Hari ke III The 14th World Congress on Public Health

 Hari I Hari II  Hari III  Hari IV  Hari V 

 

08.30-10.00

Plenary III: Public Health Approaches to Address New Challenges of Sustainable Development and Healthy Environment 

Reporter: Tiara Marthias
Co-Chair: Michael Moore, WFPHA Vice President, President-Elect

Speakers:

  • Howard Njoo, Associate Deputy Chief Public Health Officer, Public Health Agency of Canada
  • Bolormaa Purevdorj, Head of Department on Health Promotion, National Center of Public Health, Mongolia
  • Shu-ti Chiou, Director-General, Health Promotion Administration, Ministry of Health & Welfare, Taiwan
  • Maria Neira, Director, Public Health and the Environment Department, WHO
  • Michael Marmot, Director of International Institute for Society and Health, University College London (UK) and Chair of WHO Commission on the Social Determinants of Health

kolkota13feb5Sesi ini bertujuan untuk memaparkan dan membahas pengalaman serta berbagai wacana seputar tantangan agenda kesehatan global yang lebih menempatkan ekosistem kesehatan sebagai lanjutan dari post-2015 agenda kesehatan global. Ekosistem kesehatan ini merupakan upaya untuk lebih meningkatkan pencapaian status kesehatan dengan menempatkan manusia dan lingkungan sebagai entitas yang tidak terpisahkan. Sejumlah ide yang perlu dibahas lebih lanjut mencakup apa sebenarnya dan bagaimana pendekatan yang tepat untuk mencegah risiko kesehatan yang berasal dari ekosistem atau lingkungan sekitar?

Michael Marmot, pakar di bidang determinan sosial kesehatan, yang sebelumnya berhalangan menghadiri sesi plenari ke-2, hadir di sesi plenari ke-3 ini sebagai salah satu pembicara.

Bagian awal sesi ini lebih banyak membahas determinan sosial kesehatan dan kemudian dilanjutkan dengan sejumlah pembelajaran dan inisiatif yang berupaya untuk memperbaiki status kesehatan melalui upaya perbaikan determinan sosial kesehatan. Inti dari kesehatan masyarakat dapat dicapai dengan menjamin adanya keadilan sosial di berbagai aspek masyarakat, di dalamnya mencakup:

  • Pemberdayaan, baik di sisi materi, psikososial, dan juga politik
  • Menciptakan kondisi-kondisi di mana masyarakat dapat memegang kendali penuh atas hidup dan kesehatannya

Agenda untuk meningkatkan keadilan sosial (social justice) ini dapat diraih melaluiupaya-upaya berikut; (1) meningkatkan kondisi di mana masyarakat lahir dan hidup, (2) menurunkan kesenjangan yang berhubungan dengan kondisi ekonomi, serta (3) melakukan pengukuran terus-menerus untuk melihat progress atau kemajuan serta memahami alasan mendasar permasalahan yang ada di masyarakat.

Salah satu topik yang menjadi contoh dalam sesi ini adalah tentang inisiatif-inisiatif seputar penyakit tidak menular / NCD yang berupaya untuk mengatasi masalah dasar penyakit itu sendiri, yaitu dengan menyasar pada determinan sosialnya dan juga memperbaiki lingkungan hidup manusia itu sendiri. Sejumlah program atau inisiatif yang dikemukakan antara lain adalah studi implementatif SEWA atau program Parivartan yang berhasil meningkatkan penguatan masyarakat dalam perbaikan status kesehatan.

Contoh menarik lainnya adalah dari Canada dan Taiwan dengan permasalahan obesitas yang semakin meningkat. Salah satu program yang diimplementasikan yaitu memperkuat partisipasi masyarakat dalam penurunan berat badan. Imobilitas atau rendahnya aktivitas fisik memang merupakan salah satu determinan yang sangat mempengaruhi status kesehatan. Namun, tidak semua masyarakat memiliki kesempatan dan fasilitas untuk berolahraga secara rutin.

Sehingga, salah satu intervensi yang telah berhasil dilakukan antara lain adalah mengadakan sesi olahraga rutin yang ringan dan cukup singkat di lingkungan kerja, sekolah, dan di rumah. Inisiatif ini menunjukkan hasil yang menjanjikan, di mana area studi di Taiwan menunjukkan bahwa sekitar 76% peserta berhasil menurunkan berat badan lebih dari 1 kilogram/bulan serta terdapat penurunan prevalensi berat badan lebih dan obesitas yang signifikan di daerah ini.

Di akhir sesi, seluruh peserta konferensi diminta untuk mempraktekkan sejumlah olahraga ringan yang telah didesain dapat dilakukan di lingkungan kerja secara sederhana. Kegiatan ini dipimpin oleh Shou-ti Chiou dari Taiwan dan diikuti dengan semangat dari para peserta.

 

 

 

Call For Paper Forum Nasional VI

back  Kembali

Secara umum, para peserta dapat mengirimkan hasil laporan penelitian, studi kasus dan atau kajian (review) terkait Kebijakan Kesehatan sesuai dengan tema Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia VI dalam bentuk abstrak terbatas. Adapun batas pengumpulan abstrak tidak melebihi tanggal 30mei

Naskah abstrak terbatas akan diseleksi oleh Komisi Ilmiah. Penulis diperkenankan menyebutkan pilihan jenis presentasi yang diinginkan yaitu ORAL atau POSTER, namun keputusan akhir berada pada Komisi Ilmiah yang memiliki kewenangan dalam memutuskan jenis presentasi yang dilakukan oleh peserta terpilih. Pengumuman abstrak terpilih akan disampaikan paling lambat tanggal 15 Juni 2015.

  Format dan Struktur Abstrak

Naskah Terbatas yang dikirimkan harus memenuhi format dan struktur penulisan sebagai berikut :

  1. Abstrak dapat berupa Hasil Penelitian atau Hasil Analisa Kebijakan
  2. Format penulisan :
    1. menggunakan bahasa indonesia dan bahasa inggris
    2. menggunakan tipe huruf Times New Roman
    3. menggunakan ukuran huruf 12 pt
    4. menggunakan format paragraf 1,5 spasi
  3. Struktur Penulisan :
    1. menyampaikan Judul Abstrak, Nama Lengkap Penulis dan afiliasi, serta alamat email dan no telepon penulis.
    2. Mengandung unsur : Pendahuluan (Termasuk Latar Belakang dan Tujuan), Metode Penelitian dan Bahan, Hasil dan Diskusi, Kesimpulan serta Kata Kunci.
    3. Jumlah kata yang digunakan tidak melebihi 350 kata.

HANYA ABSTRAK DENGAN FORMAT YANG SESUAI YANG AKAN DITERIMA

Pengiriman abstrak dapat melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau melalui Form di bawah ini

 

Januari 2014

Januari / Februari / Maret / April / Mei / Juni / Juli / Agustus / September / Oktober / November / Desember / Kesimpulan

underline

Januari 2014

Bulan ini merupakan saat mulai berjalannya Jaminan Kesehatan Nasional. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 60 ayat (1), mulai 1 Januari 2014 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai beroperasi menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang disahkan dan diundangkan tanggal 19 Oktober 2004, maka pelaksanaan jaminan kesehatan tersebut terlambat hampir 10 tahun. Meskipun demikian, keterlambatan ini tidak berarti persiapan pelaksanaannya menjadi matang. Terbukti banyak peraturan pelaksanaannya baru terbit di akhir Desember 2013 (misalnya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 yang baru ditetapkan pada 27 Desember 2013).

Pelaksanaan jaminan kesehatan ini terkesan dipaksakan. Semangat yang dikemukakan adalah "sambil berlayar membangun kapal" atau sambil berjalan dilakukan penataan dan penyempurnaan. Akibat semua itu, banyak keluhan yang terjadi di awal-awal berlakunya jaminan kesehatan ini. Meskipun demikian, secara bertahap terlihat pengelolaan jaminan kesehatan ini semakin baik seiring dengan berjalannya waktu.

Terlepas dari itu, jauh sebelum pelaksanaannya dimulai, PKMK FK UGM menilai bahwa kebijakan jaminan kesehatan ini berpotensi menimbulkan inequity dalam pelayanan kesehatan. Daerah yang memiliki dokter spesialis lengkap akan lebih banyak menyerap anggaran BPJS dibandingkan dengan daerah tertinggal atau tidak diminati (terutama di Indonesia bagian timur) yang terbatas bahkan tidak memiliki dokter spesialis. Penilaian skenario ini terbukti makin terlihat seiring berjalannya waktu.



Dalam bulan ini juga diselenggarakan Kongres Perdana Indonesian Health Economics Association (InaHEA) "Menuju Era Ekonomi Kesehatan Indonesia"

Indonesian Health Economics Association (INAHEA) yang baru saja didirikan menggelar seminar dua hari tanggal 24-25 Januari 2014 di Bandung, Hotel Novotel. Kongres InaHEA pertama ini diselenggarakan oleh Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang didukung oleh Boehringer Ingelheim Jerman, Inhealth, Novartis, Sanofi, BPJS Kesehatan, Roche, NewIdea Tour. Selain presentasi abstrak-abstrak dari peserta yang telah diseleksi juga dibahas oleh pembicara internasional yang diundang, seperti tokoh ekonomi kesehatan Michael Drummond dan Manajer IHEA, Bill Swan.

Kegiatan Selengkapnya

Ada 10 Regulasi yang disahkan pada bulan Januari 2014. Silakan klik link berikut Lampiran

 

 

Februari 2014

Januari / Februari / Maret / April / Mei / Juni / Juli / Agustus / September / Oktober / November / Desember / Kesimpulan

Februari 2014

Bulan kedua di tahun 2014 diselenggarakan Seminar Permasalahan dan Kemajuan dalam Revisi PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007 tentang struktur organisasi pemerintahan daerah dan hubungan RSD dengan Dinas Kesehatan diselenggarakan pada hari Sabtu, 22 Februari 2014 di Ruang Senat, Gd. KPTU Lt.2 FK UGM, Yogyakarta diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK).

Seminar ini bertujuan untuk:

  1. Mendapatkan gambaran tentang permasalahan dan kemajuan dalam revisi UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007.
  2. Mendapatkan masukan untuk penyempurnaan draft revisi PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007 khususnya di Bidang Kesehatan.
  3. Mendapatkan masukan untuk penyusunan strategi mempercepat proses revisi PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007.
  4. Menyusun Rencana Tindak Lanjut untuk mendukung revisi PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007 khususnya di Bidang Kesehatan.

Kegiatan Selengkapnya


Dalam bulan ini pula diselenggarakan Pertemuan Tatap Muka Blended Learning "Pencegahan dan Pengurangan Fraud di Jaminan Kesehatan Nasional" Mengapa Fraud di Jaminan Kesehatan Nasional Dapat Masuk ke Hukum Pidana dan Tindakan Pidana Korupsi? Selasa, 25 Februari 2014 Ruang Kuliah MMR, Gd. Granadi Lt.10 Kuningan, Jakarta Selatan.

Tujuan:

  1. Memahami Hukum Pidana dan Perdata tentang Penipuan
  2. Memahami Tindak Pidana Korupsi.
  3. Memahami berbagai kasus hukum fraud di Amerika Serikat
  4. Melakukan scenario mengenai fraud di JKN dari perspektif hukum.

Kegiatan Selengkapnya

Ada tujuh regulasi yang disahkan pada bulan Februari 2014. Silakan klik link berikut Lampiran

 

 

  • angka jitu
  • togel 4d
  • agen togel
  • slot 4d
  • bandar toto 4d
  • togel 4d
  • togel online
  • rajabandot
  • slot gacor
  • toto macau
  • toto macau
  • situs toto
  • situs slot
  • rtp live slot
  • toto slot
  • bandar slot
  • toto macau
  • bandar togel online
  • togel online
  • togel sdy
  • togel online
  • toto macau
  • hongkong lotto
  • hongkong lotto
  • situs slot
  • slot gacor
  • bandar slot 4d
  • bandar slot
  • bandar slot gacor
  • bandar slot gacor
  • bandar togel 4d
  • wengtoto
  • toto hk
  • slot dana
  • hk lotto
  • toto sdy
  • slot gacor
  • slot 5000
  • toto slot
  • toto macau
  • slot thailand
  • slot gacor
  • togel sidney
  • live draw sgp
  • Bandar Slot
  • bandar slot gacor
  • toto slot
  • slot qris
  • slot toto 4d
  • Toto Togel 4D
  • sdy lotto
  • bola gacor
  • toto hongkong
  • toto slot
  • slot 5000
  • slot 5000
  • toto togel
  • slot 5000
  • slot 5000
  • slot 5000
  • situs toto
  • toto macau
  • slot 5000
  • toto slot
  • bandar togel
  • slot 5000
  • BATASRAJABANDOT
  • slot 777
  • slot gacor
  • slot gacor
  • Bandar Slot
  • Situs Slot
  • Bandar Slot
  • Slot Gacor
  • situs slot
  • situs slot
  • Situs Slot Gacor
  • situs slot gacor 88
  • Bandar Situs Slot Gacor
  • bokep
  • Slot Demo
  • situs togel
  • permainan slot
  • dewa slot
  • agent slot
  • slot toto
  • slot gacor
  • toto slot
  • toto slot
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://heylink.me/iblbettotoslot
  • slot88
  • situs toto
  • polototo
  • slot 5000
  • slot 5000
  • togel online
  • slot 5000
  • scatter hitam
  • slot online
  • slot online
  • slot gacor
  • situs toto
  • agen slot 5000