

(sumber : riauterkini.com)

Kemenkes Desak Kemenlu Ratifikasi KK Pengendalian Tembakau

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemkes) mendesak Kementerian Luar Negeri agar Indonesia segera meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

"Saya sudah kirim surat ke Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa agar Indonesia segera ikut meratifikasi FCTC. Ini penting untuk mengendalikan peredaran rokok di tanah air," ungkap Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Jakarta, Minggu.

Menurut Nafsiah, pengendalian merokok adalah upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mencegah penyakit yang diakibatkan konsumsi tembakau, melindungi hak asasi manusia untuk hidup sehat serta melindungi bangsa dan negara dari kerugian ekonomi yang lebih besar.

"Kita semua mengetahui FCTC merupakan kerangka kerja internasional dalam pengendalian tembakau yang mengikat secara hukum. Pokok-pokok isi FCTC antara lain: mengatur konsumsi melalui mekanisme pengendalian harga dan pajak; iklan, sponsorship, dan promosi; pemberian label dalam kemasan rokok (peringatan kesehatan); dan mengatur dalam penjualan produk tembakau kepada anak dibawah umur.

FCTC telah diratifikasi oleh 175 negara anggota WHO pada 2003. Namun, hingga saat ini Indonesia belum menandatangani bersama 10 negara lain. Negara yang telah menandatangani sebelum tanggal 29 Juni 2004 disebut 'telah meratifikasi' FCTC. Sedangkan negara yang menyetujui setelah batas waktu yang telah ditentukan disebut 'telah melakukan aksesi' FCTC. Aksesi mempunyai hak yang sama dengan ratifikasi.

"Padahal sebenarnya Indonesia dapat dikatakan sangat berperan dalam penyusunan FCTC. Pemerintah Indonesia telah berpartisipasi secara penuh sebagai anggota Drafting Committee. Delegasi Indonesia saat itu terdiri dari Kementerian Kesehatan, Badan POM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, serta Kementerian Luar Negeri," kata Menkes.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dalam pengendalian produk tembakau, antara lain menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan, serta upaya aksesi atau ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Mengenai RPP Tembakau, dalam proses untuk penetapannya, saat ini sudah ada Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok yang diikuti oleh surat Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok.

Untuk dapat melakukan aksesi FCTC, pada tahun 2005 Kementerian Kesehatan menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau. Pada 15 Januari 2010, Menteri Kesehatan RI pada waktu itu telah menyampaikan surat izin prakarsa Undang-Undang tentang Pengesahan FCTC kepada Presiden RI.

"Mengingat pentingnya Aksesi FCTC, Kementerian Kesehatan telah membentuk Tim Kerja Aksesi FCTC pada 2012", tambah Menkes.

Menkes sangat mengharapkan agar aksesi FCTC dapat segera dilaksanakan dan pembahasan RPP Tembakau dapat segera selesai, sehingga dapat segera diberlakukan agar masyarakat Indonesia dapat memperoleh hak untuk hidup sehat, produktif dan harmonis dengan lingkungannya, guna memenuhi kesinambungan pengembangan sumber daya manusia.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama menambahkan, kebiasaan merokok menyebabkan satu dari 10 kematian orang dewasa di dunia dengan lebih dari 4.000 jenis racun pada tiap batang.

Daftar penyakit yang dipicu dari kandungan nikotinnya, di antaranya kanker paru-paru, hipertensi, penyakit jantung dan pembuluh darah, infertilitas pria dan juga disfungsi ereksi alias impotensi.

Di dalam tiap batang rokok, menurut Tjandra Yoga, terdapat 90 persen tembakau dan 1,5 persen bahan tambahan serta bahan lain seperti kertas, lem, filter dan senyawa lain. "Rokok mengandung nikotin yang menimbulkan adiksi. Asap rokok masuk ke paru-paru lalu masuk pembuluh darah dan pergi ke jantung, otak dan lain-lainnya," katanya.

Pemerintah juga memiliki satu cara untuk mencegah bahaya rokok ini, di tiap bungkus rokok terdapat kalimat-kalimat panjang peringatan bahaya merokok. Akan tetapi di Belanda, peringatan itu cuma tiga kata saja: "Rokken is doodelijk" setara dengan "Merokok Itu Mematikan".

(sumber : poskotanews.com)

SJSN Diterapkan, Kebutuhan Obat Generik Meningkat

Jakarta - Dengan dilaksanakannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan, kebutuhan obat-obatan di Tanah Air, khususnya obat generik, dipastikan bakal meningkat. Penerapan sistem pembiayaan kesehatan dan target cakupan semesta obat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di bidang kesehatan mulai 1 Januari 2014, membuat target pasar obat publik meningkat hampir tiga kali lipat untuk memenuhi kebutuhan 240 juta penduduk (Kompas, April 2012).

Menurut Tarcisius T. Randy, Head of Marketing and Sales PT Dexa Medica, salah satu dampak nyata dari pemberlakuan SJSN adalah tingginya permintaan akan obat, dan ini merupakan peluang bagi obat generik berlogo (OGB) untuk lebih banyak digunakan oleh masyarakat.

"Yang pasti penggunaan OGB akan meningkat karena Jaminan Sosial bidang kesehatan ini adalah program dari Pemerintah. Maka, pasti diutamakan OGB yang dipergunakan, sebab Obat Generik Berlogo juga adalah program Pemerintah," ungkap

Tarcisius, Jumat (5/10/2012), menjawab pertanyaan KOMPAS.com perihal kesiapan perusahaan tersebut menghadapi program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Ia menambahkan, peluang pasar OGB akan cukup besar, apalagi ketika SJSN 2014 sudah berlaku, kebutuhannya bisa mencapai 10 triliun item (tablet/kapsul/pil) per tahun. Tak heran, bila tingginya kebutuhan ini akan membuat persaingan industri farmasi di Indonesia bakal semakin ketat karena akan banyak perusahaan yang memproduksi obat generik.

"Beberapa Industri sudah meningkatkan kapasitas produksi dan bahkan membangun pabrik baru. Persaingan obat generik pasti akan meningkat karena mulai bertambahnya pemain baru atau perusahaan swasta lainnya yang akan memproduksi OGB," tegasnya.

Menurut data Kementerian Kesehatan, saat ini ada sekitar 236 industri farmasi yang memenuhi kebutuhan obat di Tanah Air. Nilai pasar farmasi di Indonesia sekitar Rp 44 triliun dengan Rp 4,4 triliun (10 persen) merupakan obat generik. Kebutuhan obat nasional saat ini dipenuhi industri lokal sebesar 90 persen walau sekitar 90 persen bahan baku obat masih diimpor. Sisanya, obat diimpor.

Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan roadmap untuk mendukung Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Terkait penyediaan dan pemerataan obat, dikembangkan estimasi kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan melalui e-logistic tahun 2012.

Menghadapi penerapan BPJS kesehatan pada 2012 ini, kata Tarcisius, Dexa Medica telah menyiapkan sejumlah rencana strategis seperti meningkatkan kapasitas produksi dan menyiapkan produk baru. "Kami meningkatkan kapasitas produksi OGB khususnya, dan juga menyiapkan produk produk baru yang menurut perkiraaan kami akan banyak dipergunakan oleh BPJS nantinya," terangnya.

Selain itu Deca Medica juga jterus melakukan edukasi dan sosialisasi OGB kepada seluruh masyarakat untuk meyakinkan bahwa kualitas OGB terjamin, produknya lengkap dan harganya terjangkau.

"Tujuan utama kami adalah mendukung program pemerintah agar program pemerintah ini dapat terlaksana dengan baik dan seluruh masyarakat tidak khawatir lagi menggunakan OGB terutama OGBdexa karena masyarakat benar benar sudah mengetahui dan percaya dengan Obat Generik berlogo," tandasnya.

(sumber : health.kompas.com)

Menakertrans: Jaminan Kesehatan Buruh Terkendala di Kemenkes

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, menyebut, jaminan kesehatan untuk pekerja atau kaum buruh belum seluruhnya tuntas. Menurutnya, masalah ini masih terkendala dengan kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Untuk jaminan sosial yang dikoordinatori oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu poin yang masih belum tuntas adalah jaminan kesehatan," kata Cak Imin, sapaan Muhaimin, di kantornya, Rabu (3/10/2012).

Rencananya, jaminan kesehatan ini diambil dari iuran pekerja. Namun, hingga saat ini masalah tersebut belum mencapai kesepakatan. Dia hanya berjanji untuk menuntaskan masalah jaminan kesehatan ini dengan cara akan melakukan pembicaraan dengan pengusaha dan Kemenkes.

"Kita akan segera tuntaskan melalui Menteri Kesehatan, pembicaraan bersama para pengusaha," kata Cak Imin.

Tak hanya sampai disitu, Cak Imin juga berjanji akan membahas masalah jaminan kesehatan ini untuk dibawa di Lembaga Kerjasama Tripartit.

"Kita akan membawa pembicaraan ini pada LKS tripartit juga supaya perintah undang-undang (Sistem Jaminan Sosial Nasional) SJSN tentang iuran bisa betul-betul bersifat adil," tutupnya.

(sumber : news.okezone.com)

40 Juta Orang Indonesia Cebok Sembarangan

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum mencatat sebanyak 40 juta masyarakat Indonesia masih buang air besar (BAB) sembarangan. Menurut data Badan Pusat Statistik, hingga 2011 jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 241 juta jiwa.

"Padahal target kami pada 2015 sekitar 62,41 persen masyarakat perkotaan dan pedesaan mendapat akses air minum dan sanitasi layak," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Budi Yuwono, Selasa, 2 Oktober 2012.

Budi mengatakan hingga saat ini masyarakat pedesaan yang mendapat akses sanitasi layak baru sekitar 50 persen, sedangkan di perkotaan sudah terlayani 76 persennya.

Dia melanjutkan, akses sanitasi layak ini berbanding lurus dengan kesehatan masyarakat, terutama berkaitan dengan penyakit diare. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah penderita diare dari tahun ke tahun berkisar antara 3,5 juta jiwa sampai 4,5 juta jiwa.

Budi mengatakan penanganan sanitasi ini pada dasarnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurut dia masih banyak pemerintah daerah yang mengesampingkan isu sanitasi dan lebih fokus pada isu lain yang terkesan lebih seksi seperti transportasi.

Oleh karena itu, lanjut Budi, hingga 2012 ini jumlah kota kumuh belum berkurang, bahkan cenderung bertambah. Ambil contoh, kata dia, adalah DKI Jakarta di mana masih banyak permukiman kumuh.

"Selain itu, pengabaian pemda terhadap tingkat urbanisasi sebesar 1,7 persen menyumbang banyaknya pemukiman kumuh," ujar Budi. Dia mengkritik pemda yang tidak memperhatikan masalah sanitasi ini sama saja dengan menelantarkan masyarakatnya.

Budi mengatakan pemerintah pusat hanya bisa menyumbang 25 persen anggaran dari pengelolaan sanitasi di daerah. Tahun 2013 Kementerian PU mengalokasikan Rp 3,4 trilun untuk membenahi sanitasi.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk peningkatan pelayanan air limbah di 226 kabupaten/kota dan peningkatan sistem tempat pembuangan akhir sampah menjadi sanitary landfill di 240 kawasan perkotaan.

Secara global, kata Budi, di Asia Timur, termasuk Indonesia, tercatat 671 juta jiwa masih belum mendapatkan akses sanitasi yang layak. Bahkan, 100 juta jiwa masih BAB sembarangan. Akibatnya, ada 450 juta kasus diare tiap tahunnya.

(sumber : theglobejournal.com)

Operasional BPJS tunggu RUU Farmasi

Jakarta - Pemerintah mengharapkan penyusunan Rancangan Undang Undang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Pembekalan Kesehatan Rumah Tangga (RUU Farmasi) bisa rampung sebelum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi beroperasi 1 Januari 2014. Keberadaan beleid ini penting untuk memuluskan kinerja BPJS.

Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan mengatakan, RUU Farmasi ini merupakan bagian dari implementasi BPJS Kesehatan. Maka itu, RUU Farmasi harus sudah disahkan sebelum BPJS Kesehatan beroperasi. "Ya, semoga bisa selesai sehingga bisa memperbaiki kualitas obat dan alat kesehatan," katanya kepada KONTAN, Senin (1/10).

Seandainya RUU Farmasi ini tak beres-beres, Ali berharap, ini tidak akan mempengaruhi target operasional BPJS Kesehatan. Hanya saja, akan menyulitkan BPJS Kesehatan dalam menyusun anggaran, terutama bujet subsidi alat kesehatan dan obat-obatan.

Sebab, nanti standar alokasi anggaran alat kesehatan dan obat-obatan harus mengacu pada beleid ini. "Terlebih setelah sistem jaminan sosial berlaku, harga obat diperkirakan bisa melonjak," ungkapnya.

Ali menjelaskan, sebetulnya beleid Farmasi ini intinya untuk melindungi eksistensi produk obat dan alat kesehatan domestik. Tak dipungkiri, dewasa ini produk farmasi asing kian deras membanjiri pasar dalam negeri.

Nah, jika tidak ada pembenahan dari segi regulasi bisa mengancam industri farmasi dan alat kesehatan nasional yang makin terpuruk.

Sayangnya, pembahasan RUU Farmasi ini masih jauh dan panjang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menyerap masukan dari berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan.

Tapi, Poempida Hidayatullah, anggota Komisi IX DPR berjanji, penyelesaian RUU Farmasi akan menjadi prioritas. Cuma, ia tak menyebutkan target waktu penyelesaian pembahasan RUU ini. "Memang akan berbahaya bila RUU ini molor hingga waktu pelaksanaan BPJS bergulir," tandasnya.

Jika BPJS Kesehatan berjalan tanpa UU Farmasi akan terjadi perubahan anggaran di tengah jalan sehingga rawan penyalahgunaan. "Sehingga, mau tidak mau RUU Farmasi ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan BPJS Kesehatan," tandasnya.

(sumber : nasional.kontan.co.id)

PBB Galakkan Gerakan untuk Akhiri Kelaparan dan Kekurangan Gizi Global

Peningkatan Gizi Global (Scaling Up Nutrition) yang disingkat SUN, adalah gerakan yang dicanangkan PBB tiga tahun lalu. Gerakan ini melibatkan pemerintah, organisasi-organisasi swasta dan perorangan dalam upaya mengakhiri kelaparan dan kekurangan gizi global. Masalah itu dibicarakan baik dari segi moral maupun ekonomi di sela-sela Sidang Umum PBB pekan lalu di New York.

Berbicara dalam pertemuan SUN, Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon, mengatakan, pertumbuhan 200 juta anak di dunia tersendat akibat kekurangan gizi. Ia mengacu pada tinjauan ilmiah tahun 2008, yang menyimpulkan bahwa investasi dalam gizi adalah cara yang paling efektif dalam menjamin masyarakat miskin punya kesempatan terbaik dalam kehidupan ini.

"Gizi yang baik, tidak hanya dengan menambah makanan sehat, meskipun hal itu termasuk di antaranya. Tidak pula hanya menjamin adanya akses ke perawatan kesehatan, meskipun ini juga bagian dari itu, bukan pula dengan undang-undang ketenagakerjaan yang baik, maupun bisnis pertanian yang peka gizi, atau sanitasi yang efektif," kata Ban.

Sekjen PBB itu mengatakan, SUN menunjukkan bahwa gizi yang baik dapat dicapai, jika semua unsur tersebut dijadikan bagian dari strategi yang mencakup penggunaan dana, undang-undang dan tindakan terpadu.

Ketua SUN dan Direktur Eksekutif UNICEF, Anthony Lake, mengatakan, kalau anak-anak yang kekurangan gizi memasuki angkatan kerja, kemampuan mereka untuk memperoleh penghasilan diperkirakan berkurang 22 persen.

"Hal itu akan membuat lebih sulit untuk membeli makanan bagi keluarga mereka, semakin rentan terhadap penyakit yang bisa dicegah, dan besar kemungkinan dapat mengabadikan siklus itu pada anak mereka," paparnya.

Lake mengatakan, gizi minimal, air susu ibu, pemeliharaan kesehatan dan program gizi masyarakat dapat mencegah pertumbuhan yang tersendat. Berapa biayanya? Relatif murah, kata Lake, tidak lebih dari 20 dolar tiap anak pada usia seribu hari pertama.

Menteri Luar Negeri Bangladesh, Dipu Moni, yang membacakan sambutan Perdana Menteri negaranya mengatakan, sekitar sepertiga kaum ibu Bangladesh kekurangan gizi. Akibatnya, mereka kurang darah sehingga bisa membahayakan pada waktu bersalin.

"Maka kami menganjurkan penundaan perkawinan untuk memperbaiki dulu status gizi perempuan remaja dan menurunkan angka bayi yang lahir dengan berat badan kurang," ujarnya.

Beberapa pembicara mengatakan bahwa upaya mengatasi kekurangan gizi ini, harus melibatkan kemitraan negara dan swasta. Menteri Keuangan Nigeria, Okonjo Iweala, menambahkan bahwa pemerintah juga harus menangani sektor kesehatan, gizi, sumber air dan sanitasi secara terpadu.

"Kami mendapati bahwa pertanian, kesehatan, gender, kementerian keuangan, semuanya harus dilibatkan, dan kami mencoba mengupayakan hal ini ke dalam suatu inisiatif yang kami sebut "menyelamatkan satu juta jiwa," tambahnya.

Kepala WHO, Margaret Chan, menegaskan, ada aspek lain dalam gizi yang baik, yaitu mengurangi konsumsi makanan yang merusak. Ia mengatakan, yang merusak itu termasuk minyak jenuh, garam dan gula.

(sumber : voaindonesia.com)