Fase Persiapan

A. Latar Belakang mengapa membutuhkan Strategic Purchasing

Video pertama membahas Sistem Kesehatan dan Komponen Pembiayaan di dalamnya. Secara singkat, para peserta diajak memahami mengenai system kesehatan. Teori berfikir system mengajak para peserta untuk selalu melihat ke pada tujuan system dan hubungan antar komponen. Jika salah satu komponen gagal berfungsi maka tujuan system tidak akan tercapai. Silahkan simak videonya disamping:

powerpoint


 

Selanjutnya para peserta diminta untuk memberikan perhatian mengenai apa yang disebut sebagai fungsi dalam pembiayaan yaitu: Revenue collection, pooling dan purchasing. Fungsi ini yang menjadi dasar untuk pengembangan strategic purchasing. Mempelajari ketiga fungsi yang saling berkaitan ini membutuhkan perhatian khusus. Silahkan simak video disamping.

powerpoint

 

Di bawah ini berbagai video mengenai Strategic Purchasing, mohon untuk dapat dipelajari dengan baik.

B. Strategic Purchasing

video ketiga peserta akan diberikan pemaparan mengenai konsep dan instrument dalam belanja kesehatan yang strategis. Pada video ini dijelaskan mengenai apa itu strategic purchasing dan perbedaannya dengan passive purchasing (pembelian yang pasif) serta instrumen yang dapat digunakan purchaser untuk penerapkan belanja yang strategis (strategis purchasing).

powerpoint


 

Selanjutnya peserta diharapkan mengetahui tantangan dan peluang dalam meng-implementasikan belanja strategis (strategic purchasing) dengan sistem pendanaan dan penyelenggaraan kesehatan yang ada di Indonesia saat ini. Kombinasi apa yang dapat dilakukan dan segmen apa saja yang dapat diintegrasikan dalam mewujudkan belanja yang lebih strategis.

powerpoint


 

Dalam tiga tahun pertama pelaksanaan JKN, BPJS sebagai pembeli bertujuan untuk mengaktifkan fungsi strategic purchasing

Video kelima memberikan penjelasan kepada peserta mengenai regulasi dibidang pelayanan kesehatan dan bagaimana konsep belanja strategis telah tertuang pada regulasi-regulasi tersebut. Telah banyak regulasi yang diundangkan sejak pelaksanaan JKN dan regulasi tersebut mempunyai dinamika yang sangat aktif. Pada video dijelaskan regulasi yang telah dan belum mendukung belanja strategis dari konsep: apa yang akan dibeli?, darimana akan dibeli? dan bagaimana cara membeli?

powerpoint


 


 

Selanjutnya peserta diharapkan memahami bagaimana belanja strategis dapat mewujudkan bangsa yang sehat dan produktif. Video keenam menjelaskan mengenai apa esensi dari program JKN, dan bagaimana sistem pembayaran provider mendukung belanja yang strategis serta permasalahan iuran program JKN.

powerpoint

 

Referensi dari video-video diatas dapat dilihat pada menu

perpustakaan


  Pembahasan Kasus

Tujuan:

  1. Mengidentifikasi masalah dalam menerapkan fungsi pembelian strategis di layanan primer dan sekunder oleh BPJS;
  2. Mengidentifikasi solusi yang potensial (potential solution) dengan menggunakan konsep strategic purchasing;
  3. Mengidentifikasi peran masing-masing pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan.

  Kasus:

Dalam tiga tahun pertama pelaksanaan JKN, BPJS sebagai pembeli (purchaser) bertujuan untuk mendapatkan hasil terbaik dalam program jaminan kesehatan. Dalam usaha mencapai tujuan tersebut, pimpinan BPJS berusaha untuk menggunakan fungsi-fungsi strategic purchasing. Setelah memutuskan apa yang harus dibeli, dan dari siapa membeli, di tahun 2017 ini BPJS sedang menentukan bagaimana cara membeli. Ada dua kegiatan kunci pada situasi pembelian saat ini: (1) Menetapkan besarnya pembayaran berdasarkan pemantauan kinerja penyedia pelayanan di pelayanan primer; dan (2) masalah kecurangan (fraud) dalam pengaturan pelayanan di rumahsakit.

1. Menetapkan besarnya pembayaran berdasarkan pemantauan kinerja penyedia pelayanan
    di pelayanan primer

Layanan kesehatan primer memiliki posisi strategis dalam sistem rujukan kesehatan. Layanan Primer memiliki fungsi gate keeping (menjaga gerbang) dan mendorong program promotif dan preventif di masyarakat. Selama tiga tahun terakhir (2014 – 2016) BPJS berusaha melaksanakan pembayaran kapitasi bekerja memperbaiki fungsi pelayanan kesehatan primer.Dalam hal ini ada dua isu besar yang terkait dengan purchasing.

Isu pertama adalah anggaran kapitasi di alokasikan untuk pelayanan primer tanpa sebuah sistem pemantauan kinerja yang jelas. Terdapat berbagai komplikasi antara lain:

  • BPJS sulit memastikan penggunaan dana kapitasi di FKTP Puskesmas pemerintah, karena banyak yang belum BLUD. Terjadi berbagai laporan mengenai dana sisa yang sulit ditelusuri.
  • Belum ada indikator kinerja untuk menilai efisiensi penggunaan dana kapitasi di FKTP
  • Alokasi dana kapitasi untuk insentif tenaga kesehatan berada di luar jangkauan BPJS.

Di tahun 2016, ada beberapa program percontohan untuk menguji Kinerja Berbasis Pembayaran di Layanan Primer. Program percontohan menggunakan setidaknya tiga indikator: Contact rate; Pelayanan Prolanis; dan Mutu Rujukan. Sangat menarik bahwa beberapa pemangku kepentingan menolak gagasan pembayaran kapitasi berbasis kinerja. Namun di beberapa lokasi, program percontohan tetap berjalan.

Isu kedua dalam hal purchasing pelayanan kesehatan primer oleh BPJS adalah mengenai jumlah peserta di setiap FKTP. Sebagai pembeli, BPJS juga menghadapi kenyataan bahwa sebaran alokasi peserta dalam satu fasilitas kesehatan primer sangat bervariasi di Indonesia. Puskesmas dengan peserta paling banyak terdapat di Papua dan Jakarta. Puskesmas ini dapat memiliki ratusan ribu peserta. Sementara itu di beberapa tempat anggotanya kurang dari 1.000 peserta. Situasi ini merupakan sebuah kendala untuk menghubungkan besaran pembayaran dan kinerja puskesmas (fasilitas kesehatan primer). Inilah alasan mengapa BPJS mengeluarkan peraturan untuk menyeimbangkan jumlah peserta di satu puskesmas. Keputusan tersebut dikeluarkan pada bulan April 2017. Silahkan klik untuk membaca Regulasi baru ini.

Kedua isu ini merupakan contoh tantangan untuk BPJS agar memiliki kinerja yang lebih baik. Tantangan ini diharapkan dapat ditangani dengan menerapkan prinsip-prinsip pembelian strategis di bidang pelayanan kesehatan primer. Masalahnya adalah bagaimana hambatan pelaksanaan prinsip pembelian strategis tersebut dapat dieliminasi. Dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah dan koordinasi yang lebih baik dengan BPJS sangat dibutuhkan.

2. Bahaya Fraud pada pelayanan di rumahsakit

Sebagai pembeli layanan rumahsakit, pada tahun pertama pelaksanaannya ditahun 2014, ada peringatan dari berbagai kelompok ke BPJS dan Kementerian Kesehatan mengenai tidak adanya sistem pencegahan fraud (kecurangan). Di sadari bahwa ada bukti nyata dalam tataran global bahwa di setiap skema asuransi atau mekanisme klaim, akan ada semacam kecurangan yang terjadi. Pada bulan-bulan pertama BPJS beroperasi, peringatan tersebut tidak terlalu diperhatikan. Ada beberapa penolakan dari internal BPJS dan penyedia layanan kesehatan mengenai adanya kecurangan (Fraud) di JKN. Namun setelah KPK mengumumkan program pencegahan kecurangan dan setelah beberapa penelitian empiris memberikan bukti tentang potensial masalah kecurangan, semua pemangku kepentingan sadar bahwa bahaya kecurangan tersebut ada.

Kementerian Kesehatan mengeluarkan program pencegahan kecurangan pada tahun 2015. Sementara itu BPJS memprakarsai program pencegahan kecurangan dalam berbagai program. Pada 2016, KPK mengumumkan bahwa penindakan kecurangan (fraud) akan dilaksanakan pada 2018. Pada 2017, pernyataan yang lebih eksplisit mengenai inefisiensi akibat kecurangan (fraud) dikeluarkan oleh KPK. Sebagai catatan, untuk mencegah dan menindak fraud, Kemenkes, KPK, dan BPJS sepakat untuk membentuk Satuan Tugas.

Di masa depan, persyaratan kontrak antara rumahsakit dan penyedia layanan (sebagai provider) harus lebih spesifik untuk pencegahan dan penegakan penipuan (fraud). Sejak tahun ini, tugas berat menanti tim Satuan Tugas Anti-fraud untuk meningkatkan efisiensi system pembelian di BPJS.

  Kegiatan Pembahasan Kasus

Tahap 1: Persiapan di rumah sebelum pertemuan tatap muka.

Diharapkan para peserta mulai membahas beberapa pertanyaan ini.

  1. Apa masalah-masalah yang ditemukan dalam kegiatan purchasing yang dilakukan oleh BPJS di layanan primer dan rujukan di tiga tahun awal ini dalam waktu tiga tahun terakhir ini?
  2. Apa masalah yang akan dihadapi oleh BPJS di masa mendatang dalam:
    • memberlakukan program Performance based Payment dan pemerataan peserta di FKTP?
    • Melakukan penindakan fraud.

Tahap 2: Diskusi tatap muka

Pada tahap ini para peserta diminta untuk berdiskusi dengan topic sebagai berikut:

  • Identifikasi problem-problem utama dalam purchasing pelayanan primer dan pelayanan rujukan oleh BPJS selama ini;
  • Apa peran konsep Strategic Purchasing dalam menemukan dan menganalisis masalah yang ada;
  • Identifikasi Solusi-Solusi yang mungkin untuk mengatasi masalah yang ada dan yang akan timbul. Apa kekuatan dan kelemahan solusi.
  • Apa peran setiap stakeholders dalam melakukan solusi?

Kesimpulan; Apa kesimpulannya?

Tahap 3: Diskusi Webinar Pasca Pertemuan

Setelah mengikuti kegiatan tatap muka akan ada berbagai diskusi dengan webinar pasca pertemuan tatap muka:
Apa solusi yang diharapkan dilakukan agar purchasing berjalan lebih efisien? Mengapa?
Apa rekomendasinya?

  • Untuk Pemerintah
  • Untuk BPJS
  • Untuk Pemberi Pelayanan
  • Masyarakat

Dimana peran dan fungsi masing-masing pihak? Apa manfaat teori Strategic Purchasing untuk meningkatkan efisiensi pembelian oleh BPJS?

Bagaimana pelaksanaan penggunaan prinsip-prinsip strategic purchasing di masa depan secara riil?

  • Siapa berbuat apa di Layanan Primer dan Layanan Sekunder
  • Apakah diperlukan berbagai pelatihan atau program pengembangan? Siapa yang mendanai?