Penyusunan Bentuk Hukum
Pengelola Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

dan

Pembahasan Policy Brief dan pengembangannya
untuk dua topic prioritas:

BPJS dan KIA

10 dan 11 Desember di Jakarta

llap1lap2bpjslap2kia

Pengantar

Pada bulan September 2012 telah berlangsung pertemuan besar Jaringan Kebijakan Kesehatan III di Surabaya dengan topik BPJS dan KIA. Pertanyaan Kritis mengenai pertemuan kebijakan kesehatan ini: Apakah pertemuan ini bisa langsung merubah kebijakan? Jawabannya adalah tentu tidak mungkin langsung merubah, apalagi tidak semua pengambil kebijakan datang.

Dalam hal ini perlu follow-up yang focus pada aspek-aspek kebijakan. Dibutuhkan detailing kebijakan dimana dilakukan advokasi kebijakan secara terus menerus dan sistematis seperti apa yang dilakukan oleh detailer-obat. Dalam detailing kebijakan ini diharapkan proses advokasi kebijakan ini dilakukan secara sistematis dengan berfokus pada topic-topik prioritas. Tema di Surabaya berfokus pada kebijakan KIA dan BPJS.

Isu lain adalah pengembangan infrastruktur Jaringan. Pengembangan infrastruktur sangat penting karena kegiatan advokasi kebijakan oleh kelompok-kelompok focus ini dapat didukung oleh Jaringan dengan berbagai cara antara lain:

  • Meningkatkan kemampuan advokasi (akan dilakukan di web dan tatap muka);
  • Melakukan publikasi di website;
  • Menyusun policy brief dan mengarahkan ke target pengambil kebijakan,
  • Penulisan Artikel di Jurnal mass-media, dan
  • Melakukan dukungan untuk penelitian kebijakan kesehatan.

Fungsi Jaringan yang sangat strategis ini perlu didukung dengan bentuk hukum yang pasti. Untuk itu maka diperlukan kegiatan pasca Surabaya berupa Pertemuan dua hari di Yogyakarta dengan tujuan:

  1. Pemaparan Policy Brief
  2. Pembahasan Policy Brief dan
  3. Penguatan tata kelola Jaringan oleh tim kecil yang tersusun atas sekitar 20 orang peneliti/dosen di kesehatan masyarakat dan kedokteran.

 

Tujuan:
 

  1. Merumuskan bentuk hukum Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia.
  2. Merumuskan Policy Brief di dalam KIA dan SJSN dan rencana penggunaannya.
  3. Menyusun Plan of Action untuk advokasi kebijakan KIA dan SJSN

Jadwal Kegiatan : Senin – Selasa, 10 – 11 Desember 2012

Senin, 10 Desember 2012

Pukul

Agenda

Keterangan

12.00 – 13.00

Makan Siang

 

13.30 – 15.00

Pembukaan dan Mengapa Networking

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

15.00 – 15.30

Coffee Break

15.30 – 17.00

Membahas Bentuk Hukum Jaringan

17.00 – 19.30

ISHOMA

19.30 – 21.00

Membahas Policy Brief dan Sistem Komunikasi Elektroniknya

Selasa, 11 Desember 2012

08.30 – 16.00

KELOMPOK BPJS

KELOMPOK KIA

 

Daftar Undangan:

Hari 1 dan Hari 2 :

  1. Kelompok dosen FK
    1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D (UGM)
    2. Prof. dr. Bhisma Murti, MPH (UNS)
    3. Prof. Dr. dr. Endang Basuki, MPH (UI)
    4. dr. Subur Prayitno, MS (UNAIR)
    5. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D (UGM)
    6. Dr. dr. Deni Sunjaya, DES (Unpad)
    7. dr. Felix Kasim, MPH (Universitas Maranatha)
    8. dr. Rahmad Bachtiar, M.Kes (Universitas Mulawarman)
    9. dr. Ketut Suardjana (Universitas Udayana)
    10. Prof. Dr. dr. Charles Suryadi, MPH (Universitas Atmajaya)
       
  2. Kelompok dosen FKM
    1. Prof. dr. Ascobat Gani, MPH (UI)
    2. Prof. Dr. dr. H. Alimin Maidin, MPH (UNHAS)
    3. Dra. Tinny Nurul Rochmah, Ec., M.Kes (UNAIR)
    4. Dr. drg. Nyoman Anita Damayanti, M.Kes (UNAIR)
    5. Dra. Chriswardani Suryaningtyas, M.Kes (UNDIP)
    6. Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, MARS (UI)
    7. Dr. Drs. Surya Utama, MS (USU)
    8. Dr. dr. Grace Kandau, M.Kes (UNSRAT)
    9. Dwijo Susilo, SE, MPH (UMJ)
    10. Tadeus Andreas Laga Regaletha (UNDANA)
       
  3. Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI
    1. Kepala Badan Litbangkes Kemenkes RI
    2. Dr. Soewarta Kosen, MPH
       
  4. AusAid

 

Hari Kedua :

Konsorsium KIA oleh Kementerian Kesehatan