Sekjen Kementrian kesehatan : Peserta Jamkesmas Di Indonesia 86,4 Juta Jiwa

Peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Indonesia tahun 2013 mencapai 86,4 juta jiwa warga miskin dan tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di sarana pelayanan kesehatan rujukan Jamkesmas.

"Kepesertaan Jamkesmas tahun 2012 sebanyak 76,4 juta warga miskin dan tidak mampu namun sekarang ini meningkat menjadi 86,4 juta orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di sarana pelayanan kesehatan rujukan Jamkesmas,"kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Supriyantoro, di Padang, Rabu.

Menurut dia, jumlah data kepesertaan untuk dijamin program Jamkesmas tersebut berdasarkan anggaran yang tersedia di Kemenkes.

"Data mengacu pada database terpadu yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berdasarkan survey Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang dilaksanakan Biro Pusat Statistik (BPS)," ujar dia.

Masyarakat miskin dan tidak mampu yang menjadi sasaran program Jamkesmas menggunakan data PPLS 2011, dan penetapan kriteria miskin dan tidak mampu mengacu pada kriteria yang ditetapkan BPS. Kepesertaan Jamkesmas, sepenuhnya menggunakan data unifikas yang dikeluarkan TNP2K dan telah disepakati untuk digunakan bagi semua sector dalam penanggulangan.

"Tetapi diluar itu masih ada beberapa daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yakni untuk miskin dan tidak mampu belum terlayani Jamkesmas," jelas Supriyantoro.

Dia mengatakan, pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk program Jamkesmas melalui APBN 2013 diperkirakan mencapai Rp8,29 Triliun.

"Angka itu meningkat dari tahun lalu yang berkisar Rp7,38 Triliun. Kenaikan alokasi dana tersebut, sesuatu yang wajar.

Menurut dia, dana itu semua dipakai untuk pembayaran klaim dari rumah sakit mitra, pengguna kartu Jamkesmas yang diperuntukan bagi masyarakat miskin itu mendapatkan seluruh perawatan medis, tidak terkecuali. Peserta Jamkesmas harus mendapatkan pelayanan yang sama.

"Soal obat-obatannya, peserta Jamkesmas lebih banyak mendapatkan obat generik. Tapi obat generik tidak kalah bagus,"ujar dia.

Kementerian Kesehatan telah mencetak dan mendistribusikan kartu Jamkesmas tahun 2013 untuk 86,4 juta penduduk Indonesia. "Pendistribusian kartu berwarna biru tersebut, dilakukan melalui 497 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 9.900 Puskesmas di seluruh Indonesia," ungkap Supriyantoro

Dia menambahkan, pemegang kartu baru sudah bisa menggunakan kartu biru sejak 1 Januari 2013. Sedangkan pemegang kartu lama berwarna hijau dan belum mendapatkan kartu baru masih bisa menggunakannya hingga 28 Februari 2013.

"Namun pada 1 Maret 2013 semua peserta Jamkesmas wajib menggunakan kartu Jamkesmas baru. PT. Askes (Persero) melaksanakan tugas kepesertaan Jamkesmas 2013 dengan menerbitkan surat Keabsahan Peserta (SKP),"kata dia. (ant/kjb)

(sumber: www.menits.com)

Grup Ciputra Tidak akan Bangun RS di Luar Perumahan

Jakarta, PKMK. Dalam mengembangkan Ciputra Hospital di sejumlah kota, Grup Ciputra tidak akan memilih lokasi di luar perumahan. Lokasi Ciputra Hospital akan selalu di dalam perumahan yang telah dikembangkan Grup Ciputra. "Sebab, kami membangun rumah sakit bukan sekadar untuk bisnis, namun untuk melayani warga perumahan kami," jelas Tulus Santoso, Direktur PT Ciputra Development (8/5/2013). Kini Grup Ciputra dalam persiapan membangun Ciputra Hospital di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Sebelumnya, di Perumahan Citra Raya, Tangerang, Ciputra Hospital yang lain telah berdiri. "Kami telah membangun sekitar 30 perumahan se-Indonesia dan sedang melakukan riset untuk mengetahui perumahan mana yang sesuai untuk Ciputra Hospital," kata dia. Apakah Ciputra Hospital akan ada di setiap perumahan itu? Jawabannya tidak harus demikian. Sebab, pembangunan Ciputra Hospital ditentukan oleh potensi pasar dan kondisi setempat. Tatkala di sekeliling perumahan itu sudah banyak rumah sakit, Ciputra Hospital tentu tidak perlu dibangun di sana.

Selain menambah kelengkapan fasilitas perumahan, Ciputra Hospital mendatangkan keuntungan lain. Antara lain, recurring income atau pendapatan berulang di Grup Ciputra bisa bertambah. Saat jumlah Ciputra Hospital sudah banyak, recurring income yang diperoleh semakin dirasakan. "Kemudian, beberapa aspek manajemen pengelolaan Ciputra Hospital juga bisa disinergikan dengan unit bisnis properti kami," ujar Tulus lagi.

Akankah masuknya developer properti ke bisnis rumah sakit kian menjadi tren? Jika satu developer mempunyai sumber daya manusia yang memadai, bisa saja mereka pun masuk ke bisnis rumah sakit. Itu untuk melengkapi bisnis mereka. Namun yang jelas, bisnis rumah sakit merupakan satu investasi jangka panjang dan hal itu harus diperhitungkan oleh developer.

Indonesia Perlu Perbaiki Sistem Penurunan AKI

Jakarta, PKMK. Terkait upaya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan Millenium Development Goals (MDGs) 2015, Indonesia perlu melakukan sejumlah pengubahan sistem. Kemudian, efek dari sistem yang telah diperbaiki itu baru akan terlihat dalam jangka panjang. "Tahun 2015 kan sebentar lagi, sulit bagi kita untuk mengharapkan target AKI di MDGs 2015 tercapai," ungkap Prof. Ascobat Gani, guru besar Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (8/5/2013). Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat ini kita mengharapkan adanya penurunan signifikan dari AKI, ya sulit. Kita tidak mungkin menyulap hal tersebut dengan cepat, bukan? Dulu pun, sistem pelayanan kesehatan yang dijalankan Pemerintah Orde Baru seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) perlu jangka waktu panjang untuk memerlihatkan hasil.

Saat ini, sejumlah hal perlu diperhatikan terkait upaya menurunkan AKI antara lain soal kompetensi dan distribusi tenaga bidan. Bila ada bidan yang lulus dari lembaga pendidikan yang belum terakreditasi, sudah tentu kompetensinya masih sulit diharapkan. Maka, kompetensi tersebut perlu terus ditingkatkan. Di samping itu, untuk menurunkan AKI di daerah terpencil, perlu perbaikan dalam penanganan ibu yang akan melahirkan. Perlu ada alur yang memungkinkan ibu tersebut bisa dibawa cepat dengan speed boat ke tempat persalinan yang memadai.

Puskesmas Keliling juga perlu direvitalisasi, selama ini sering tidak beroperasi karena kendala teknis. Biaya operasional Puskesmas Keliling juga sering tidak memadai. Kemudian sejumlah faktor yang terbanyak menyebabkan AKI perlu dikurangi, kata Ascobat. Pada prinsipnya, untuk lebih menurunkan AKI, Indonesia memerlukan sebuah sistem yang bervariasi. Tiap daerah memerlukan model sistem yang berbeda. "Jadi, sistem itu harus bisa localized," ucap Ascobat. MDGs merupakan komitmen dari pemimpin negara sedunia yang disepakati pada September 2000. MDGs menetapkan delapan target pembangunan di delapan sektor pada tahun 2015. Sejumlah target di sektor kesehatan antara lain penurunan AKI saat melahirkan dan lain-lain. Saat ini, AKI di Indonesia termasuk yang tertinggi di Asia. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia menunjukkan bahwa AKI di Indonesia termasuk tiga besar di Asia. Itu di angka 228 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Adapun Vietnam di angka 59 kematian per 100.000 kelahiran hidup

Menkes Tak Akan Hapus Program Dokter Internship

JAKARTA — Pemerintah bersikeras tidak akan menghapus program dokter Internship sebagaimana permintaan sejumlah kalangan. Program Intership dinilai memiliki manfaat yang besar dan dibuat sesuai dengan Undang-Undang.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menjelaskan, pemerintah bertanggung jawab atas fungsi dokter di Indonesia. Karena itu, melalui program internship pemerintah ingin memastikan bahwa dokter yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai standar, professional serta mandiri.

"Hasil kajian kita internship ini sangat bermanfaat. Yang keberatan dengan program internship adalah DPR melalui Komisi IX. Mereka menuntut agar intership dibubarkan," kata Nafsiah Mboi, kemarin.

Nafsiah menegaskan, pembubaran tidak bisa dilakukan karena tujuan dari Internship ini adalah kepentingan masyarakat Indonesia dan peningkatan mutu pelayanan dokter.

Apalagi, kata dia, kenyataannya saat ini mental dokter di Indonesia khususnya yang baru tamat belajar sangat memprihatinkan. Mereka umumnya tidak siap berpraktik secara mandiri difasilitas dan daerah yang membutuhkan, seperti Puskesmas dan daerah terpencil, serta kepulauan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan, Untung Suseno menambahkan, program internship merupakan bagian dari pendidikan profesi kedokteran, yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sehingga tanpa melalui intership maka dokter tersebut tidak bisa berpraktek dalam profesi kedokteran.

Dia menuturkan, saat ini Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan sedang melakukan evaluasi atas kemanfaatan dari program ini sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan Komisi IX DPR RI.

"Akhir Mei nanti mudah-mudahan hasil evaluasi sudah bisa dirilis. Dan hasilnya, akan dibawa dalam rapat dengan Panja Komisi IX DPR," ungkapnya.

(sumber: www.harianterbit.com)

Almarhumah Menkes Dukung Judicial Review Undang-undang RS

Jakarta, PKMK. Almarhumah Endang Sedyaningsih, memahami rencana Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap sejumlah pasal/ayat di Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Hanya saja, tentu Menteri Kesehatan RI harus berjalan sesuai ketentuan yang mengharuskan rumah sakit swasta memiliki badan hukum khusus rumah sakit. "Jadi, pada prinsipnya, almarhumah Bu Endang dulu mendukung langkah kami," Profesor Syafiq Mughni, kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat di Jakarta (7/5/2013).

Terkait judicial review itu, sampai kini Muhammadiyah belum pernah bertemu dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Mungkin saja, satu waktu pertemuan itu akan diupayakan berlangsung. Hal yang pasti, Muhammadiyah sudah sering bertemu dengan staf Menteri Nafsiah dalam sejumlah acara, dan membicarakan judicial review itu. "Saya rasa, langkah judicial review yang kami lakukan ini adalah sesuatu yang wajar dan rasional," kata dia. Apakah Muhammadiyah sebelumnya pernah bertemu Komisi IX DPR RI? Jawab Syafiq, pertemuan itu belum pernah berlangsung. Saat ini, Muhammadiyah lebih memfokuskan perhatian kepada judicial review tersebut.

Lebih lanjut Syafiq menambahkan, pengelola Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta, sebenarnya juga menghadapi problem yang sama dengan Muhammadiyah. Keharusan mempunyai badan hukum khusus rumah sakit tersebut dinilai merepotkan. Pengelola Rumah Sakit St. Carolus akan menyampaikan satu surat ke Mahkamah Konstitusi. Adapun isi surat itu adalah pernyataan bahwa kelompok Rumah Sakit St. Carolus juga mengalami persoalan yang sama dengan Muhammadiyah terkait badan hukum khusus rumah sakit tersebut. Saat ini kurang lebih 70 rumah sakit milik Muhammadiyah, masih memiliki izin, sementara tiga rumah sakit habis izinnya. "Kami tidak tahu apa yang terjadi nanti tatkala izin semua rumah sakit Muhammadiyah habis sementara ketentuan badan hukum itu masih berlaku," kata dia. Sementara, Majelis Hakim Konstitusi menerima perbaikan materi judicial review oleh Muhammadiyah ke sejumlah pasal/ayat dalam Undang-undang Rumah Sakit tersebut. Perbaikan tersebut akan disampaikan ke rapat permusyawarahan. Dari hasil tersebut, akan ditentukan bisa atau tidaknya materi itu berlanjut ke sidang pleno.

RS Islam Harus Berbadan Hukum

Jakarta, PKMK. Dampak kewajiban rumah sakit swasta Islam yang tidak memiliki badan hukum khusus rumah sakit dapat terjadi pada banyak pihak. Dari empat rumah sakit Islam di Jakarta saja, jumlah orang terdampak itu mencapai setidaknya 8 ribu orang. Bila empat rumah sakit itu tidak beroperasi akibat tidak adanya hukum itu, orang-orang tersebut berpotensi dirugikan karena tidak bisa berobat ataupun bekerja, ungkap M. Iqbal Rais, Wakil Sekretaris Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (7/5/2013).

Iqbal mengatakan, empat rumah sakit itu adalah RSIJ Cempaka Putih, RS Islam Pondok Kopi, RS Islam Sukapura, dan RSJ Islam Klender. Empat rumah sakit itu menampung pasien rawat jalan rata-rata 1.967 orang per hari. Sedangkan angka rata-rata pasien rawat inap adalah 617 orang per hari. Dalam sebulan ataupun setahun, angka pasien tersebut tentu lebih banyak lagi. Total pegawai di empat rumah sakit itu sebanyak 2.845 orang. Itu terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga penunjang medis, dan tenaga non-medis. "Semua orang itu berpotensi dirugikan karena empat rumah sakit itu kini tidak punya badan hukum khusus rumah sakit," ujar dia.

Lebih jauh dia mengatakan, Asosiasi Rumah Sakit Nirlaba (Arsani) mendukung langkah judicial review yang sekarang dilakukan Muhammadiyah pada sejumlah pasal ataupun ayat yang ada dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang mengharuskan adanya badan hukum khusus itu. Dalam Arsani, selain rumah sakit Islam, ada kelompok rumah sakit Katolik, Protestan, dan swasta biasa. "Mereka mengatakan, keharusan punya badan hukum khusus itu menyulitkan. Kalau misalnya akan berubah dari rumah sakit biasa ke rumah sakit pendidikan, repot," ucap Iqbal. Rumah sakit yang dikelola oleh Al Irsyad, Carolus, dan Atmajaya, juga berpotensi terdampak oleh keharusan memunyai badan hukum khusus itu.

Pemerintah Waspadai Infeksi Virus Corona

Pemerintah Indonesia kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona menyusul kasus infeksi baru di Arab Saudi yang menimbulkan korban tewas. Pada Rabu (1/5) lalu, The National IHR Focal Point of Saudi Arabia melaporkan tujuh infeksi virus corona pada rumah sakit di provinsi bagian timur Arab Saudi. Sebanyak lima korban dilaporkan meninggal, sedangkan dua lainnya dalam kondisi kritis.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, Prof.dr Tjandra Yoga Aditama, dalam keterangan pers Senin (6/5/2013) menyatakan, laporan kasus infeksi ini telah dilaporkan ke Badan Kesehatan Dunia (WHO). Laporan ini tergolong baru, karena tidak ada laporan kasus serupa sejak September 2012.

"Serangan ini termasuk baru, karena itu belum ada vaksinnya. Namun kita dapat melakukan usaha pencegahan lain," kata Tjandra.

Sejauh ini, kata Tjandra, sudah ada 24 kasus yang didapatkan WHO berkaitan dengan serangan Novel Corona Virus (nCoV). Sebanyak 16 kasus meninggal, yang mengindikasikan angka case fatality rate (CFR) mencapai 66,66 persen. Hal ini tentu menuntut kewaspadaan karena banyaknya jama'ah haji dan tenaga kerja di Saudi Arabia.

Serangan corona, lanjut Tjandra, hinga saat ini belum ditemukan di daerah penginapan maupun ibadah jama'ah haji. Untuk menghindari infeksi serangan virus corona, Tjandra menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan tubuh.Jama'ah haji dan para tenaga kerja disarankan untuk melakukan kebiasaan cuci tangan pakai sabun (CTPS). Kebiasaan sederhana ini akan menimimalisir serangan virus yang masuk ke dalam tubuh.

Sampai saat ini belum diketahui asal mula dan pencegahan corona. Gejala serangan infeksi corona mirip serangan flu pada umumnya. Namun serangan corona, kata Tjandra, relatif lebih berat. Korban corona akan merasa sangat lemas sampai tidak bisa bangun. Bila disertai batuk, suara batuk terdengar sangat keras.

"Korban corona biasanya sudah memiliki penyakit kronis sebelumnya. Penyakit semakin parah dengan adanya infeksi corona," kata Tjandra.

Oleh karena itu, Tjandra menyarankan setiap orang yang merasa tidak enak badan segera memeriksakan diri sesampainya di negara tujuan. Pemeriksaan sesegera mungkin akan mencegah virus tersebar. Korban juga bisa segera mendapat terapi pengobatan.

Pemerintah, menurut Tjandra juga akan melaksanakan pengawasan pada kasus Severe Acute Respiratory Infection (SARI) dengan sebab yang tidak jelas. Pengawasan dilakukan pada setiap pintu masuk di pelabuhan laut dan udara. Tjandra juga mengharap partisipasi masyarakat segera melaporkan bila ada orang disekitarnya menderita gejala flu berat, sepulang dari Saudi Arabia.

Mungkinkah sampai Indonesia?

Sampai sekarang, kata Tjandra, serangan nCoV belum ditemukan di Indonesia. Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan serangan corona sampai Indonesia. "Prinsipnya serangan virus bisa berpindah, karena itu peluang sampai Indonesia masih ada. Tapi tidak perlu khawatir sepanjang menjaga kebersihan," kata Tjandra.

Serangan nCoV, menurut Tjandra, antara lain ditemukan di Saudi Arabia dan Inggris. Hal ini dikarenakan banyak orang Arab berkunjung ke benua Eropa. Kunjungan ini membuka peluang penyebaran virus.

Meski sifat nCoV belum diketahui, virus corona umumnya sangat lemah. Virus ini hanya bisa bertahan sehari di luar tubuh. Virus ini umumnya bisa hancur dengan agen pembersih biasa. Karena itu, risiko penularan pada populasi umum rendah. Namun serangan corona virus bisa merangsang terjadinya pneumonia. Serangannya juga bisa mengakibatkan gagal ginjal.

(sumber: health.kompas.com)

82,5% Kegiatan Musik Indonesia Disokong Industri Rokok

Jakarta - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, berdampak panjang bagi dunia seni dan hiburan. Pasalnya, industri rokok berada di balik layar sebagian besar perhelatan musik di Indonesia.

"Setelah kami survei, 82,5% kegiatan musik Indonesia di-support oleh industri rokok," ungkap Dani Pete, manajer GIGI Band kepada wartawan, belum lama ini di Jakarta.

Dani mengakui, selama ini konser lebih dari satu kota rata-rata disponsori oleh industri rokok. Repotnya, berdasarkan PP 109/2012, sponsor dari industri rokok diberi pembatasan sedemikian rupa seperti tak boleh mencantumkan logo, nama brand hingga warna produk.

"Kami ambil kesimpulan, show akan berkurang," kata Dani.

Secara gamblang pria yang sejak 1981 berkecimpung di dunia panggung menjelaskan, sejak lama industri rokok dekat dunia panggung. Baru pada periode tahun 2000-an industri telekomunikasi dan perbankan ikut merambah di dunia musik. Itupun, lanjutnya, dengan porsi yang masih kalah jauh dibandingkan industri rokok.

Gigi saja, kata Dani, bulan ini mengisi delapan acara. Hingga akhir tahun nanti ada 110 event. Sekitar 80% dari acara-acara tersebut disponsori oleh industri rokok. Sementara band Kotak, pada Mei 2013 mengisi 18 event tur konser di Sumatera, yang juga disponsori rokok.

Dani menyebut, selama ini para pelaku industri hiburan mengandalkan show sebagai tulang punggung aktivitasnya. "Pemerintah tidak bergerak mengatasi bajakan CD, kaset dan sebagianya. Lalu ada RBT (ringback tone), tapi pemerintah juga tidak siap. Ketika RBT turun, nggak ada yang ngegantiin. Maka kami mengandalkan show-show. Lalu kalau kontribusi rokok dibatasi, bagaimana?" tanya Dani. (EL)

(sumber: www.gatra.com)