f. Proses rekrutmen dan strategi pengambilan sampel

Proses Rekrutmen:

Adapun proses rekrutmen responden dalam penelitian ini, sebagai berikut:

  1. Menentukan instansi/ lembaga/ organisasi yan terlibat dalam penelitian menurut peraturan tentang pelaksanaan JKN
  2. Menelaah lebih dalam jumlah dan responden yang telah diidentifikasi yang dapat terlibat dalam penelitian.
  3. Menentukan jumlah dan responden yang sebelumnya belum teridentifikasi.

Pengambilan Sampel:

Sampel yang ditetapkan dalam penelitian ini menggunakan teknis purposive sampling. Yaitu sampel yang telah ditetapkan kriterianya oleh peneliti. Sampel ini ditetapkan dengan mempertimbangan bahwa sampel dapat membantu dan mengembangkan teori – teori dalam penelitian evaluasi dan memenuhi kriteria. Kriteria tersebut terbagi menjadi kriteria inklusi dan eksklusi. Kriteria inklusi merupakan kriteria sampel yang menjadi syarat peneliti untuk mencapai tujuan penelitian. Kriteria inklusi dalam penelitian ini yaitu instansi atau hal –hal yang berhubungan dengan JKN dan BPJS Kesehatan dan hal – hal yang berhubungan dengan tata kelola organisasi BPJS Kesehatan. Kriteria eksklusi dalam penelitian ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan penyakit dan kegiatan medis.
Berdasarkan proses rekrutmen dan pengambilan sampel, maka unit analisis penelitian ini adalah: BPJS, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Klinik Swasta dan Rumah sakit.

{jcomments on}