Data BPJS Kesehatan Bisa Dipakai untuk Penelitian

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki sumber data kesehatan terbesar di Indonesia. Data-data ini dapat digunakan oleh peneliti dan akademisi. Selain itu data ini juga bisa digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program JKN-KIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan pihaknya berupaya memudahkan pengelolaan data dengan menyediakan data sampel yang bisa mewakili seluruh data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan.

"Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan Informasi pada publik," kata Fachmi Idris dalam acara Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan Penggunaan Big Data di Gedung BPJS Kesehatan, Senin (25/2/2019).

Fachmi menjelaskan, pengelolaan data sampel sebagai pengembangan pengambilan kebijakan dalam program jaminan kesehatan bukanlah hal baru di dunia. Misalnya, sebagai penyelenggara jaminan kesehatan Korea Selatan.

National Health Insurance Services (NHIS) memiliki NHIS-National Sample Cohort, yang merupakan database data sampel 2% dan total populasi Korea Selatan, NHIS-NSC menjadi sumber data sampel yang digunakan untuk mendukung penelitian dan pengambilan kebijakan kesehatan di Korea Selatan, baik oleh akademisi, peneliti, maupun pemerintah.

Begitu pula di Taiwan National Health Insurance Research Database (NHIRD) menjadi sumber data yang powerful bagi pengambil kebijakan dan penelitian kesehatan NHIRD akan memberikan data set dalam 3 bentuk, yaitu data sampel yang mencakup 2 juta subjek yang diidentifikasi, dataset penyakit, dan data populasi lengkap.

"Data sampel BPJS Kesehatan merupakan perwakilan dari basis data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan sepanjang tahun 2015 dan 2016 yang diambil dengan menggunakan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak termasuk akademsi. Pembentukan data sampel ini dimaksudkan untuk mempermudah akses dan analisis data oleh publik dan dapat dipergunakan dalam proses analisis untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan," kata Fachmi.

Dalam data sampel tersebut, disajikan 111 variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 15 variabel kepesertaan, 23 variabel pelayanan kapitasi fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 variabel pelayanan non-kapitasi FKTP, dan 53 variabel pelayanan fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang saling terhubung melalui variabel nomor kartu peserta.

Proses penyusunan data sampel harus melewati sejumla tahap. Data mentah dipisah menjadi 3 kelompok berdasarkan pemanfaatan pelayanan kesehatan, yaitu 1) peserta yang belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan, 2) peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKTP, dan 3) peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKRTL Selanjutnya, dari setiap kelompok tersebut diambil secara acak 10 keluarga dan setiap anggota keluarga dihitung bobotnya.

"Berdasarkan sampel data kepesertaan ini, diambil lah sampel data pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL. Proses pengambilan data sampel ini dilakukan bersama statistik, sehingga bisa menghasilkan akurasi yang baik. Seluruh masyarakat nantinya bisa mengakses data sampel ini," kata Fachmi.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

Fachmi menuturkan, manajemen data di BPJS Kesehatan sendiri sudah berlangsung cukup lama. bahkan dimulai pada tahun 2013 sebelum BPJS Kesehatan beroperasi. Seiring tahun berjalan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID, hingga akhirnya merilis data sampel di tahun 2019 ini.

"Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, peneliti, maupun khalayak Iainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini," ujar Fachmi.

 sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4442561/data-bpjs-kesehatan-bisa-dipakai-untuk-penelitian

 

Rumah Sakit Digital untuk Menghemat Biaya Listrik

Sistem layanan rumah sakit berada di bawah tekanan yang menuntut keberlanjutan. Rumah sakit menjadi salah satu penyumbang konsumsi energi terbesar, dengan kegiatan operasional 24/7 dan kebutuhan energi yang besar, seperti kontrol aliran udara dan sistem HVAC (Heating, Ventilation and Air Conditioning) khusus.

Dalam kondisi persaingan bisnis saat ini, menjaga finansial rumah sakit tetap sehat tanpa mengorbankan keselamatan pasien merupakan tugas yang tidak mudah. Sebagai gedung dengan tingkat konsumsi energi terbesar kedua setelah restoran, rumah sakit membutuhkan keandalan listrik setiap saat - dan itu tidak murah.

Biaya listrik mengambil porsi 1 hingga 5% dari total anggaran operasional rumah sakit, permintaan energi yang tinggi berbanding terbalik dengan pasokan terbatas semakin meningkatkan biaya energi, ditambah lagi kebutuhan untuk terus mendatangkan teknologi baru di dunia kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien yang umumnya membutuhkan konsumsi listrik yang juga tidak sedikit menjadi dilema bagi manajemen rumah sakit untuk pintar-pintar mengatur kesehatan finansialnya.

Di Indonesia, pasar rumah sakit diperkirakan akan semakin bertumbuh dengan meningkatnya populasi penduduk, tingkat pengeluaran perawatan kesehatan yang semakin tinggi, meningkatnya risiko penyakit akibat gaya hidup, dan pertumbuhan pendapatan kelas menengah. Namun, tantangan ke depannya adalah bagaimana pertumbuhan pasar rumah sakit diimbangi dengan jumlah tenaga kesehatan, strategi menghadapi ketatnya persaingan rumah sakit domestik dan asing, dan semakin kompleksnya perencanaan ekspansi bisnis dengan penerapan teknologi yang semakin maju.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tingkat pertumbuhan tahunan sektor rumah sakit swasta nirlaba meningkat pesat dengan rata-rata 17,3%. Jumlah rumah sakit swasta nirlaba hingga April 2018 mencapai 1.804 rumah sakit. Ken Research memprediksi pasar layanan kesehatan Indonesia berdasarkan pendapatan diperkirakan akan mencapai USD 32 Miliar pada tahun 2022.

Country President Schneider Electric Indonesia Xavier Denoly mengatakan dengan meningkatnya persaingan di sektor rumah sakit serta ekspektasi yang semakin tinggi terhadap layanan dan fasilitas rumah sakit, manajemen rumah sakit harus memastikan bahwa semua proses dan kegiatan operasional mendukung 100% kepuasan pasien tanpa adanya kesalahan.

"Solusi yang berkelanjutan sangat dibutuhkan, untuk saat ini dan masa depan dan jawabannya terletak pada pemanfaatan teknologi baru dan kolaborasi. Ada tiga area utama di mana rumah sakit dapat mengambil manfaat dari penerapan teknologi, yaitu keandalan akses listrik, optimalisasi penggunaan energi dan infrastruktur, serta pelayanan rumah sakit yang lebih terfokus pada keselamatan dan kenyamanan pasien. Singkatnya, rumah sakit perlu menjadi lebih efisien, dan melakukan lebih banyak dengan konsumsi energi yang lebih sedikit atau tetap," katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Keandalan Listrik untuk Keselamatan Pasien

Pemadaman listrik secara tiba-tiba di rumah sakit merupakan risiko besar bagi keselamatan pasien terutama bila sedang dilakukan tindakan di ruang operasi atau mereka yang mengandalkan mesin pendukung kehidupan. Namun yang mengejutkan adalah terjadinya pemadaman sering kali disebabkan oleh kegagalan yang tidak terduga pada fungsi peralatan listrik dibandingkan akibat cuaca ekstrem.

Kegagalan-kegagalan seperti ini menjadi momok bagi reputasi dan kesehatan finansial rumah sakit. Pemadaman listrik selama delapan jam di rumah sakit dengan 300 tempat tidur diperkirakan dapat menimbulkan kerugiaan hingga lebih dari $1 juta dolar atas hilangnya pendapatan karena tindakan operasi yang dibatalkan dan atau pasien harus dipindahkan dari layanan darurat ke fasilitas lain.

Pemanfaatan teknologi dalam memastikan keandalan listrik di rumah sakit sangat krusial karena berdampak langsung terhadap keselamatan pasien. Teknologi analitik dapat membantu memprediksi adanya anomali sebelum terjadinya gangguan fungsi peralatan listrik sehingga rumah sakit dapat beroperasi secara optimal.

“Tantangan terbesar rumah sakit di daerah seperti Rumah Sakit Indriati, rumah sakit umum milik swasta yang berlokasi di Solo Baru, Sukoharjo adalah bagaimana memastikan suplai listrik yang andal dan konsisten untuk memberikan pelayanan yang prima bagi pasien meskipun dengan kondisi distribusi listrik yang tidak stabil. Rumah Sakit Indriati adalah studi kasus terbaik tentang bagaimana solusi EcoStruxure Schneider Electric dapat membantu manajemen rumah sakit untuk meningkatkan kinerja keandalan listrik dengan mengoptimalkan biaya operasional. Pemanfaatan solusi EcoStruxure di Rumah Sakit Indriati dapat mengurangi hingga 40 persen downtime karena pemadaman listrik, dan dapat menghemat listrik dan biaya operasional hingga 30 persen per tahun," Xavier menjelaskan.

Bagaimana teknologi baru dapat terintegrasi dengan jaringan infrastruktur terdahulu?

Rumah sakit sering mengandalkan jaringan infrastruktur yang sudah lama dan tidak efisien yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pasien yang terus tumbuh.

Secara statistik, rata-rata ruang rumah sakit mengonsumsi energi listrik setara dengan menghidupkan dua rumah tinggal. Pengurangan energi sebesar 30 persen di rumah sakit dengan kapasitas 300 tempat tidur dapat menghasilkan penghematan yang cukup untuk menambah 10 perawat dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi para pasien.

Sistem dan teknologi analitik terbaru untuk manajemen bangunan dapat membantu direktur fasilitas rumah sakit mengidentifikasi komponen apa saja yang dapat ditingkatkan untuk melakukan penghematan. Sebagai ilustrasi fasilitas penelitian biomedis dapat menghemat hingga $ 284.000 pada tahun pertama dengan membuat keputusan yang tepat didasarkan pada hasil temuan dengan data-data yang akurat.

Pemanfaatan sumber energi terbarukan dapat menjadi salah satu cara untuk memangkas biaya. Panel surya yang dipasang di ruangan seperti tempat parkir rumah sakit dapat memotong tagihan rumah sakit hingga lima persen.

Sementara pemanfaatan teknologi seperti EcoStruxure Building Operation dan EcoStruxure Power Monitoring Expert dari Schneider Electric dapat membantu rumah sakit untuk mengimplementasikan pembaruan sistem manajemen gedung, mengurangi biaya dan meningkatkan pemantauan daya listrik dan informasi kondisi ruang operasi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pasien selama operasi.

Teknologi Pintar Membuat Pelayanan Jadi Terfokus dan Kenyamanan Pasien Meningkat

sumber: https://www.wartaekonomi.co.id/read216437/rumah-sakit-digital-untuk-menghemat-biaya-listrik.html

 

Masalah Stunting Akan Diteliti Melalui Uji Mikro Nutrisi

Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) akan meneliti penyebab kekerdilan alias stunting melakukan uji mikro nutrisi dan lingkungan ke daerah yang mengalami kasus tersebut.

"Pada 2019 digagas oleh LIPI dan Kementerian Pertanian tentang penelitian stunting. Itu program nasional, bagaimana masing-masing instansi mempunyai andil. Batan mempunyai andil dalam bentuk analisisnya (mikro nutrisi dan lingkungan)," kata Plt Kepala Batan Prof Efrizon Umar saat menggelar diskusi dengan wartawan di Kota Bandung, Minggu 10 Februari 2019.

Ia mengatakan dalam waktu dekat ini Batan akan melakukan diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pertanian (Kemtan) terkait penelitian stunting ini. "Jadi ini kan sebenarnya stakeholder utamanya ialah Kemtan dan Kemkes. Makanya dalam waktu dekat kita akan mengadakan FDG dengan Kemenkes apa target utamanya, Batan akan bertanya bagaimana kami akan berperan," kata Efrizon.

Sementara itu, Kepala Pusat Sains Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) Batan Jupiter Sitorus Pane mengemukakan pihaknya akan melakukan penelitian tentang penyebab stunting di Indonesia dari berbagai aspek.

"Jadi sebetulnya stunting itu disebabkan oleh apa. Apakah stunting itu karena genetik, apakah karena faktor makanan yang masuk atau kurang gizi atau karena faktor lingkungan," katanya.

Dari berbagai aspek ini Batan akan melihat dan mengamati dari mikronutrisibda dan kondisi lingkungan di daerah-daerah yang mengalami stunting.

Oleh karena itu, lanjut Jupiter, pihaknya telah mengirimkan tim khusus ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengambil contoh makanan yang dimakan oleh warga terkait penelitian penyebab stunting tersebut.

Dia mengatakan ada sekitar 400 contoh makanan yang dimakan warga di daerah NTT untuk diteliti lebih lanjut. "Nah dengan teknologi analisis nuklir ini kita bisa melihat unsur-unsur itu jauh lebih jauh, jauh lebih detail sehingga ada unsur-unsur yang tadinya berpengaruh terhadap stunting itu mungkin akan terlihat nantinya," katanya.

Nantinya, kata dia, peniliti Batan akan membuat hipotesis sementara dari hasil penelitian tersebut. "Harapan kita, peneliti membuat hipotesisnya. Unsur-unsur ini kemungkinan penyebab stunting," ujar Jupiter.

sumber: https://gaya.tempo.co/read/1174242/masalah-stunting-akan-diteliti-melalui-uji-mikro-nutrisi/

 

Status Gizi Indonesia Mengalami Perbaikan

Masalah gizi di Indonesia terutama di beberapa wilayah di bagian Timur seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Barat, dinilai masih tinggi. Namun, secara nasional, status gizi di Indonesia mengalami perbaikan yang signifikan. Sebagai contoh provinsi NTT penurunan prevalensi stunting sebanyak 9,1%, hampir 2% pertahun penurunan, hal ini menunjukkan upaya multisektor yang terkonvergensi pusat dan daerah. Penderita gizi buruk tentu tidak akan lepas dari pantauan tenaga kesehatan, dimana pun kasusnya tenaga kesehatan dibentuk untuk selalu siaga membantu perbaikan gizi penderita.

Perbaikan status gizi nasional dapat dilihat berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Pada prevalensi Gizi Kurang (Underweigth) perbaikan itu terjadi berturut–turut dari tahun 2013 sebesar 19,6% naik menjadi 17,7% 2018. Prevalensi stunting dari 37,2% turun menjadi 30,8%, dan prevalensi kurus (Wasting) dari 12,1% turun menjadi 10,2%.

"Dalam perhitungan data kasus gizi buruk harus diambil dari indeks berat badan menurut tinggi badan (BBTB) atau yang disebut sangat kurus sesuai standar WHO yang disertai dengan gejala klinis," jelas Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari, di Jakarta, Rabu (30/01/2019).

Ia menegaskan, intervensi terhadap masalah gizi terutama di wilayah Indonesia bagian Timur sudah ditangani atau diintervensi oleh tenaga gizi di Puskesmas. Hasil Riset Tenaga Kesehatan (Risnakes) tahun 2017, Tenaga Gizi di seluruh Indonesia sudah memenuhi 73,1% Puskesmas.

Kirana menjelaskan, untuk 26,1% Puskesmas yang belum memiliki Tenaga Gizi utamanya di daerah terpencil dan sangat terpencil, Kementerian Kesehatan memiliki program Nusantara Sehat. Nusantara Sehat terdiri dari tenaga–tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi, tenaga gizi, perawat, bidan, tenaga farmasi, sanitarian, analis kesehatan dan tenaga kesehatan masyarakat yang dilatih untuk ditempatkan di Puskesmas selama 2 tahun.

Bentuk intervensi untuk pemulihan gizi buruk yaikni dengan pemberian makanan tambahan. Kementerian Kesehatan sudah mendistribusikan makanan tambahan berupa Biskuit dengan kandungan kaya zat gizi ke seluruh Puskesmas di Indonesia termasuk wilayah Timur.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan surveilans gizi yang dimulai dari masyarakat di Posyandu, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan. Pengumpulan data individu yang teratur akan bisa mendeteksi secara dini masalah gizi yang dihadapi, sehingga analisis dan intervensi yang dilakukan akan tepat sasaran dan tepat waktu.

Upaya lain dalam mencegahan masalah gizi adalah dengan perubahan perilaku masyarakat. Komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah sudah tertuang dalam regulasi yang dikeluarkan oleh pemerinta pusat dan Pemerintah Daerah.

Di wilayah Indonesia Timur sudah ada 10 Kabupaten yang menerbitkan regulasi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam rangka pencegahan stunting dan masalah gizi lainnya. (kes)

sumber: https://jpp.go.id/humaniora/kesehatan/329770-status-gizi-indonesia-mengalami-perbaikan

 

Sosialisasikan Program JKN, Kemenkominfo Gunakan Media Elektronik

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya untuk menyampaikan informasi sejelas-jelasnya kepada seluruh masyarakat Indonesia mengenai program andalan pemerintah di bidang kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain melakukan sosialisasi dengan media budaya ke berbagai daerah, Kemenkominfo juga menggelar dialog interaktif di beberapa media elektronik.

Diharapkan dengan dialog interaktif, masyarakat bisa lebih proaktif untuk mengikuti program yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Direktur Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Wiryanta mengungkapkan, bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat ini adalah sesuai dengan amanat Undang Undang. Kemenkominfo adalah sebagai goverment public relations (GPR), yang mana sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, diamanatkan untuk ikut berperan dominan dalam menyebarkan informasi kepada publik.

Terutama adalah terkait kebijakan publik serta program strategis pemerintah melalui semua sarana pemberitaan yang ada. Sehingga, masyarakat wajib mendapatkan informasi yang akan, sedang dan sudah dikerjakan.

"Dengan dialog interaktif ini, masyarakat akan semakin paham mengenai program pemerintah. Dengan begitu, masyarakat bisa berperan aktif untuk ikut mengawal setiap program yang ada," terangnya kepada JawaPos.com, Selasa (5/2).

Wiryanta menyampaikan, bahwa salah satu program strategis dari pemerintah saat ini adalah JKN. Mengingat, program ini menjadi kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia. Sehingga, sudah seharusnya seluruh masyarakat mengetahui dan memahami mengenai program JKN.

"Tahun lalu, sudah 200 juta jiwa yang terdaftar sebagai peserta BPBS Kesehatan. Baik yang mandiri, didanai oleh pemerintah pusat atau didanai dari APBD daerah. Dan kami terus mendorong agar masyarakat terdorong untuk aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan," ucapnya.

sumber: https://www.jawapos.com/jpg-today/05/02/2019/sosialisasikan-program-jkn-kemenkominfo-gunakan-media-elektronik

 

Ini Beda Tujuan Urun Biaya dan Selisih Biaya BPJS Kesehatan

Jakarta - Tujuan ada urun biaya dan selisih biaya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sebagai kendali mutu dan biaya, serta mencegah penyalahgunaan pelayanan fasilitas kesehatan dalam pelayanan JKN. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Sundoyo.

Sundoyo menjelaskan bahwa urun biaya berbeda dengan selisih biaya. Urun biaya adalah tambahan biaya yang dibayarkan oleh peserta, pada saat memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan.

"Yang beredar di medsos seolah-olah seluruh pelayanan dikenakan urun biaya padahal tidak," ujar Sundoyo menambahkan dalam temu media di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta pada Senin (28/1/2019).

Sementara untuk selisih biaya, adalah tambahan biaya yang dibayarkan peserta pada saat memperoleh manfaat kesehatan yang lebih tinggi daripada hak kepesertaannya. Hal ini hanya bisa dilakukan satu tingkat di atas kelas kepesertaannya.

"Untuk selisih biaya pembayarannya bisa melalui bayar sendiri oleh peserta, bisa oleh pemberi kerja atau melalui asuransi swasta," tambahnya.

Secara spesifik, tujuan dari urun biaya dan selisih biaya memang berbeda. Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes dr Kalsum Komaryani mengatakan, urun biaya diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan kesehatan untuk selera serta perilaku masyarakat. Sementara, untuk selisih biaya bertujuan untuk kenyamanan pada pasien. Sehingga, pasien yang dianggap mampu tidak bisa semena-mena menaikkan kelas perawatannya.

"Jadi ada beberapa pasien yang merasa nyaman dirawat di kelas VIP atau di kelas 1. Ternyata JKN memperkenankan untuk naik kelas, " ujar Kalsum.

"Jadi jangan dicampuradukkan antara urun biaya dan selisih biaya," imbuhnya.

Walau begitu, Sundoyo mencontohkan, peserta bisa saja terkena dua jenis biaya tersebut. Misalnya, jika seorang peserta kelas tiga masuk rumah sakit dan mendapatkan jenis layanan urun biaya.

"Misalnya berdasarkan diagnosis, jenis pelayanan yang diberikan tadi terkena urun biaya maka saya harus membayar 10 persen dari total INA-CBGs. Tetapi ketika dari kelas tiga tadi naik ke kelas dua, di samping saya harus membayar 10 persen, saya harus membayar selisih juga," kata Sundoyo mencontohkan.

sumber: https://www.liputan6.com/health/read/3881478/ini-beda-tujuan-urun-biaya-dan-selisih-biaya-bpjs-kesehatan

 

Anggaran Kesehatan Mendapat Perhatian Khusus KPK

Anggaran dana kesehatan menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan usai pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/1).

"Dana kesehatan ini merupakan salah satu fokus perhatian dari KPK," ujar Basaria.

Basaria menyebutkan cukup banyak temuan kasus tindak pidana korupsi di bidang kesehatan. Salah satu yang tertinggi adalah pengadaan alat kesehatan.

"Tindak pidana korupsi tentang kesehatan ini alat kesehatan merupakan yang terbanyak di antara 55 jenis tindak pidana korupsi di bidang kesehatan," jelasnya.

Untuk itu, kata Basaria, dalam pertemuan bersama Menkes dibahas bagaimana strategi yang tepat untuk menghapus permasalahan korupsi dari bidang kesehatan.

"Kira-kira apa yang harus dilakukan untuk perbaikan-perbaikan ke depan," tukas membocorkan isi pertemuan. [rus]

sumber : https://hukum.rmol.co/read/2019/01/16/375282/Anggaran-Kesehatan-Mendapat-Perhatian-Khusus-KPK-

 

 

Rekrutmen PNS Dokter Spesialis akan Diperlakukan Khusus

Dokter spesialis akan ingin menjadi PNS dalam proses rekrutmen waktu mendatang akan mendapat perlakuan berbeda dibanding profesi lainnya. Terutama menyangkut batas usia maksimal, dokter spesialis yang diizinkan mendaftar.

"Pada sistem rekrutmen lalu, usia pendaftar PNS dibatasi maksimal 35 tahun. Termasuk juga bagi kalangan dokter spesialis. Ke depan, ketentuan batas usia dokter spesialis yang ingin mendaftar sebagai PNS, kemungkinan akan direvisi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto, Senin (14/1).

Dia menyebutkan, dengan adanya batas usia maksimal 35 tahun bagi pendaftar dokter spesialis, menyebabkan formasi kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah tidak bisa terpenuhi. Seperti di Purbalingga, dalam rekrutmen PNS beberapa waktu lalu menyediakan 18 formasi untuk dokter spesialis berbagai bidang. Namun tidak ada satu pun yang mendaftar, sehingga formasi ini dibiarkan kosong.

Kondisi tersebut, menurutnya juga terjadi di berbagai daerah lainnya, sehingga cukup banyak formasi dokter spesialis yang tidak terisi. "Berdasarkan kondisi inilah, pemerintah pusat mewacanakan untuk menambah batas usia pada formasi dokter spesialis," katanya.

Dia menyebutkan, seseorang yang mengambil kuliah di bidang kedokteran memang membutuhkan waktu lebih lama untuk bisa menyelesaikan kuliahnya. Hingga menjadi dokter, kebanyakan membutuhkan waktu hingga 7 tahun. "Itu baru menjadi dokter umum. Kalau hendak menjadi dokter spesialis, harus menempuh pendidikan lagi yang cukup lama," katanya.

Berdasarkan pertimbangan inilah, pemerintah pemerintah pusat berencana mengubah batasan umur bagi pelamar PNS bagi formasi dokter spesialis. "Jadi pertimbangannya bukan karena hal lain. Tapi karena sistem pendidikannya juga sudah membutuhkan waktu lebih lama dibanding profesi lainnya," katanya.

Sementara mengenai pelaksanaan seleksi CPNS akhir tahun lalu, Heriyanto menyebutkan, dalam proses rekrutmen tersebut Pemkab Purbalingga membuka lowongan bagi 397 formasi CPNS. Dari hasil seleksi tersebut, yang terisi ada sebanyak 379 formasi sehingga masih kosong 18 formasi. ''Yang kosong itu, ya yang untuk formasi dokter spesialis karena tidak ada pendaftarnya," ujarnya.

Terkait hal ini, dalam acara pembekalan pemberkasan CPNS dia menyampaikan ucapan selamat pada peserta yang lulus. Termasuk bagi CPNS yang awalnya tidak lolos //passing grade//, namun akhirnya bisa menjadi CPNS setelah ada Permen PANRB No 61/2018. "Hal ini bukan berarti SDM yang lolos tidak bagus. Tapi bisa saja nilai keseluruhan tinggi, namun ada satu materi seleksi yang tidak lolos ambang batas," katanya.

Salah satu peserta seleksi CPNS yang lolos, Nur Ali Aziz Adetia, mengaku bahagia bisa lolos seleksi dan sampai tahap pemberkasan CPNS. Dia mengaku lolos untuk formasi guru di SD Negeri 1 Jompo Kecamatan Kalimanah. "Saya tidak menyangka akan lolos tes ini. Semoga ke depan saya bisa menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh amanah," katanya.

sumber: https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/19/01/14/plbgz2291-rekrutmen-pns-dokter-spesialis-akan-diperlakukan-khusus