Modul 3.4: Menyusun Rencana Pemasaran dan Pengusahaan Kegiatan

Menyusun Rencana Pemasaran dan Pengusahaan Kegiatan

 

  Deskripsi

Salah satu komponen utama dalam suatu rencana bisnis adalah perkiraan mengenai kegiatan-kegiatan dimasa mendatang: volumenya dan besarnya sumber daya yang perlu dialokasikan. Oleh karena itu para peserta pelu menguasai teknik-teknik yang diperlukan teknik tersendiri untuk membuat proyeksi tersebut. Rencana pemasaran akan memberikan gambaran mengenai peluang kegiatan yang dapat dikembangkan oleh unit penelitian, mengidentifikasi siapa saja yang akan menjadi pengguna atau klien, bagaimana karakteristik dan kebutuhan mereka, dan yang akan menuntun pada kompetensi dan infrastruktur yang perlu dimiliki oleh unit penelitian untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Fasilitator:
Laksono Trisnantoro
Putu Eka Andayani
Yos Hendra

 

  Tujuan
 

  1. Mampu mengidentifikasi peluang pengembangan produk lembaga penelitian
  2. Mampu memproyeksikan volume kegiatan sebagai dasar menyusun rencana penyediaan sumber daya dan rencana keuangan
  3. Mampu mengembangkan strategi dan rencana sumber daya non keuangan

Persiapan untuk pertemuan tatap muka di Yogyakarta pada awal bulan Januari (tanggal 3 dan 4) 2013.

 

Topik yang akan dibahas:

Langkah 6:

Mengidentifikasi produk-produk yang dapat dikembangkan dan "dijual" oleh lembaga. Diharapkan dapat dibahas antara tanggal 10 sampai 15 Desember 2012. Dikirim paling lambat tanggal 15 Desember 2012.

Pada intinya rencana pemasaran memuat gambaran mengenai target pencapaian kinerja pelayanan atau penjualan produk tahunan untuk 3 – 5 tahun kedepan sesuai dengan usia perencanaan yang dibuat. Secara periodik pencapaian kinerja lembaga akan dievaluasi dan dibandingkan dengan indikator dan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Tanpa adanya indikator dan target, lembaga akan sulit dinilai kinerjanya. Oleh karena itu, dalam rencana strategis bisnis harus ada bagian yang memaparkan mengenai rencana kerja dan target volume kegiatan/pelayanan untuk lima tahun kedepan sesuai dengan periode perencanaan. Mengingat target kinerja ini akan menjadi bahan dalam melakukan audit, maka penetapan target kinerja atau rencana pencapaian harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh perhitungan.

Penentuan rencana pencapaian kinerja lima tahunan atau proyeksi kinerja dapat dilakukan setelah terlebih dahulu melakukan analisis faktor eksternal dan internal secara kuantitatif. Hal ini karena penghitungan proyeksi yang sifatnya prospektif merupakan proses lanjutan dari analisis trend yang sifatnya retrospektif. Oleh karena itu, proyeksi kinerja ini sifatnya sangat spesifik untuk tiap jenis usaha/industri. Secara ringkas, contoh proses memproyeksikan pasar untuk lembaga penelitian dapat digambarkan melalui bagan alur berikut ini:

m34

Gambar Alur Proyeksi Pasar dan Volume Kegiatan

Perguruan tinggi harus dapat mengidentifikasi siapa saja pengguna potensialnya: individu atau lembaga lain. Pengguna potensial ini dikelompokkan berdasarkan karakteristik tertentu (misalnya lembaga pemerintah, swasta atau asing, besar atau kecil, dan sebagainya). Setelah itu, berdasarkan pada hasil analisis lingkungan yang telah dilakukan sebelumnya, perguruan tinggi harus dapat memperkirakan berapa market share yang dapat diraih (atau dikehendaki) dari pengguna potensial yang ada tersebut.

Pengguna potensial ini memiliki berbagai macam kebutuhan, yang dapat dipenuhi oleh bukan saja lembaga kita melainkan juga oleh perguruan tinggi lain yang bergerak dibidang yang serupa dengan lembaga kita. Oleh karenanya, kemampuan meraih pengguna potensial ini dipengaruhi oleh daya saing lembaga kita terhadap lembaga lain yang sejenis, dimana daya saing ini dipengaruhi oleh jumlah dan jenis tenaga ahli yang kita miliki, pengalaman lembaga (bukan sekedar pengalaman individu tenaga ahlinya), infrastruktur dan fasilitas pendukung, dan sebagainya.

Catatan:

Jika belum mampu mengidentifikasi pesaing dan menghitung market share, maka langkah analisis pengguna ini dapat langsung menentukan target pengguna dan volume kegiatan.

Menentukan target pengguna tidak bisa lepas dari visi dan misi lembaga. Perguruan tinggi harus konsisten dengan visinya, akan menjadi lembaga yang bagaimana di masa mendatang. Misi akan menjaga ruang lingkup kegiatan yang dilakukan oleh lembaga, agar tidak keluar dari area core competency-nya. Oleh karena itu, target pengguna yang akan diraih dan produk yang akan ditawarkan disesuaikan dengan visi dan misi ini.

Bahan untuk dibahas oleh tim kecil di perguruan tinggi dalam mengidentifikasi pengguna potensial dan memproyeksikan volume kegiatan:

  • Identifikasi: siapa saja calon pengguna potensial produk/layanan anda.
  • Dapatkah anda mengelompokkan berbagai calon pengguna tersebut berdasarkan karakteristik tertentu dan gambarkan bagaimana karakteristiknya. Misal: salah satu kelompok pengguna adalah Kantor-kantor Dinas Kesehatan di Kabupaten/Provinsi , dan seterusnya.

Analisis Pengguna Potensial

Pengguna Potensial

Jumlah

Karakteristik/Kebutuhan*

 

 

 

 

 

 

* Karakteristik/kebutuhan berisi keterangan singkat mengenai jenis kebutuhan yang dapat dipenuhi oleh lembaga anda.
Misal: Pengguna potensialnya adalah Dinkes, ada 4 Dinkes Kab/Kota yang membutuhkan studi mengenai pembiayaan kesehatan.

  • Dapatkah anda menyebutkan, dari berbagai kebutuhan pengguna tersebut, mana yang dapat anda penuhi? Produk apa yang dapat anda kembangkan/tawarkan kepada calon pengguna untuk memenuhi kebutuhan tersebut?

Pengguna Potensial

Produk yang akan ditawarkan

 

 

 

 

  • Dapatkah anda memproyeksikan volume kegiatan dari produk-produk tersebut serta sumber pendanaan yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatannya?

Produk (Proyek)

Tahun pelaksanaan

Penanggung Jawab Proyek (PI)

Sumber Dana

1

2

3

4

5

Contoh:

Studi Pembiayaan Kesehatan untuk orang miskin

1

1

 

 

 

Dr. A, MKes

APBD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keterangan:

PI (Principal Investigator) adalah orang yang ditunjuk sebagai Team Leader untuk memimpin tim yang akan mewujudkan produk (melaksanakan proyek) tertentu. PI ini bertanggung jawab mulai dari penyusunan proposal, berkomunikasi dengan calon klien, membagi tugas antar-anggota tim, mengawasi penggunaan sumber daya hingga mengevaluasi hasil pekerjaan.

  • Tentukan indikator keberhasilan lembaga anda. Sesuaikan indikator ini dengan visi dan misi lembaga.
    Dapat menggunakan perspektif Balanced Scorecard. Contoh:

Perspektif

Indikator

Target

Inisiatif Stratejik

SDM:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Proses Internal:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengguna:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keuangan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keterangan:

Inisiatif stratejik adalah gambaran mengenai arahan strategi yang dapat ditempuh oleh lembaga untuk dapat memenuhi indikator keberhasilan dan mencapai target yang telah ditetapkan (termasuk target volume kegiatan).

  • Dapatkah anda mengidentifikasi kebutuhan sumber daya (SDM peralatan pendukung dan sebagainya) yang diperlukan untuk melaksanakan berbagai kegiatan tersebut di atas?
  • Tentukan juga, kapan kekurangan sumber daya tersebut ditargetkan akan terpenuhi dan berapa kira-kira kebutuhan dananya.

Program Pemenuhan kebutuhan sumber daya

Tahun pelaksanaan

Penanggung Jawab Program*

Perkiraan kebutuhan dana

1

2

3

4

5

Contoh:
Perekrutan tenaga IT

2

Direktorat SDM

Rp 25 juta (perkiraan gaji dan tunjangan setahun)

* Penanggung Jawab Program berbeda dengan PI. P.Jawab Program adalah orang yang ditunjuk oleh perguruan tinggi yang bertanggung jawab terhadap sumber daya lembaga.

 

 

 

 

Menyusun daftar faktor sukses dan membahasnya dalam menjalankan lembaga penelitian

Menyusun daftar faktor sukses dan membahasnya
dalam menjalankan lembaga penelitian

  Deskripsi 

Membentuk lembaga penelitian bukan sebuah kegiatan mudah.Di dalam lembaga penelitian perlu ada berbagai fasilitas infrastruktur, pembiayaan, dan tentunya sumber daya manusia.Bagian kursus jarak-jauh ini membahas mengenai berbagai faktor dasar yang mempengaruhi sukses atau tidaknya sebuah lembaga penelitian yang berada di universitas.
 

  Tujuan

Setelah mengikuti kegiatan ini , para peserta mampu untuk:

  1. Memahami 6 langkah untuk suksesnya lembaga penelitian
  2. Memahami Langkah 1 yang harus dianalisis sebelum memulai pendirian/penerusan lembaga penelitian
  3. Membahas kelayakan pendirian lembaga penelitian

Harap ada rapatkan di tim kecil:

Mohon anda perhatikan pernyataan misi lembaga penelitian anda. Apakah lembaga anda akan menyediakan pelayanan:

  1. Penelitian (saja)
  2. Konsultan (saja)
  3. Penelitian dan Konsultasi

Poin ke 3 merupakan hal paling sulit karena menyediakan pelayanan konsultasi berarti lembaga penelitian sudah bertambah fungsi menjadi lembaga konsultan. Harap anda perhatikan beda konsultan, dosen, dan peneliti serta kemampuan universitas .

Silahkan klik di sini untuk mengingat kembali materi di pertemuan Surabaya.

Andaikata anda memilih opsi 1, penelitian saja maka perlu mempelajari berbagai hal untuk kesuksesan sebuah lembaga penelitian.
 

Perhatikan referensi Pertemuan Tatap Muka dari:
Jennifer Stephens J, Levine R, Burling A, Russ-EftD . 2011. An Organizational Guide to Building Health Services Research Capacity. Agency for Healthcare Research and Quality Rockville, MD.American Institutes for Research Washington, DC.

 

Disebutkan bahwa ada 6 Langkah untuk suksesnya sebuah lembaga penelitian sebagai berikut:

Langkah

Keterangan

Langkah 1

Memahami Kebutuhan dan Kemampuan Organisasi

Mengetahui kecakapan/kapasitas dan sumberdaya organisasi anda saat ini untuk menentukan kekuatan dan area yang perlu diperbaiki. Hal ini membantu anda untuk menentukan tujuan dan target.

 

Langkah 2

 

Mengembangkan Budaya Penelitian

Menggerakkan organisasi ke arah sebuah budaya penelitian membutuhkan kepemimpinan yang berdedikasi dan selalu mendukung seluruh staf yang ada.

Langkah 3

 

Merencanakan Pendukung Infrastruktur

 

Langkah 3 terdiri dari 4 aktifitas untuk mengembangkan sebuah infrastruktur penelitian.
Membuat sebuah pusat penelitian dengan focus tematik, direktur penelitian atau kepala peneliti, pendukung teknik, pendukung manajemen, serta fasilitas dan peralatan.

Mengembangkan keahlian meneliti melalui pelatihan, pedampingan, dan proyek-proyek penelitian perorangan. Membangun dan memelihara kemitraan di dalam dan di luar organisasi.

Membentuk kelompok penasehat untuk memberi bimbingan dan umpan balik.

 

Langkah 4

Menjalin Komunikasi dan Membuat Laporan

Melaporkan pekerjaan anda kepada penyandang dana serta mendiskusikan penelitian anda dengan peneliti profesional dan komunitas peneliti dapat memperkuat hubungan.

 

Langkah 5

Mengevaluasi Prakarsa Pendukung Infrastruktur

Memantau, mengevaluasi, dan

memperbarui pendekatan anda untuk membangun infrastruktur, dapat membantu untuk memastikan keberhasilan sebuah penelitian.

 

Langkah 6

 

Merencanakan Sebuah Kesinambunga

 

Penting sebuah rencana jangka panjang untuk mempertahankan infrastruktur.

Dalam hal ini, tim kecil diharapkan mendiskusikan Langkah 1 terlebih dahulu. Berdasarkan referensi diatas, kami menyusun daftar bahan untuk didiskusikan.

Silahkan mendiskusikan:

Langkah 1 : Memahami Kebutuhan dan Kemampuan Organisasi

Langkah pertama dalam menentukan apa yang kita perlukan adalah dengan mengetahui keadaan keseluruhan infrastruktur penelitian organisasi kita pada saat sekarang. Bagian ini akan memaparkan persoalan-persoalan secara spesifik yang perlu kita perhatikan untuk menentukan kebutuhan dan kemampuan organisasi kita.

Terdapat 5 bagian yang perlu dibahas dalam Langkah 1:

  1. Infrastruktur kontrak/Dana Bantuan
  2. Keahlian dan pengalaman staf penelitian.
  3. Fasilitas dan peralatan
  4. Budaya dalam organisasi
  5. Kemitraan di dalam dan luar organisasi

 

1. Infrastruktur Pengelolaan Kontrak dan Proposal

tumpbukuKita harus menyadari pentingnya meninjau sumber daya yang ada
untuk penulisan proposal serta mengelola hibah dan kontrak.

 

Bahan diskusi:

  1. Biro Kerjasama: Apakah universitas/fakultas anda mempunyai kantor yang mengatur semuakerjasama dari luar negeri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta yang berupa hibah maupun kontrak? Apakah berada di bawah Wakil Rektor ataukah di bawah Wakil Dekan? Uraikan situasinya.
  2. Apakah para staf di lembaga anda mempunyai kemampuan untuk mencari informasi mengenai kesempatan memperoleh 
dana atau penulisan proposal?
  3. Apakah lembaga anda mempunyai anggaran untuk penulisan proposal penelitian?
  4. Apakah di lembaga anda ada unit yang mengawasi jalannya kegiatan sesuai dengan yang diajukan 
dalam proposal?
  5. Apakah di lembaga ada system yang mampu mencatat jumlah pengeluaran dana dan membuat laporan belanja bulanan berdasarkan pengeluaran per proyek?
  6. Apakah dilembaga ada petugas yang mampu menyiapkan faktur- faktur untuk proyek-proyek yang didanai dari luar negeri, dalam negeri ataupun dari swasta?

 

2. Keahlian dan Pengalaman Staf Penelitian
 

  1. stafpenelitiApakah di lembaga anda mempunyai dosen yang mempunyai waktu untuk meneliti? Ataukah semua dosen sibuk dengan mengajar sehingga tidak sempat meneliti. Uraikan dengan detil.
  2. Gelar apa saja yang dimiliki para dosen yang mempunyai waktu untuk meneliti. Bidang keahliannya apa?
  3. Apakah mereka cukup mempunyai pengalaman?

     
  4. Apakah di lembaga anda ada tenaga yang menjadi peneliti full-timer? Gelar apa saja yang dimiliki mereka? Bidang keahliannya apa?Uraikan dengan detil.
  5. Siapa saja staf pendukung penelitian yang ada saat ini? Berapa jumlahnya.

- Administrasi/sekretaris,
- Bendahara
- Manajer penelitian
- Driver
- Teknisi computer
- Office-boy
- .....
- .....

Darimana sumber pendanaan penelitian di lembaga anda?

  • Pemerintah Pusat
  • Pemerinta Daerah
  • Lembaga Swasta
  • Lembaga luarnegeri
  • .......
  • ......

 

3. Fasilitas dan Peralatan

fasiltSelain staf, anda juga perlu mempertimbangkan fasilitas dan peralatan yang tersedia
untuk melaksanakan sebuah penelitian.Harap didiskusikan:

 

  1. Luas ruang kantor
    1. Apakah ruang kantor anda cukup luas untuk melaksanakan penelitian
    2. Apakah kondusif untuk sebuah kerja team? Apakah cukup menampung semuastaf ?
       
  2.  Teknologi Informasi
    1. Apakah anda mempunyai software untuk analisa data serta membuat presentasi dan publikasi (missal STATA, atau SPSS, Office, dan lain-lain)
    2. Apakah anda memilki hardware – seperti server, computer, printer – yang diperlukan untuk melakukan penelitian?
    3. Apakah tersedia data proteksi dan prosedur untuk menjaga privasi dan mencegah kebocoran? Kalau tidak ada, apakah perlu untuk mengusahakannya?
    4. Apakah ada sarana untuk mengakses data besar seperti Susenas, IFLS dan lain-lain?
    5. Apakah mempunyai laboratorium penelitian?
       
  3. Fasilitas perpustakaan dan literatur yang relevan
    1. Apakah ada akses ke data base on line untuk pencarian literatur?
    2. Apakah para staf punya keahlian untuk hal ini?
    3. Apakah ada akses ke jurnal kebijakan/manajemen kesehatan?

 

4. Budaya Organisasi

budayPusat Penelitian terdiri dari sekelompok peneliti yang bekerja sama dalam penelitian dengan wilayah topik yang sama, bekerja sebagai satu entitas formal dalam stuktur organisasi dan biasanya berbagi ruang secara fisik.
Dalam mengukur kebutuhan dan kemampuan, penting untuk menyinggung aspek- aspek tambahan dalam budaya di organisasi anda. 

Bahan Diskusi:

Kebijakan tentang Pusat Penelitian

  1. Apakah ada pusat penelitianlain yang serupa di universitas anda? Ada berapa? Apakah ada perbedaan focus kegiatan dari setiap pusat penelitian
  2. Apakah ada potensi untuk membangun sinergi dalam sebuah pusat penelitian yang berfokus pada masalah pelayanan kesehatan?
  3. Apakah mungkin membuat sebuah pusat penelitian yang berfokus pada masalah pelayanan/ kebijakan kesehatan?
  4. Penelitian apa yang berfokus atau berkaitan dengan penelitian pelayanan kesehatan yang didanai di organisasi anda pada 5 tahun terakhir?
  5. Dari manakah mendapat pendanaan? (Sumber pendanaan termasuk pemerintah 
pusat, propinsi, daerah, yayasan, dari organisasi anda sendiri).Berapa dana yang didapat?
  6. Seberapa mudah mendapatkan bantuan teknis mengenai biostatistik, metodologi penelitian pelayan kesehatan (seperti analisa data sekunder, survei, retrospeksi dan prospek studi observasional, dan metode qualitatif), serta proposal penelitian,tinjauan naskah dari dalam maupun luar universitas anda?
  7. Seberapa mudah mendapatkan bantuan konkret dari universitas (tenaga, waktu danpendanaan) untuk mengajukan dan melaksanakan penelitian?
     

Kebijakan Kelembagaan

  1. Apakah lembaga penelitian anda memiliki dokumen resmi seperti rencana pernyataan strategis?
  2. Apakah mempunyai manual manajemen yang jelas?
  3. Apakah lembaga penelitian anda memiliki Dewan Pengawas?
  4. Apakah universitas anda memiliki Kantor Penelitian yang secara eksplisit membantu dan mendukung penelitian?
  5. Seberapa besar dukungan dari pemimpin- pemimpin universitas dan fakultas untuk lembaga penelitian anda?
  6. Seberapa besar dukungan dari sesama dosen?
  7. Seberapa besar pengaruh penelitian dalam kenaikan gaji, promosi jabatan fungsional dan struktural?
     

Kebijakan Kepegawaian

  1. Seberapa sulitkah mendapatkan waktu untuk melaksanakan penelitian ( contohnya cuti panjang, pengurangan tanggung jawab mengajar, ijin melakukan konsultasi)
  2. Seberapa besar dukungan verbal dan dorongan yang didapat dari Kepala Bagian di fakultas anda untuk staf yang melaksanakan penelitian?
  3. Bentuk bantuanapa saja yang diterima dari Kepala Bagian anda dalam melaksanakan penelitian?

 

5. Kemitraan

kemitraKemitraan (partnership) dengan lembaga lain dapat berperan sebagai sumber daya penting untuk
membantu dalam mencari kesempatan pendanaan potensial, memandu dan mendampingi kegiatan penelitian,
serta menyediakan akses ke data penelitian.
Mitra dapat berupa lembaga atau perorangan (peneliti) yang dapat meluangkan waktu untuk lembaga riset anda.

Diskusikan:

  1. Apakah ada mitra akademis yang bersifat kelembagaan?
  2. Apakah ada mitra akademis perorangan?
  3. Apakah ada mitra penelitian non-akademik misalnya Asosiasi Rumahsakit Daerah, Asosiasi Dinas Kesehatan, Yayasan, atau lembaga-lembaga masyarakat nonprofit.
  4. Apakah ada mitra pemerintah seperti Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan propinsi.

Apakah ada mitra lain-lain?

.........

Seberapa lama mitra-mitra anda telah bekerja bersama? Apa yang sudah dicapai oleh kemitraan ini?

Keuntungan apakah yang lembaga penelitian anda dapatkan dari kemitraan ini? Sebaliknya keuntungan apakah yang mitra anda dapatkan dari lembaga penelitian anda?

Silahkan bahan diskusi ini dibahas pada pertemuan tim kecil.

Harap susun resumenya berupa jawaban untuk dua pertanyaan berikut ini:

  • Bagaimana kemampuan kelembagaan anda untuk melakukan penelitian?
  • Apa kebutuhan yang harus dipenuhi untuk menjalankan lembaga penelitian anda?

 

Mohon dapat dikirim laporannya ke kami melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..

 

 

 

Melakukan analisis lingkungan

 Melakukan analisis lingkungan

 

Topik yang akan dibahas:

Langkah 3:

Melakukan analisis lingkungan : Diharapkan dapat dibahasn antara tanggal 23 sampai 24 November 2012. Dikirim paling lambat tanggal 25 November 2012.

Bahan untuk dibahas oleh tim kecil di perguruan tinggi:

  • Apakah di daerah anda ada kemungkinan untuk melakukan riset kebijakan? Jika Ya, siapa penggunanya, dan harap anda uraikan secara rinci topiknya.
  • Dari mana kemungkinan sumber dananya?
  • Apakah di universitas anda tersedia tenaga peneliti dan tenaga konsultan dalam kebijakan kesehatan? Para ahli kebijakan dapat diambil dari Fakultas bukan kesehatan, misal Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Politik.
  • Apakah ada dukungan dari Rektor atau Dekan untuk mengembangkan penelitian kebijakan kesehatan?
  • Apakah unit penelitian kebijakan terkait dengan pemberikan kuliah kebijakan dan manajemen kesehatan di universitas anda? Uraikan dengan detil.


Kesimpulan secara keseluruhan:

Apakah lingkungan unit penelitian anda bersifat positif yang mendukung terlaksananya penelitian kebijakan? Ataukah sebaliknya?

Penyusunan Policy Brief

Penyusunan Policy Brief

Policy Brief adalah sebuah dokumen yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan khusus atau rangkaian tindakan dalam sebuah kebijakan saat ini. Sebuah policy brief mungkin berfokus langsug pada penyediaan sebuah argumen untuk pengadopsian sebuah alternatif tertentu yang bertujuan untuk meyakinkan para pihak target akan pentingnya permasalahan saat ini dan perlu mengadopsi alternatif yang dipilih, selanjutnya berfungsi mendorong untuk melakukan tindakan. Dalam hal ini hasil penelitian yang ada diharapkan mampu memberikan masukan bagi pemerintah dalam menginisiasi kebijakan yang lebih efektif.

Di negara atau pemerintah yang memiliki tradisi menulis yang kuat, policy brief maupun policy paper memiliki posisi sekaligus peran penting sebagai salah satu media atau alat komunikasi yang cukup berpengaruh dalam proses pengambilan kebijakan publik. Kuatnya tradisi menulis menjadi salah satu dasar bagi para penguasa sebelum mengambil kebijakan. Sebaliknya, dalam suatu negara atau pemerintah yang kurang memiliki tradisi menulis yang kuat, sebuah tulisan belum cukup mampu menjadi faktor yang memengaruhi seorang penguasa dalam mengambil suatu kebijakan.

Masih banyak masyarakat bahkan pejabat pemerintah yang belum tahu fungsi policy paper atau policy brief, policy brief bukan bulletin. Penulisan policy brief dan penggunaannya sebagai bagian dari alat dalam proses advokasi kebijakan masih jarang dilakukan oleh lembaga-lembaga di Indonesia. Walaupun manfaat policy brief atau policy paper masih belum maksimal dalam proses advokasi kebijakan, policy brief sebagai bagian dari advokasi kebijakan.

Pada sesi ini, secara khusus akan melatih peserta untuk menyusun policy brief sebagai dokumen singkat yang menyajikan penemuan dan rekomendasi dari penelitian yang ditujukan kepada audiens non-pakar, dan merupakan alat untuk menyampaikan masukan terhadap suatu kebijakan.

Sebagaimana telah disampaikan dalam pengantar dalam modul jarak jauh, sebelum menyusun Policy Brief, Anda harus telah mengidentifikasi beberapa hal berikut:

  1. Mengidentifikasi isu kebijakan
  2. Mengembangkan dialog dua-arah dan 'keterlibatan' dengan beneficiary dari manfaat riset (misalnya: pembuat kebijakan)
  3. Menciptakan tim komunikasi dan diseminasi
  4. Mengidentifikasi kelompok target audiens yang relevan

Komponen Policy Brief

Pada prinsipnya, sebuah policy brief adalah sebuah rekomendasi kebijakan yang merupakan dokumen yang berdiri sendiri, berfokus pada topik dan tidak lebih dari 2-4 halaman (1.500 kata) . Dalam menyampaikan isi dapat menggunakan model a laser focus, artinya benar-benar fokus pada satu topik.

Berikut ini 8 komponen yang dapat menjadi pedoman dalam penyusunan sebuah brief, yaitu :

  1. Executive Summary: merupakan sebuah ringkasan eksekutif yang singkat dan memberikan gambaran kepada pembaca mengenai tujuan dan rekomendasi policy brief yang disusun.
  2. Pernyataan isu/masalah:sebuah frase topik sebagai pertanyaan yang memerlukan suatu keputusan, dirangkum sesingkat mungkin dalam satu pertanyaan. Sebagai contoh:
    1. peran apa yang dapat dilakukan oleh (setiap kelompok politik, sosial, organisasi) yang merupakan target audiens, yang dapat meningkatkan status (politik/ekonomi/sosial) bagi masyarakat atau target audiens yang dituju
    2. bagaimana seharusnya ?
    3. siapa yang harus bertanggungjawab untuk memperbaiki / meningkatkan / mengatasi permasalahan yang disampaikan?
    4. Kapan sebaiknya kelompok pengambil kebijakan memutuskan untuk terlibat dalam perkembangan masalah atau krisis yang disampaikan
  3. Latar belakang masalah: menyajikan fakta-fakta penting sehingga para pengambil kebijakan memahami konteks masalah, termasuk dalam hal ini perlu disajikan bagaimana perspesi masyarakat mengenai permasalahan ini?
  4. Pre-existing Policies : merupakan rangkuman apa yang telah dilakukan tentang masalah sejauh ini, tujuannya adalah untuk menginformasikan pembaca dari pilihan kebijakan yang direkomendasikan.
  5. Pilihan kebijakan : memberikan gambaran tindakan yang mungkin atau tidak untuk dilakukan, dengan setidaknya 3 program potensial tindakan.
  6. Keuntungan dan kelemahan : setiap opsi kebijakan pasti memiliki keuntungan dan kelemahan, sehingga perlu disampaikan perspektif pro dan kontra dari pilihan dalam poin-pint atau format outline.
  7. Rekomendasi : setelah memprioritaskan pilihan kebijakan yang disampaikan dan membahas pro dan kontra, dalam bagian ini berisi rekmendasi pada pengambil kebijakan.
  8. Sources Consulted or Recommended : menyediakan informasi bagi para pengambil keputusan bila memiliki minat dan wakatu untuk membaca tentang isu tertentu. Pada dasarnya berisi sebuah bibliografi, menyediakan ditulis dekripsi 1-3 kalimat dan evaluasi dari setiap sumber yang terdaftar.
     

 

Template sebuah Policy Brief

•  Ringkasan Eksekutif

Lead dengan pernyataan pendek, dalam bagian ini terdiri dari ± 150 kata berisi tujuan dan rekomendasi singkat. Diharapkan bagian ini mampu mempersuasi dan menarik minat pembaca pembaca untuk melangkah lebih lanjut. Ditulis setelah selesai menyusun policy brief.

•  Pendahuluan

Menjawab pertanyaan why? Di dalam bagian ini, diharapkan mampu menjelaskan arti dan urgensi masalah yang disampaikan. Selain itu berisi pula tujuan penelitian, memberikan gambaran tentang temuan dan kesimpulan. Bagian ini bertujuan pula untuk menarik minat pembaca.

•  Pendekatan yang digunakan dan Hasil

Bagian ini menyajikan ringkasan fakta-fakta, menjelaskan masalah dan konteks, menjelaskan metode penelitian dan analisis. Sehingga pembaca mampu memahami bagaimana penelitian yang dilakukan, termasuk metodologi yang digunakan untuk mengumpulkan data, serta menjelaskan latar belakang yang relevan. Dalam penulisannya tidak diharapkan membahas terlalu teknis. Menekan pentingnya manfaat yang akan didapatkan dan peluang yang tersedia.

- Hasil

Dalam menyampaikan hasil yang penting yaitu "Apa yang bisa kita pelajari?"
Mulailah menuliskan gambaran umum, kemudian diikuti ke khusus sehingga memudahkan audiens untuk mudah mengikuti konten yang disampaikan

•  Kesimpulan

Apakah arti dari penyajian yang kita sampaikan? Dalam menulis kesimpulan, gunakan bagian untuk menginterpretasikan data dan bertujuan untuk memberikan kesimpulan yang kuat.

•  Implikasi dan Rekomendasi

Tulisan pada bagian ini berisi apa yang bisa terjadi dan apa yang harus terjadi, kedua hal tersebut mengalir dari kesimpulan dan harus didukung oleh bukti.

Merancang Design Policy Brief
 

  • Judul merupakan titik acuan, dan dapat diikuti dengan sub-judul. Dalam pemilihan judul harus dipilih kata yang menarik minat pembaca.
  • Dapat ditambahkan sidebars, yang ditulis pendek, dekritif, stimulating (menggunakan pertanyaan) dan berfokus pada tindakan
  • Design dibuat menarik dengan warna atau pilihan font
  • Dapat menggunakan grafik, foto dan grafis
  • Perlunya melakukan review dokumen setelah selesai penulisan

 

Langkah – langkah penyusunan Policy Brief

Contoh:

Policy Brief berbasis data/hasil penelitian epidemiologis: Studi Kasus KIA
Laksono Trisnantoro
Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan FK UGM

 

 

Jadwal Kegiatan Pelatihan Tatap Muka Angkatan I

Jadwal Kegiatan Pelatihan Tatap Muka Angkatan I

6 – 7 September 2012

Ruang pasca Sarjana FK UGM

 

6 September 2012

Waktu

Kegiatan

Narasumber

08.00 – 08.30

Registrasi Ulang Peserta

08.30 – 10.00

Pembukaan

Pengenalan Peserta, Fasilitator dan Juri

Penjelasan Program

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

10.00 – 10.30

Coffee Break

10.30 – 12.00

Presentasi Proposal Peserta (Tim Juri dibagi ke masing-masing group)

GROUP I

GROUP II

GROUP III

12.00 – 13.00

Makan Siang di Joglo Alumni

13.00 – 14.30

Workshop Perumusan Masalah

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.d

14.30 – 15.00

Coffee Break

15.00 – 16.30

GROUP I

Workshop Metode Realist Evaluation

dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc, Ph.D

GROUP II

Workshop Metodologi Studi Kasus

Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, MARS

Notulensi 6 September 2012

7 September 2012

08.30 – 10.00

Workshop Metodologi Mixed Method 

Notulensi Metodologi Mixed Method

Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, Ph.D

10.00 – 10.30

Coffee Break

10.30 – 12.00

Workshop Penyusunan Policy Brief

Shita Dewi, SIP, MM, MPP

12.00 – 13.30

Makan Siang di Joglo Alumni

13.30 – 15.00

Pengembangan Individu/Peneliti dan Lembaga Penelitian Kebijakan 

Notulensi

Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

15.00 – 15.30

Coffee Break

15.30 – 16.30

Penutupan dan Penjelasan Tindak Lanjut Program 

Notulensi

Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D

 

 

 

 

 

 

Jadwal Kegiatan Pelatihan Tatap Muka Angkatan II

Jadwal Kegiatan Pelatihan Tatap Muka Angkatan II

23 – 24 November 2012

Ruang Kuliah FKM USU Medan

23 November 2012

Waktu

Kegiatan

Narasumber

08.30 – 09.00

Registrasi Ulang Peserta

09.00 – 10.00

Pembukaan

Pengenalan Peserta, Fasilitator dan Juri

Penjelasan Program

Dekan FKM USU

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D

(Via Skype)

 

tatapmk1

10.00 – 10.15

Coffee Break

10.15 – 11.45

Workshop Perumusan Masalah

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D (Via Skype)

11.45 – 12.45

ISHOMA

12.45-13.30

Workshop Metodologi Realist Evaluation

dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc, Ph.D

13.30-14.15

Workshop Metodologi Mixed Method

dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc, Ph.D

14.15 – 14.30

Coffee Break

14.30 – 16.00

Workshop penyusunan policy brief 

Nenggih Wahyuni, SIP, MA

24 November 2012

Waktu

Kegiatan

Narasumber

08.30 – 09.30

Workshop Metodologi Studi Kasus

Dr. Dumilah Ayuningtyas, Dra., MARS

09.30-10.15

Presentasi proposal

Dr. Dumilah Ayuningtyas, Dra., MARS
dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D
Nenggih Wahyuni, SIP, MA

10.15-10.30

Coffee Break

10.30-11.15

Presentasi proposal

Dr. Dumilah Ayuningtyas, Dra., MARS
dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D
Nenggih Wahyuni, SIP, MA

11.15-12.15

Pengembangan Individu/Peneliti dan Lembaga Penelitian Kebijakan

dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D

12.15-12.45

Penutupan dan Penjelasan Tindak Lanjut Program

dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D

12.45 –

ISHOMA

 

 

Pelatihan Jarak-Jauh Penyusunan Business Plan bagi Lembaga Penelitian

Pelatihan Jarak-Jauh Penyusunan Business Plan
bagi Lembaga Penelitian


  Deskripsi

Setiap perguruan tinggi di Indonesia wajib mengusung tugas Tri Dharma Perguruan tinggi, yang terdiri dari pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Kegiatan pendidikan dilakukan di ruang-ruang kelas, dan karena bobotnya paling besar maka sebagian besar sumber daya di perguruan tinggi dialokasikan untuk kegiatan ini. Pengalaman FK UGM menunjukkan bahwa untuk kegiatan penelitian perlu dilakukan pada suatu unit yang terlisah dengan pendidikan dan dikelola secara lebih serius. Hal ini agar konsep-konsep yang dibahas di ruang-ruang kelas dapat selalu diuji dan menemukan konsep baru yang lebih relevan dengan perubahan lingkungan.

Unit Penelitian merupakan sebuah kegiatan serius yang membutuhkan system manajemen yang baik. Untuk memulai sebuah lembaga atau mengkaji kemungkinan hidupnya sebuah lembaga diperlukan perencanaan yang menghasilkan rencana strategis dan rencana bisnis. Mengapa perlu melakukan perencanaan bisnis di unit penelitian? Perencanaan ini diperlukan untuk melihat apakah unit penelitian yang ada atau yang akan ada mempunyai prospek ke depan, tumbuh dan berkembang untuk memenuhi harapan penggunanya.

 

Fasilitator:

Laksono Trisnantoro
Putu Eka Andayani
Yos Hendra
 

  Tujuan

Unit Penelitian merupakan sebuah kegiatan serius yang membutuhkan system manajemen yang baik. Untuk memulai sebuah lembaga atau mengkaji kemungkinan hidupnya sebuah lembaga diperlukan perencanaan yang menghasilkan rencana strategis dan rencana bisnis. Mengapa perlu melakukan perencanaan bisnis di unit penelitian? Perencanaan ini diperlukan untuk melihat apakah unit penelitian yang ada atau yang akan ada mempunyai prospek ke depan, tumbuh dan berkembang untuk memenuhi harapan penggunanya.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan unit atau pusat penelitian di lingkungan perguruan tinggi atau fakultas dalam menyusun perencanaan jangka pendek dan jangka menengah bagi keberlangsungan hidup unit atau pusat itu sendiri.
Secara khusus pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Menyusun misi dan visi unit penelitian
  2. Memproyeksikan kegiatan berdasarkan pada hasil analisis situasi lingkungan internal dan eksternal, termasuk peluang-peluang pengembangan yang dimiliki
  3. Memproyeksikan kondisi keuangan unit penelitian untuk melihat kemampuan hidup dan berkembangnya

 

Kegiatan Pelatihan Jarak-Jauh dan Jadualnya

 

Modul PJJ-RU-01: Persiapan (sudah berjalan)
 

  1. Membahas persiapan kelembagaan unit penelitian di fakultas atau di universitas
  2. Membahas Kebijakan BLU untuk perguruan tinggi
     

Modul PJJ-RU-02 : Penyusunan Business Plan
 

  1. Melakukan analisis lingkungan : 23 sampai 24 November 2012
  2. Menetapkan Misi dan Visi lembaga penelitian: 26 sampai dengan 30 November 2012
  3. Menyusun daftar faktor sukses dalam menjalankan lembaga penelitian: 3 – 7 Desember 2012
  4. Menyusun rencana pemasaran dan pengusahaan kegiatan: 10 – 15 Desember 2012
  5. Menyusun rencana keuangan untuk melihat apakah ada cash-flow yang cukup : 17 – 22 Desember 2012
  6. Template Business Plan (Bahan pertemuan tanggal 3-4 Januari 2013)


Persiapan untuk pertemuan tatap muka di Yogyakarta pada awal bulan
Januari (tanggal 3 dan 4 ) 2013.

Cara melakukan Pelatihan Jarak-Jauh.

Setelah melakukan survey mengenai kemampuan audiostreaming dan skype, maka diputuskan bahwa mekanisme pelatihan adalah sebagai berikut:

  1. Setiap perguruan tinggi melakukan pertemuan-pertemuan dengan dipandu dari UGM. Pemanduan dilakukan dengan pengiriman email mengenai topic yang harus dirapatkan. Setiap minggu akan dikirimi berbagai bahan untuk dibahas.
  2. Penanggung-jawab kegiatan di perguruan tinggi diharapkan dapat melakukan dokumentasi kegiatan dan mengirimkan ke UGM. Pengiriman dilakukan melalui email ke: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
  3. Sebelum kegiatan di Yogyakarta pada awal bulan Januari 2013, diharapkan sudah ada draft mengenai business plan tiap lembaga.


 Bahan Bacaan
 

  1. Business plan
  2. Memahami Renstra dan Business Plan untuk Lembaga Penelitian


Memahami Badan Layanan Umum

Memahami
Badan Layanan Umum

  Pendahuluan

Menurut Undang-undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pasal 68 dan 69, instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Instansi demikian, dengan sebutan umum sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Dengan menjadi BLU, diharapkan instansi tersebut dapat menerapkan manajemen keuangan berbasis kinerja yang lebih baik. Pada tahun 2005 dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2005 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU). Aturan ini menjadi ladasan hukum bagi instansi pemerintah lebih otonom dibidang keuangan. Pada tahun 2012, dikeluarkan PP No 74 tahun 2012 tentang perubahan PP 23 Tahun 2005. Badan Layanan Umum, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dengan prinsip efisiensi dan produktifitas yang harus menjadi bagian dari sistem manajemen. Ini juga menjadi dasar untuk meningkatkan sistem manajemen di instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik agar mampu menghasilkan pelayanan yang lebih bermutu dan sesuai dengan kebutuhan penggunanya.

Fasilitator:

Laksono Trisnantoro
Yos Hendra
Sealvy Kristianingsih

 

  Tujuan

Setelah mempelajari Modul ini, para peserta yang menjadi pengelola unit penelitian diharapkan:

  1. Memahami berbagai regulasi terkait BLU
  2. Memahami Persyaratan menjadi BLU
  3. Memahami aplikasi BLU pada unit penelitian di universitas dengan mendiskusikan kasus yang ada.

 

jal mod   Jalannya Modul

Hari Senin-Rabu, 15-17 Oktober 2012: Mempelajari secara mandiri,
berbagai peraturan tentang BLU.

Mulai Kamis sampai Jumat, 18 sampai 19 Oktober 2012: Diskusi di miling-list,
untuk membahas kasus yang ada.

Hari Senin 22 Oktober, pukul 15.00 – 16.00 : melakukan Audiostreaming untuk membahas kasus.

 

  Hand-Out 

Pengertian Badan Layanan Umum dan Persyaratannya

Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU), adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. PPK BLU dapat diterapkan.

Dengan pola pengelolaan keuangan BLU, fleksibilitas diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa. BLU juga diberikan kesempatan untuk mempekerjakan tenaga profesionalnon PNS serta kesempatan, pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya.

Persyaratan BLU

Menurut PP 23 Tahun 2005, untuk bisa menjadi BLU, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Persyaratan substantif, yaitu instansi pemerintah yang bersangkutan menyelenggarakan Iayanan umum yang berhubungan dengan:
    1. Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum;
    2. Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum; dan/atau
    3. Pengelolaan dana khusus dalam rangka rneningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat.
     
  2. Persyaratan Teknis:
    1. kinerja pelayanan dibidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU sebagaimana direkomendasikan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya; dan
    2. kinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan adalah sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLU.
       
  3. Persyaratan Administratif
    1. pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat;
    2. pola tata kelola;
    3. rencana strategis bisnis;
    4. laporan keuangan pokok;
    5. standar pelayanan minimum; dan
    6. laporan audit terakhir atau penyataan bersedia untuk diaudit secara independen.
     

Pengelolaan Keuangan PPK BLU
Sesuai Pasal 10 dan 11 PP 23 Tahun 2005, dalam hal perencanaan dan penganggaran, BLU melakukan beberapa hal berikut ini:

Pasal 10:

  1. BLU menyusun rencana strategis bisnis lima tahunan dengan mengacu kepada Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra-KL) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
  2. BLU menyusun RBA tahunan dengan mengacu kepada rencana strategis bisnis.
  3. RBA disusun berdasarkan basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanannya.
  4. RBA BLU disusun berdasarkan kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat, badan lain, dan APBN/APBD.

Pasal 11:

  1. BLU mengajukan RKA kepada menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD untuk dibahas sebagai bagian dari RKA-KL, rencana kerja, dan anggaran SKPD, atau Rancangan APBD.
  2. RBA disertai dengan usulan standar pelayanan minimum dan biaya dari keluaran yang akan dihasilkan.
  3. RBA BLU yang telah disetujui oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD diajukan kepada Menteri Keuangan/PPKD, sesuai dengan kewenangannya, sebagai bagian RKA-KL, rencana kerja dan anggaran SKPD, atau Rancangan APBD.
  4. Menteri Keuangan/PPKD, sesuai dengan kewenangannya, mengkaji kembali standar biaya dan anggaran BLU dalam rangka pemrosesan RKA-KL, rencana kerja dan anggaran SKPD, atau Rancangan APBD sebagai bagian dari mekanisme pengajuan dan penetapan APBN/APBD.
  5. BLU menggunakan APBN/APBD yang telah ditetapkan sebagai dasar penyesuaian terhadap RBA menjadi RBA definitif.

Pertanggungjawaban Keuangan

BLU menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan seperti yang ditetapkan oleh asosiasi profesi akuntan. Laporan keuangan yang dibuat oleh BLU terdiri dari Neraca, Laporan Aktifitas/Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Penutup

Dengan diberikannya fleksibilitas di bidang keuangan, BLU hendaknya menggunakan fleksibilitas tersebut sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Efisiensi diharapkan tercipta dan pelayanan semakin meningkat tanpa terganggu oleh birokrasi keuangan.

 

  Bahan Bacaan (harap klik untuk Download)

  UU Perbendaharaan Negara
  PP No 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum
  PP No 74 Tahun 2012 tentang Perubahan PP 23 tahun 2005
  Matriks perbandingan PP No 23 tahun 2005 dengan PP No 74 tahun 2012

 

kasus   Kasus : One-Gate Policy dan BLU

Berdasarkan UU Pendidikan Tinggi saat ini ada perubahan status dari PT BHMN menjadi PT badan hukum. Dalam masa transisi, PT yang badan hukum harus menggunakan model pengelolaan keuangan PPK BLU. Sementara itu untuk PT BLU, tentunya akan terus menggunakan model pengelolaan keuangan BLU. Perubahan ini membutuhkan beberapa penyesuaian dari unit-unit kerja yang ada di Universitas, terutama dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Perubahan dari PT BHMN ini muncul sebagai konsekuensi dari otonomi penuh ke otonomi terbatas (untuk sementara).

Di sebuah universitas, dalam situasi adanya UU Pendidikan Tinggi, salah satu perubahan yang menarik adalah adanya one-gate-policy di level rektorat. Kebijakan ini merupakan pengaturan dimana seluruh penerimaan dana akan melalui satu pintu di universitas. Model pengelolaan BLU atau PT badan hukum tentunya akan menggunakan kebijakan ini. Konsekuensi adalah sistem keuangan yang terintegrasi mulai dari perencanaan kegiatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan ujungnya pelaporan. Hal ini tidaklah mudah karena masih memerlukan pengintegrasian dari seluruh unit kerja yang ada di masing-masing fakultas.

Pada saat ini Unit kerja di bawah Fakultas-Fakultas masih diperbolehkan untuk menerima dana dari luar berupa dana penelitian, kerjasama dan/atau pelatihan/seminar/workshop. Kebijakan one-gate memaksa penerimaan dana harus melalui satu rekening di Universitas.

Gambaran tentang alur penerimaan dulu dan saat ini dapat dilihat pada gambar berikut :

gbriset1

Model penerimaan ini diubah menjadi sebagai berikut:

 

gbriset2

Dengan melihat alur saat one-gate-policy ini diberlakukan, maka semua rekening di fakultas dan di unit penelitian harus dihapus, diganti dengan rekening rektor. Logikanya Sisa Hasil Usaha (SHU) dari unit kerja yang biasanya di simpan di rekening unit kerja atau fakultas, harus dikirim ke universitas. Dalam rangka kebijakan one-gate-policy ini, yang menjadi kekhawatiran pengelola unit-unit penelitian adalah:

  • Turunnya dana dari pihak universitas sulit, dan akan terlambat sehingga membuat program penelitian terlambat pula.
  • Dana penelitian yang masuk melalui universitas bisa dipotong oleh pihak rektorat tanpa ada negosiasi.
  • Dana yang masuk ke sebuah unit, bisa dipergunakan oleh Unit Kerja lainnya. Dikhawatirkan dapat terjadi kesulitan cash-flow proyek penelitian kalau terjadi percampuran ini.
  • Sisa Hasil Usaha yang dihasilkan oleh sebuah unit kerja, bisa tercampur dengan sisa hasil usaha/kerugian dari unit kerja lainnya. Akibat dari situasi ini, maka tidak ada insentif bagi unit yang penghasil dan efisien.

Sebagai catatan: Di unit penelitian sangat membutuhkan dana yang disebut sebagai prefinancing fund. Prefinancing ini dipergunakan untuk mendanai terlebih dahulu atas kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan karena biasanya dana cair setelah kontrak ditanda-tangani. Dana ini biasanya diambil dari SHU (sisa hasil usaha).

Para pengelola unit penelitian merasakan bahwa masa depan unit penelitian akan suram dengan one-gate policy. Sebagian pengelola unit penelitian bahkan sudah berusaha membikin lembaga penelitian swasta, di luar universitas untuk mengelola proyek penelitian.
 

Diskusi

Setelah mempelajari kasus di atas :

  1. Apa usulan Anda untuk memperbaiki kekawatiran tersebut?
  2. Apakah mekanisme keuangan BLU dapat dipergunakan agar kekawatiran para peneliti tentang one-gate policy dapat dikurangi?