Referensi Video

 

11jan

Sidang Perkara Nomor 130/PUU-XXI/2023. Kamis, 11 Januari 2024

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

video

 

 

 


 

16ags

ROSI | Selamat Tinggal IDI, UU Kesehatan Sah!

Rosianna Silalahi bersama Ketua Umum PB IDI Dr. dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT. 
Kamis, 13 Juli 2023 di KompasTV.

video

 

 

 


16ags

Sosialisasi Penyelenggaraan Kesehatan Pasca Disahkan UU No.17 Tahun 2023

Narasumber pada webinar ini ialah Indah Febrianti, SH, MH (kepala biro hukum kemenkes RI), drg. Arianti Anaya, MKM (Dirjen tenaga kesehatan Kemenkes RI), Sundoyo, SH, MKM, M.Hum (staf ahli menteri bidang hukum kesehatan kemenkes RI), dan dr. Sunarto, M.Kes (direktur tata kelola pelayanan kesehatan kemenkes RI)

Silakan klik materi pada link berikut

materi

 


 

13ags

Webinar Nasional Hukum Kesehatan

Webinar diselenggarakan oleh Perhimpunan Hukum Perumahsakitan Indonesia yang membahas Masa Depan Rumahsakit dan Tenaga Kesehatan di Indonesia Pasca Ditetapkannya UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Narasumber pada webinar ini ialah Indah Febrianti, SH, MH (kepala biro hukum kemenkes RI), drg. Arianti Anaya, MKM (Dirjen tenaga kesehatan Kemenkes RI), Sundoyo, SH, MKM, M.Hum (staf ahli menteri bidang hukum kesehatan kemenkes RI), dan dr. Sunarto, M.Kes (direktur tata kelola pelayanan kesehatan kemenkes RI)

Silakan klik materi dan video webinar pada link berikut

materi   video

 


 

cov31jl

UU Kesehatan yang baru disahkan banyak membahas mengenai pendidikan kedokteran dan pengembangan SDM Kesehatan. Dalam bulan Agustus ini akan ada penyusunan turunan UU dalam bentuk PP dan Peraturan-peraturan Menteri. Dalam rangka memberi masukan untuk aturan turunan. PKMK FK-KMK UGM mengundang teman-teman ahli pendidikan kedokteran dan ahli kebijakan publik untuk diskusi dengan topik Kebijakan Pendidikan terkait dengan Kolegium dan Konsil Kedokteran dan berbagai isu lainnya.

Narasumber :

1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
2. Prof. DR. Dr. Hardyanto Subono SpDV&E (K)

klik disini   reportase

 


58AFF06B D6FC 4CB4 B7D8 49D03FA672D8

RUU Kesehatan resmi disahkan menjadi Undang-undang di rapat paripurna DPR pada 11 Juli 2023. UU kesehatan mengedepankan layanan primer kesehatan untuk masyarakat serta pemerataan akses dan kualitas rumah sakit di seluruh pelosok tanah air.

Narasumber :

1. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI
2. Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
3. Prof. Amal C. Sjaaf, Pemerhati Kebijakan Kesehatan

klik disini

 

 

 

 

 

Referensi Buku

<  Kembali ke referensi

  

WHO HFWorkingPaperSpending Targets for Health: No Magic Number

Buku terbitan WHO yang menyatakan bahwa Mandatory Spending itu tidak relevan.

readmore

 

10318Omnibus Law
Teori dan Penerapannya

Penulis:
Dr. Rio Christiawan, Sh, M.Hum, M.Kn

readmore

 

 

 

 

 

 

 

 

 

The 17th Postgraduate Forum of Health Systems and Policies

17 - 18 July 2023
Faculty of Medicine, Prince of Songkla University, Thailand

Keynote Speech

Universal Health Coverage (UHC) in a Transitioning World

ky1Prof. Barbara McPake, Ph.D menjelaskan tentang perkembangan Universal Health Coverage (UHC) dalam transisi dunia. Indeks untuk melacak UHC yaitu cakupan layanan.

  1. Reproduksi kesehatan, kesehatan ibu dan anak
    • KB
    • Kehamilan dan persalinan
    • Imunisasi pada Anak
    • Pengobatan pada Anak
  2. Penyakit menular
    • Penanganan TBC
    • Terapi HIV
    • Pencegahan Malaria
    • Air dan Sanitasi
  3. Penyakit tidak menular
    • Pencegahan kardiovaskular
    • Manajemen diabetes
    • Pengendalian tembakau
  4. Kapasitas layanan kesehatan dan akses layanan kesehatan
    • Akses ke rumah sakit
    • Tenaga kesehatan
    • Health security

Indeks untuk melacak UHC yaitu:

  1. Catastrophic out-of-pocket spending (COOP)
    Proporsi penduduk yang melakukan OOP melebihi 10% atau 25% dari total konsumsi atau pendapatan rumah tangga
  2. Impovershing out of pocket spending (IOOP)
    Perubahan rasio angka kemiskinan akibat out of pocket
    Katastropik semakin buruk meskipun UHC semakin membaik. Penyakit tidak menular banyak yang tidak ditanggung dan pengeluaran untuk mengakses fasilitas kesehatan. Pada penduduk di low income country akibat COVID-19 tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan, kemampuan untuk mendapatkan layanan kesehatan dan lain-lain.

ky2

Gambar di atas menunjukkan bahwa negara low income lebih banyak tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

Kita dapat agak setara antara negara kaya dan negara berkembang karena COVID-19 mempengaruhi kesetaraan. Ukuran pengeluaran pribadi baik secara absolut maupun relatif telah tumbuh secara substansial selama beberapa dekade terakhir. Pengeluaran katastropik kesehatan diperkirakan 7% dari populasi yang lebih tua secara nasional dan pengeluaran kesehatan tersebut memiskinkan sekitar 8% dari seluruh populasi setiap tahunnya. Pengeluaran ini lebih banyak disebabkan karena penyakit kronis dan penyakit tidak menular.

Bahkan sebelum COVID-19, UHC menghadapi beberapa tantangan dari transisi global yaitu:

  1. Transisi ekonomi yaitu pertumbuhan ekonomi akan tetapi menimbulkan ketidaksetaraan ekonomi
  2. Transisi demografi yaitu masalah kesehatan akibat usia yang semakin tua
  3. Transisi epidemiologi yaitu dari obat pil untuk setiap penyakit berkembang ke manajemen penyakit kronis

Berdasarkan analisis singkat dampak jangka panjang setelah 2020 yaitu COVID-19 membalikkan tren jangka panjang yaitu mengurangi kemiskinan di Asia.

Reporter : Ardhina Nugrahaeni – PKMK UGM

 

 

 

 

 

 Informasi lebih lanjut silahkan akses laman berikut https://postgraduateforum2023.com

 

 

 

 

 

2. Perumusan Kebijakan

hutama

Langkah ke dua adalah menyusun RUU sampai UU tersebut disahkan. Di dalam RUU Kesehatan OBL, langkah perumusan ini tidak mudah karena memerlukan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Ada laporan-laporan resmi yang menunjukkan proses yang rumit dalam penyusunan UU Kesehatan. Silahkan klik.

Kronologis Pembahasan RUU tentang Kesehatan oleh Komisi IX DPR Link
Laporan Komisi IX DPR RI Mengenai Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan Atas RUU tentang Kesehatan Link