20 Feb2018
Posted in Arsip Pengantar
Mencegah Fragmentasi Sistem Kesehatan di era JKN dengan penggunaan data yang lebih baik: Apakah Inpres No. 8/ 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN dapat terlaksana?
Ada hal menarik yang sedang terjadi pada sistem kesehatan di Indonesia yaitu terjadi fragmentasi sistem kesehatan di daerah yang diakibatkan banyaknya sumber dana yang tidak dikelola secara bersama. Melalui Inpres No. 8/ 2017, Presiden menginstruksikan beberapa Kementerian, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN. Sejauh mana Inpres dapat mencegah fragmentasi sistem kesehatan dan mengoptimalkan pelaksanaan program JKN? Beberapa permasalahan dan cara mengatasi fragmentasi telah dibahas dalam Seminar Outlook Sistem Kesehatan 2018 yang diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM pada 30 Januari 2018. Bapak/ Ibu dapat mengakses materi dan reportase diskusi melalui link berikut.
selengkapnya