Modul 2: Metodologi Riset Kebijakan
Narasumber:
- Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D
- dr. Tiara Marthias, MPH
- Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si / Meita Ahadiyati, S.Si, MPP
Fasilitator: Relmbuss Biljers Fanda SKM, MPH
Deskripsi
Salah satu kompetensi analis kebijakan adalah menguasai metodologi riset kebijakan. Di modul II ini dibahas mengenai capaian pembelajaran metodologi riset kebijakan, data dalam analisis kebijakan, pemanfaatan hasil riset dalam monitoring, evaluasi, dan forecasting, serta prinsip dalam melakukan riset kebijakan. Menariknya, modul II secara garis besar juga menekankan bahwa seorang analis kebijakan memiliki beberapa perbedaan dengan seorang peneliti dalam tujuan, proses, atau pun membaca hasil riset, termasuk juga penentuan rumusan masalah.
Tujuan Pembelajaran
Modul II berusaha memfasilitasi peserta dengan pengetahuan tentang konsep dan cara pelaksanaan penelitian kebijakan. Peserta diharapkan mampu menggabungkan berbagai metode penelitian untuk melakukan penelitian kebijakan, mengembangkan logical framework, menganalisis kualitas data dan informasi, dan mendisain penelitian kebijakan. Berikut tujuan pembelajaran modul II:
- Menjelaskan berbagai pendekatan (positivistvs non-positivist) dan metodologi penelitian/ kajian;
- Menghubungkan teknik-teknik dalam pendekatan positivist dan non-positivist
- Mendisain rancangan kajian/ penelitian
- Mendemonstrasikan pemahaman mengenai konten, tahapan, dan metode-metode dalam disain Ex-ante Public Policy Assessment;
- Mengembangkan logical framework dalam disain analis kebijakan;
- Mendemonstrasikan pemahaman mengenai metode-metide pengumpulan data untuk analisis kebijakan;
- Menganalisis kualitas data, mendeteksi penyalahgunaan data dalam proses kebijakan publik;
- Mendisain teknik pengumpulan data dari pendekatan positivist dan non-positivist.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran di atas maka peserta diberikan tiga bab materi sebagai berikut:
- pentingnya data
- pendekatan metode penelitian kebijakan
- monitoring evaluasi, dan forecasting
Sub Modul
1. Pentingnya data dan berbagai bentuk daya dalam analis kebijakan
Evidence based policy atau kebijakan berbasis bukti sangat erat hubungannya dengan data yang tersedia. Sebab data ini nanti akan ditranspormasi menjadi informasi untuk pengambilan keputusan kebijakan. Untuk mendapatkan data seorang analis kebijakan harus melakukan riset atau penelitian sesuai dengan kaidah ilmiah. Namun, ada beberapa perbedaan mendasar antara peneliti dan analisis kebijakan dalam melakukan penelitian, diantaranya seorang peneliti dapat melakukan penelitian dengan jangkan waktu yang lama sedangkan dalam penelitian kebijakan waktu yang diperlukan relatif singkat dan membahas perhatian publik pada saat tertentu. Selain itu, seorang peneliti biasanya berfokus untuk menghindari kesalahan tipe I dan tipe II untuk menyimpulkan hasil, sedangkan untuk seorang anaslis kebijakan yang harus dihindari adalah kesalahan tipe II yakni memecahkan masalah yang salah.
HANDOUT materi
Referensi
- Clarence, Emma. (2002). “Technology Reinvented: The New Evidence Based Policy Movement”. Public Policy and Administrative, V.17(13). Pp.1-11
- Buse, Kent, et al. (2005). Making Health Policy. London: Open University Press
- Moran, Michael, et al. (2006). The Oxford Handbook of Public Policy. New York: Oxford University Press
2. Riset Kebijakan
Sederhananya, tugas analis kebijakan adalah menyederhanakan masalah kebijakan yang rumit (ill to well structured). Masalah kebijakan berasal dari masalah public, yaitu masalah yang muncul di tengah masyarakat dimana secara mandiri mereka tidak mampu untuk menyelesaikannya. Penyelesaian masalah public hanya dapat dipecahkan melalui aksi kolektif yang manifestasinya disebut dengan kebijakan public. Masalah public yang masuk menjadi agenda pemerintahlah yang kemudian dapat menjadi masalah kebijakan yakni masalah yang menuntut pemerintah untuk mencarikan solusinya. Untuk itu, dapat dibedakan juga antara masalah penelitian dengan masalah kebijakan, antar peneliti dengan analis kebijakan sebagai berikut; masalah praktis yang ditermukan dimasyarakat atau lingkungan, kemudian diangkat menjadi masalah penelitian, selanjutnya apakah itu masalah public atau bukan akan dianalisis menjadi masalah kebijakan. Seorang analis kebijakan diharapkan juga untuk bersikap kristis terhadap hasil penelitian dan dapat merubahnya menjadi masalah kebijakan. Di bab ini akan dijelaskan pendekatan positivist dan non-positivist.
HANDOUT materi
Referensi
- Creswell, John, W. (2007). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. London: Sage Publication
- Neuman, W. Lawrence. (1997). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Toronto: Allyn and Bacon
3. Monitoring, Evaluasi, dan Forecasting
Penjelasan teori mengenai jenis data, pendekatan kuantitatif, pendekatan kualitatif, mix method, dan metodolodi penelitian ilmiah haruslah dikuasai oleh seorang analis kebijakan. Selain itu, dapat juga menggunakan metode penelitian evaluasi, implementation research, realist evaluation dan lainnya. untuk itu, seorang analis kebijakan dituntut untuk mampu menggunakan dengan tepat, memadukan antar metode, dan mendisain penelitian kebijakan. Implementasi riset kebijakan dapat dilakukan pada tahapan monitoring untuk memberikan informasi segara jika kebijakan tidak berjalan sesuai harapan, pada saat evaluasi untuk memberikan informasi mengenai kinerja, ataupun untuk forecasting guna menganalisis pilihan-pilihan kebijakan.
Handout materi
Referensi
- Buse, Kent, et al. (2005). Making Health Policy. London: Open University Press
- Moran, Michael, et al. (2006). The Oxford Handbook of Public Policy. New York: Oxford University Press
- Fischer. Frank. Miller, Gerald J. Sidney, Mara S. (2007). Handbook of Public Policy Analisys Theory, Politics, and Methods. CRC Press.
Jadwal Tatap Muka
Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Selasa, 18 September 2018 Pukul 13.00-15.00 WIB
Link webinar https://attendee.gotowebinar.com/register/8911081440955393026
Webinar ID: 432-330-379
Latihan
link post test
Soal dapat diakses dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda. Post test dapat diakses setelah sesi diskusi secara tatap muka melalui webinar dilaksanakan. Post test dapat diselesaikan dan disubmit paling lambat hari Jumat, 21 September 2018.