Bab VII. Sumber Daya Manusia Kesehatan - Bagian Keenam Registrasi dan Perizinan kembali Ke Halaman Depan Isi Undang-undang Bab VII Bagian Kesatu Pengelompokan SDM Kesehatan Bab VII Bagian Kedua Perencanaan Bab VII Bagian Ketiga Pengadaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Bab VII Bagian Keempat Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Bab VII Bagian Kelima Pelatihan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam Rangka Penjagaan dan Peningkatan Mutu Bab VII Bagian Keenam Registrasi dan Perizinan Bab VII Bagian Ketujuh Konsil Bab VII Bagian Kedelapan Kolegium Bab VII Bagian Kesembilan Hak dan Kewajiban Bab VII Bagian Kesepuluh Penyelenggaraan Praktik Bab VII Bagian Kesebelas Penegakan Disiplin Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Penyelesaian Perselisihan Bab VII Bagian Keduabelas Organisasi Profesi Bab VII Bagian Ketigabelas Larangan Silahkan diskusikan pada kolom komentar dibawah {jcomments on}