Reportase Webinar Realist Evaluation Pertemuan Kelima

Evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional dengan Pendekatan Realist Evaluation
Metode Pengumpulan Data dan Theory Testing dalam Realist Evaluation

Reporter: Relmbuss Biljers

pert5

Selasa, 24 April 2018. Webinar evaluasi JKN dengan pendekatan realist evaluation kali ini merupakan webinar kelima dengan tujuan untuk penyusunan proposal evaluasi JKN tahun 2018. Webinar ini dimoderatori oleh Dedik Sulistiawan, MPH. Moderator menyampaikan bahwa melalui webinar kali ini, peserta dapat menentukan tujuan proposal ke dalam kelompok sasaran JKN. Ketiga kelompok sasaran JKN tersebut terdiri dari kelompok tata kelola, keadilan sosial dan mutu pelayanan kesehatan.

Materi pertama disampaikan oleh dr Tiara Marthias, MPH melalui webinar dari Australia. Tiara menyegarkan kembali pengetahuan tentang pendekatan realist evaluation. Evaluasi sosial seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “apakah program JKN ini berhasil?”, namun harus dapat menjawab “Apa yang berhasil/efektif, untuk siapa dan dalam hal apa saja, sejauh mana keberhasilannya, dalam konteks apa serta bagaimana proses pencapaian keberhasilan tersebut?”.

Pertanyaan lengkap tersebut dapat dijawab dengan pendekatan realist evaluation. Pendekatan realist evaluation dapat menggunakan metode yang sudah ada baik metode Rapid Impact Assessment, Pre-post Design, dan Action Research, sehingga berbagai jenis data dapat digunakan. Pendekatan realist evaluation juga dapat menggunakan alat/instumen yang telah tervalidasi. Pengumpulan data dalam realist evaluation harus berdasarkan evidence-based. Teori realist evaluation berdasarkan Westhorp menyatakan bahwa penggunaan metode baik kualitatif, kuantitatif maupun kategorik bergantung pada perkembangan teori yang cocok dengan context, mechanism, dan outcome.

Pendekatan realist evaluation ini akan menguji teori (theory testing) atau membangun teori (theory building), sehingga akan berpengaruh pada pemilihan sampel. Membangun teori, contohnya design grounded-theory dengan pendekatan realist evaluation akan mendapatkan variasi sampel yang maksimal, sedangkan pengujian teori akan menggunakan sampel secara purposif. Penekanan dalam penentuan sampel dalam realist evaluation menekankan pada pengertian bahwa Subyek memiliki informasi berbeda-beda dalam realist evaluation, tergantung peran dan fungsinya masing-masing.

Meteri selanjutnya dipaparkan oleh Prof. Laksono Trisnantoro melalui webinar dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan RI. Prof Laksono menyampaikan bahwa implementasi kebijakan jaminan kesehatan nasional telah berjalan lebih dari 3 tahun dan akan memasuki tahun kelima. Evaluasi terhadap peta jalan menuju JKN perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap 8 sasaran tersebut dan evaluasi tidak hanya pada mutu pelayanan tetapi pada aspek tata kelola dan keadilan sosial. Hasil monitoring implementasi JKN pada 2017 yang dilakukan oleh Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) UGM menyatakan peluang sasaran untuk aspek mutu pelayanan dapat tercapai.

Hasil monitoring tersebut juga menunjukkan bahwa peluang tercapainya keadilan sosial tidak tercapai pada 2019. Proposal evaluasi JKN dengan pendekatan realist evaluation ini akan menghasilkan data secara kompohensif dan akan ditindaklanjuti dengan analisis kebijakan tersebut. Analisis kebijakan akan mengarahkan ke berbagai opsi kebijakan yang dapat diterapkan di masa mendatang.

Selanjutnya, diskusi dimulai dengan pertanyaan dari para peserta, langung terkait dengan teknis proposal maupun terkait dengan perumusan metode realist evaluation yang akan dilaksanakan. Pertanyaan tersebut diakomodir melalui pertanyaan peserta yang hadir langung di ruang Leadership FKKMK UGM, di Litbang Kementerian kesehatan mapun yang bergabung melalui webinar. Pada akhir webinar, terdapat closing statement. Prof Laksono Trisnantoro membimbing peserta-peserta yang akan terlibat dalam proposal evaluasi JKN untuk masuk ke dalam ketiga kelompok proposal yang telah diakomodir oleh PKMK UGM. Tiara Martias menambahkan dengan adanya proposal-proposal evaluasi JKN yang masuk dapat memberikan harapan tentang sensitivitas keadilan tidak hanya terpaku pada mutu layanan kesehatan di era JKN. Hermansyah menutup webinar dengan mengatakan bahwa kementerian kesehatan perlu melihat potensi dari kementerian kesehatan sendiri, dan berharap akan mendapatkan model pendekatan yang komprehensif untuk melakukan evaluasi JKN.

Lampiran pertanyaan sesi diskusi:

  1. Jhon Henry: apakah terdapat alokasi dana yang mendukung penelitian evaluasi JKN? Apakah memungkinkan untuk melakukan koordinasi proposal melalui tatap muka? Untuk perumusan metode sendiri, bagaimana menentukan mechanism dan outcome yang tepat untuk setiap daerah?
    1. Prof Laksono Trisnantoro: kita akan melaksanakan pembuatan proposal dalam 2 bulan terakhir ini. Masing-masing proposal akan mengacu pada 8 sasaran JKN itu sendiri, dan PKMK telah membagi 8 sasaran tersebut ke dalam 3 kelompok yaitu kelompok tata kelola, keadilan sosial, dan mutu pelayanan. Faktanya biaya untuk melakukan tatap muka tersebut mahal, maka PKMK mendorong menggunakan aplikasi Whatsapp Group dan diskusi via website dengan cara mengisi kolom komentar. Untuk dana penelitian, pada dasar konsep dari pembuatan proposal ini adalah pemberdayaan universitas sehingga mampu membiayai penelitian tersebut. Namun saat ini telah terjadi penjajakan dengan Litbang Kementerian Kesehatan, apakah dalam evaluasi JKN menggunakan pendekatan realist evaluation atau tidak.
  2. Budi Santoso: Apakah ada kajian tentang pengelolaan dana untuk kebijakan JKN? Apakah memungkinkan kekurangan dana JKN bisa dilakukan peminjaman terhadap Bank?
    1. Prof Laksono Trisnantoro : Saat ini sedang dilaksanakan pembuatan proposal untuk mengevaluasi tata kelola dalam kebijakan JKN. Poin tersebut akan masuk ke dalam sasaran pertama yaitu apakah BPJS sudah beroperasi dengan baik. Dari hasil penelitian, nantinya akan dilihat kekuatan sumber dana untuk menjalankan skema jaminan kesehatan nasional.
    2. Tiara Marthias: pertanyaan tersebut memang benar tepat untuk menjawab sasaran tata kelola. Kita perlu mendefinisikan pengertian BPJS kesehatan beroperasi dengan baik. Realist evaluation tepat digunakan untuk menilai BPJS beroperasi dengan baik untuk keadaan seperti apa? Untuk daerah yang mana? Lalu akan mengalami defisit anggaran pada kondisi seperti apa?
  3. Juanita: BPJS menawarkan dana perguruan tinggi dalam melakuakan penelitian. Apakah dana tersebut masih ada dan bisa dipakai?
    1. Prof Laksono Trisnantoro: memang benar BPJS telah menyediakan dana penelitian untuk evaluasi JKN ini. Namun yang perlu kita pertimbangkan adalah penelitian ini harus berjalan secara independen tanpa harus ada filterisasi dari BPJS. Sehingga penelitian tersebut dapat menghasilkan hasil tanpa ada conflict of interest.
  4. Siti: instrumen atau metode yang nantinya akan disusun dalam proposal, apakah perlu divalidasi terlebih dahulu dan apakah tidak membawa ke arah metode kualitatif? Apakah perlu mengevaluasi CMO untuk semua program activity dalam theory of building? Apakah tepat menganalisis program activity untuk kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan oleh pemerintah daerah?
    1. Tiara Marthias: sebenarnya dalam realist evaluation sebaiknya menggunakan instrumen yang telah divalidasi, namun yang lebih penting dalam realist evaluation adalah kecocokan instrumen dengan konteks sasaran yang akan dikaji. Kita harusnya lebih fleksibel untuk outcome, tidak sekaku teori Pwason. Untuk program activity, kita harus memperhatikan program activity mana yang lebih prioritas menurut pemerintah daerah, dan juga apakah program activity itu dapat dibiayai dana yang ada. Penentuan program activity yang beragam dapat memperkaya keilmuan dalam teori maupun praktik, karena realist evaluation dapat diterapkan untuk segala tingkatan pemerintahan.
    2. Prof Laksono Trisnantoro: pembagian srtuktur kelompok proposal dalam evaluasi JKN ini dapat menghasilkan evaluasi yang lebih komphensif. Misalnya di Sumatera Utara, temuan hasil penelitian tentang tata kelola Sumatera Utara dapat dibawa sampai ke tingkat provinsi bahkan sampai ke tingkat national. Kami berharap dengan adanya bantuan dari universitas lokal dalam mendorong mahasiswa tingkat strata 2 dan strata 3 untuk menggunakan metode ini.
  5. Oly: dalam penelitian realist evaluation, outcome apa yang dipakai atau parameternya seperti apa? Konteks seperti apa? Apakah realist evaluation dapat menjembatani antara penilaian pusat ke kebutuhan daerah?
    1. Prof Laksono Trsinantoro: kami membatasi hanya untuk 8 kelompok sasaran sesuai dengan peta JKN, sehingga kami dapat melihat secara rinci kedalam sasaran tersebut. Realist evalution tidak hanya menjawab pertanyaan apakah JKN ini berhasil atau tidak secara umum, namun kita akan memiliki data secara menyeluruh tentang pelaksanaan JKN. Sehingga kita perlu melihat kepada sasaran atau populasi yang penelitian. Realist evalution akan dilanjutkan dengan analisis kebijakan. Untuk saat ini, kami tidak ambisius untuk melakukan realist evaluation di semua kabupaten.
    2. Tiara Marthias: Litbang Kementerian Kesehatan telah menetapkan mechanism dan outcome sendiri, sehingga diperlukan prioritas mechanism dan outcome berdasarkan peraturan yang ada. Untuk peneliti yang berasal dari akademisi, tujuan realist evaluation bukan untuk menyediakan CMO untuk seluruh kabupaten kota, melainkan realist evaluation dapat membantu dalam menentukan middle theory range yang tidak terlalu umum dan juga tidak terlalu spesifik.