Reportase Post Forum Nasional VIII

Jumat, 9 November 2018

Workshop Desain Analisis Kebijakan dan Agenda Advokasi

Workshop Desain Analisis Kebijakan dan Agenda Advokasi

gabviii

Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) mengadakan workshop desain analis kebijakan dan agenda advokasi yang merupakan rangkaian acara setelah Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia kedelapan di Yogyakarta. Acara ini diselenggarakan pada 9 November 2018 dengan total 25 peserta berlatar belakang mahasiswa, tenaga pendidik, kementerian kesehatan, Ombudsman, dan dinas kesehatan. Pembicara pada pelatihan ini adalah Dr. Phil. Gabriel Lele, M.Si (Fisipol UGM) dan Dr. Dumillah Ayuningtyas, MARS (FKM UI) serta dimoderatori oleh M. Faozi Kurniawan (PKMK FK-KMK UGM).

Sebagai moderator dan fasilitator, M. Faozi Kurniawan menjelaskan pentingnya sektor kesehatan memahami konsep desain analis kebijakan dan agenda advokasi. Faozi menambahkan, peneliti dengan disiplin ilmu kebijakan masih sedikit yang mendalami konsep analis kebijakan. Terkadang peneliti kebijakan kesehatan terperangkap dalam perbedaan analisis kebijakan dan riset kebijakan. Selain itu, peneliti PKMK FK-KMK UGM ini mengemukakan, lembaga penelitiannya dan beberapa institusi pendidikan saat ini sedang melaksanakan penelitian evaluasi kebijakan JKN pada level nasional dan daerah. Oleh karena itu, konsep desain analisis kebijakan dan advokasi perlu dipelajari dengan mendalam untuk menghasilkan output penelitian yang menjadi daya ungkit positif bagi kualitas kebijakan kesehatan, khususnya kebijakan JKN. Faozi kembali menjelaskan, kegiatan ini diimplementasikan melalui praktik langsung bagaimana membuat analisis kebijakan dari kerangka ilmu politik dan kebijakan kesehatan.

Pada sesi pertama, Dr. Phil. Gabriel Lele, M.Si yang merupakan Dosen Fisipol UGM memaparkan tentang analisis dampak dan risiko kebijakan. Gabriel mengawali, terkadang peneliti dan akademisi memang sering terjebak dalam perbedaan mendasar pada riset kebijakan dan analisis kebijakan secara definitif serta implementatif. Gabriel menjelaskan kembali, sifat analisis kebijakan yakni menguak sebabakibat kebijakan dan mengkritik nilai kebijakan. Tanpa dua elemen ini, dokumen analisis ini hanya dapat dinilai sebagai riset kebijakan. Esensi nilai analis kebijakan adalah bagaimana pembuat dokumen analis tersebut mampu membuat aktor kebijakan mempertimbangkan kebijakannya tersebut memiliki sesuatu yang perlu diperbaiki atau diubah namun tidak keluar dari konteks pada inti kebijakan. Selain itu, dia menambahkan, analis kebijakan juga perlu menjelaskan tentang poin positif dan negatif dari hasil analisis kebijakan yang diberikan kepada aktor kebijakan.

Sesi ini dilanjutkan dengan diskusi yang banyak memaparkan tentang konsep analisis kebijakan secara konseptual serta pengalaman akademisi dalam membuat dokumen analisis kebijakan. Hal yang menarik, Gabriel menerangkan tentang konsep teknokrat dan politisi pada kursi pemerintahan yang memiliki peran sebagai aktor kebijakan kunci. Dia menjelaskan proporsi teknokrat, ahli kredibel bidang tertentu pada pemerintahan, yang menjadi aktor kebijakan dan vokal masih sangat sedikit “gaungnya”. Ini merupakan tantangan utama bagaimana analis kebijakan mengarahkan hasil analisisnya kepada aktor kebijakan dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan.

Pembicara selanjutnya, Dr. Dumillah Ayuningtyas, MARS (FKM UI), menjelaskan konsep analisis kebijakan kesehatan. Praktisi kebijakan kesehatan ini memaparkan bahwa lahirnya analisis kebijakan berawal dari sebuah kebijakan muncul sebagai respons terhadap kepentingan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat untuk memberikan solusi dari suatu permasalahan kebijakan. Analisis kebijakan kesehatan diperlukan karena kebijakan kesehatan memiliki implikasi politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang perlu dikaji berdasarkan efektivitasnya. Ini dikarenakan, kebijakan yang tidak berkualitas akan menghasilkan program yang tidak efektif, pemborosan sumber daya, dan menciptakan masalah baru yang lebih kompleks. Dumillah kembali menjelaskan, setiap tahap pengembangan kebijakan (agenda setting hingga evaluasi kebijakan) memiliki ruang untuk memberikan umpan balik kepada aktor kebijakan. Sesi ini lebih banyak memaparkan tentang teori kebijakan dan pentingnya data bagi analis kebijakan. Pada sesi ini, peserta diminta menjelaskan kebijakan yang perlu dianalisis dan dioptimalkan. Selanjutnya, pemateri akan menjelaskan konsep instrumen kajian dan analisis kebijakan.

  materi


Instrumen Kajian dan Analisis Kebijakan

pfnviii

Workshop desain analisis kebijakan dan agenda advokasi forum nasional JKKI VIII sesi kedua dilanjutkan dengan penyampaian materi dan arahan terkait instrumen kajian dan analisis kebijakan oleh Dr. Dumilah Ayuningtyas, MARS (FKM UI). Dumilah menyampaikan bahwa instrumen utama dari analisis kebijakan adalah sang “analis” sendiri dimana analis melakukan expert judgement berbasis data dan berbasis intuisi. Sehingga analis harus menajamkan kemampuan diri dalam proses memahami masalah, mengkaji, memformulasi, mengevaluasi dan mengambil keputusan berdasarkan data. Di sesi ini, Dumilah juga menjelaskan perbedaan dari riset kebijakan dan analisis kebijakan sehingga memunculkan diskusi yang aktif dari para peserta terkait refleksi proyek yang telah mereka lakukan, apakah merupakan riset kebijakan atau analisis kebijakan. Studi kebijakan dan analisis kebijakan memang memiliki perbedaan namun pada prosesnya saling melengkapi, Dumilah menjelaskan bahwa riset kebijakan tujuannya untuk mengembangkan keilmuan dan melihat dampak dari kebijakan yang dilakukan yang bersumber dari data primer, temuan, informasi baru dan hasil uji statistik atau hipotesis dimana output dari riset ini digunakan sebagai sumber data analisis kebijakan. Jika hanya berupa riset kebijakan tanpa dianalisis maka akan terdapat “jarak” antara data hasil dengan pemanfaatannya pada para stakeholder. Disinilah fungsi analisis kebijakan yaitu “mensintesis, mengintegrasi dan mengkontekstualisasi” data hasil riset kebijakan yang sudah tersedia disusun menjadi “rekomendasi kebijakan” untuk mengubah atau memperbaiki kebijakan.

Selanjutnya Dumilah juga mengajak peserta untuk berdiskusi keterkaitan antara analisis kebijakan dan evaluasi, analisis kebijakan bisa digunakan untuk mengevaluasi suatu kebijakan yang bisa dilakukan mulai dari diterbitkannya hasil kebijakan (policy output) hingga dampak dari kebijakan (policy outcome) dan juga pengaruh dari kebijakan (policy impact) dimana ukuran evaluasi kebijakan meliputi enam dimensi yaitu efektivitas, efisiensi, ketepatan menjawab masalah, ekuitas, responsivitas dan ketepatgunaan. Hasil diskusi menekankan pada pemahaman terhadap perbedaan penggunaan riset kebijakan dan analisis kebijakan, proses perencanaan instrumen analisis kebijakan dan diskusi terhadap topic - topik kebijakan yang dianalisis, bagaimana langkah analisisnya dan output-nya. Dumilah menggarisbawahi sebuah kebijakan bersifat multidimensi sehingga tim analis seharusnya berasal dari disiplin ilmu yang berbeda, karena proses analisis menekankan pada expert judgement by good intuition yang berdasarkan temuan hasil data empirik, dengan ketajaman pengembangan kesimpulan dan menghasilkan rekomendasi.

  materi

Kerangka Kerja dan Agenda Advokasi Kebijakan

Sesi terakhir dari workshop desain analisis kebijakan dan agenda advokasi Forum Nasional JKKI VIII membahas tentang kerangka kerja dan agenda advokasi kebijakan, pada awal sesi ini Dr. Dumilah Ayuningtyas, MARS (FKM UI) selaku pemateri membuka paparan dengan membacakan puisi yang berisikan pesan - pesan advokasi dari berbagai sudut pandang baik itu dari masyarakat sebagai pengguna kebijakan, hingga pemerintah sebagai pemangku kebijakan, dari puisi tersebut Dumilah menjelaskan bahwa pesan advokasi bisa dikemas dalam berbagai media. Advokasi merupakan langkah lanjutan untuk menjembatani rekomendasi kebijakan yang telah dihasilkan agar dapat tersampaikan pada pemangku kebijakan. Dalam memilih isu strategis untuk advokasi harus memperhatikan aspek aktualitas, penting dan mendesak, serta memiliki derajat tertinggi akan ketidakterpenuhan. Dumilah juga menekankan advokasi adalah tentang bagaimana hasil analisis kebijakan yang berupa rekomendasi “dibawa dan didesakkan” pada pemangku kebijakan agar terjadi sebuah perubahan yang dilakukan dengan strategi proaktif seperti lobby, kampanye, public hearing maupun pada pembuat kebijakan dan strategi reaktif seperti demonstrasi. Rekomendasi kebijakan yang dibawa ke pemangku kebijakan dibuat dalam bentuk policy brief dimana di dalamnya terdapat pesan yang dikemas secara ringkas, tidak hanya berupa angka namun mengandung pesan emosional yang disesuaikan dengan kepentingan dari masing - masing pemangku kebijakan.
Advokasi tidak bisa berdiri sendiri, perlu adanya koalisi yang tediri dari berbagai aktor kebijakan seperti politikus, pegawai negeri, jurnalis, akademisi dan kelompok lainnya dimana setiap koalisi ini menginterpretasikan data dengan cara yang berbeda untuk mencapai tujuan kebijakan. Dalam sesi diskusi juga dibahas tentang success story dari peserta workshop terkait proses advokasi, bagaimana agar advokasi dapat diiimplementasikan yaitu tergantung dari skill advokator dalam memilih strategi advokasi, memilih media advokasi, menyampaikan pesan advokasi agar mencapai awareness dan acceptance dari pemangku kebijakan serta kemampuan membangun jejaring media, karena advokasi memiliki unsur seni atau art of advocacy. Workshop ini diakhiri dengan penyampaian dari Dumilah bahwa advokasi adalah bridging yang mengubungkan jarak hasil analisis dengan pemanfaatan oleh pemangku kebijakan, dan policy brief adalah toolkit atau media advokasi serta tugas advokator adalah mengatur keberimbangan jarak antara hasil dan pemanfaatan, oleh karena itu sebelum melakukan advokasi perlu untuk melakukan stakeholder mapping.

Reporter: Aulia Zahro Novitasari dan Nopryan Ekadinata (PKMK FK-KMK UGM)

 

 

Link Terkait:

 

{jcomments on}