Reportase Webinar Kebijakan Penanggulangan Penyakit Kanker di Era JKN
Kamis, 3 Juni 2021
Pada Kamis (3 Juni 2021) telah diselenggarakan webinar tentang “Kebijakan Penanggulangan Penyakit Kanker di Era JKN” yang berisi penjelasan tentang data penyakit kanker di Indonesia serta kebijakan kesehatan terkait. Webinar ini diselenggarakan oleh PKMK FK - KMK UGM dan didukung oleh WHO Indonesia. Webinar berlangsung pada pukul 13.00-15.00 WIB di Gedung Litbang, FK - KMK UGM dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting serta YouTube Live Streaming.
Tujuan dari webinar ini adalah menampilkan hasil kajian tentang pembiayaan penyakit kanker, memahami kebijakan penanggulangan penyakit kanker, mendukung proses pengembangan kebijakan penyakit kanker, serta mengaplikasikan proses pengembangan kebijakan kesehatan berbasis data. Narasumber pada webinar ini adalah Dr. dr. Ibnu Purwanto, Sp.PD-KHOM dan M. Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH. Pembahas dalam webinar ini adalah Aldrin Neilwan P., Sp.Ak, MARS, M.Biomed (Onk), M.Kes, S.H, dr. R. Soeko W. Nindito D., MARS, dan Rahmadi (Dinas Kesehatan Kalimantan Timur). Diskusi pada webinar dipandu oleh moderator yaitu dr. Yasjudan Rastrama Putra, Sp.PD.
Pembukaan
MC membuka acara dengan memperkenalkan diri, dilanjutkan dengan menjelaskan rincian acara hari ini. Kemudian moderator memperkenalkan diri serta memperkenalkan narasumber dan materi yang akan disampaikan, serta para pembahas dalam kegiatan webinar ini.
Materi 1: Pemerataan Pelayanan Kanker di Indonesia
oleh: Dr. dr. Ibnu Purwanto, Sp.PD-KHOM, FINASIM
Ibnu memulai materinya dengan menyampaikan data kanker di Indonesia, posisi pertama yaitu kanker payudara. Permasalahan kanker di Indonesia yaitu sebagian besar terdiagnosis pada stadium lokal lanjut dan lanjut. Selain itu, adanya kesintasan relatif rendah. Kemungkinan penyebab pasien datang pada stadium lanjut adalah pasien mencari pertolongan alternatif terlebih dahulu serta sistem rujukan yang kurang cepat. Deteksi dan pengenalan dini juga masih kurang dari sisi tenaga kesehatan maupun pasien. Tenaga kesehatan masih belum mampu untuk melakukan deteksi dini terkait penyakit kanker. Selain itu pasien juga belum familiar dengan gejalanya.
Kurangnya jumlah cancer multidisciplinary team. Berdasarkan data dari DaSK, satu orang dokter bisa memberikan pelayanan di tiga rumah sakit yang berbeda. Kerja sama antar disiplin perlu ditingkatkan agar bisa meningkatkan safety dan efficiency. Penyebaran layanan kanker yang tidak merata juga menjadi permasalahan yang perlu diperhatikan, khususnya terkait penyebaran SDM, layanan diagnostik, serta layanan terapeutik terutama mesin radioterapi.
Modalitas diagnostik juga masih terbatas, hanya ada di beberapa kota di Indonesia. Berdasarkan ulasan yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa jumlah tenaga kesehatan berbanding jumlah penduduk untuk layanan kanker masih kurang. Pemerataan juga masih kurang, hal ini terlihat bahwa Indonesia bagian barat cenderung lebih lengkap dibandingkan Indonesia bagian timur.
Pasien kanker di Indonesia terdiagnosis dalam stadium lanjut, terapi yang di - cover oleh JKN kurang optimal, serta perlunya meningkatkan ketersediaan fasilitas pendukung terapi kanker (radioterapi, imunohistokimia PA). Solusi yang diusulkan untuk jangka pendek adalah pemerataan SDM, sedangkan untuk jangka panjang adalah memberikan tugas belajar untuk SDM potensial dengan ikatan hukum yang kuat. Selain itu, perlu adanya kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini, perizinan cost sharing JKN dan biaya mandiri pada terapi yang tidak dijamin JKN, serta peningkatan bertahap pada fasilitas pendukung terapi kanker.
Materi 2: Pembiayaan Penyakit Kanker di Era JKN
Oleh: M. Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH
Faozi memulai materi dengan menyampaikan grafik kematian yang diakibatkan oleh neoplasms pada skala global, Indonesia, maupun provinsi di Indonesia. Data Riskesdas 2018 menjelaskan bahwa prevalensi kanker di Indonesia mencapai 1,79 per 1.000 penduduk. Setidaknya 18 dari 1.000 orang (atau sekitar 1.017.290 individu) di Indonesia menderita penyakit kanker. Ketersediaan rumah sakit dan dokter bedah onkologi sebagian besar ada di Jawa dan Sumatra, hal ini berkaitan dengan populasi penduduk yang besar, kondisi geografis yang relatif mudah, serta investasi yang lebih terjangkau.
Daerah Indonesia di bagian barat adalah yang paling banyak penyebarannya. Biaya pelayanan kanker di Provinsi Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya. Umumnya terjadi peningkatan biaya pelayanan jantung setiap tahunnya (2015 - 2018). Penguatan kebijakan pelayanan jantung perlu memperhatikan siapa sasarannya. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah melakukan pemenuhan fasilitas kesehatan (rumah sakit rujukan) di tingkat provinsi, pemerataan dokter spesialis kanker, cost sharing (asuransi swasta, pemerintah, BPJS Kesehatan), penguatan program deteksi dini, serta edukasi Gerakan Kesehatan Masyarakat (GERMAS).
Pembahasan 1
Oleh: Aldrin Neilwan P., Sp.Ak, MARS, M.Biomed (Onk), M.Kes, S.H
Terkait dengan masalah kanker, maka harus diperhatikan secara luas dan komprehensif dari sisi promotif maupun preventif. Kemenkes RI menerapkan strategi pendekatan 4 pilar dalam menanggulangi masalah kanker di Indonesia. Pertama terkait promosi kesehatan, meningkatkan kesadaran dan kemauan pencegahan untuk kanker. Kedua adalah perlindungan khusus, misalnya imunisasi HPV. Ketiga adalah upaya skrining atau deteksi dini untuk beberapa kanker di FKTP, misal kanker payudara dan kanker serviks. Keempat adalah pengobatan, hal ini berkaitan dengan diagnosis dan ketersediaan terapi yang sesuai dengan standar.
Harus ada keseimbangan antara sumber daya yang dibutuhkan dengan pengetahuan dan kepedulian masyarakat yang menjadi sasaran. Upaya pencegahan spesifik juga perlu ditingkatkan, harapannya imunisasi HPV bisa menjadi program nasional. Terkait upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, cost sharing ini menjadi semacam punishment di dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Terdapat dua pendekatan yang bisa digunakan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, yaitu dengan edukasi dan coercion (pemaksaan) untuk bisa mengubah perilakunya.
Pembahasan 2
Oleh: dr. R. Soeko W. Nindito D., MARS
Soeko menyampaikan bahwa materi yang telah disampaikan telah selaras dengan gagasan pengembangan pelayanan kanker di Indonesia. Masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses dan kualitas pelayanan kanker, namun belum semua daerah di Indonesia memiliki layanan kanker yang merata. Sehingga diperlukan pendampingan yang terstruktur dan kontinyu kepada rumah sakit yang belum memadai. Perlu langkah - langkah konkrit sehingga pengembangan kanker ini bisa disesuaikan dengan jaminan pembiayaan yang ada.
Pembahasan 3
Oleh: Rahmadi (Dinas Kesehatan Kalimantan Timur)
Kegiatan disini adalah deteksi dini yang dirangkum dalam kegiatan Pusbindu. Akibat terjadi pandemi COVID-19, kegiatan di Pusbindu dikurangi. Ke depannya akan ada beberapa kegiatan pendukung lainnya. Selain itu ada juga kerja sama dengan bidang Kesmas untuk melakukan promosi kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat lebih memahami tentang penyakit kanker.
Reporter: Rokhana Diyah Rusdiati
Referensi
Tags: reportase,, 2021,