Kartu Jokowi Diambil dari Anggaran Kemenkeu
Pemerintah merencanakan dana untuk program Keluarga Produktif 'kartu sakti' Joko Widodo akan diambil dari anggaran Kementerian Keuangan. Dana tersebut diupayakan untuk cair pada bulan November ini.
"Program Keluarga Produktif akan mengambil dana dari Kementerian Keuangan, yakni dana Bendaharawan Umum Negara (BUN)," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat ditemui usai rapat Hari Pahlawan di kantor Kementerian Sosial, Senin (3/11).
Program Keluarga Produktif yang digagas oleh Jokowi dan JK semasa kampanye pemilihan presiden dan capres melibatkan empat kartu sakti, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS). Keempat kartu tersebut rencananya akan dibagikan kepada 15, 5 juta keluarga kurang mampu yang ada di Indonesia sebagai bentuk bantuan pemerintah untuk menyejahterakan warganya.
Khofifah mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana BUN Kemenkeu sebesar Rp 6,43 triliun ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemensos untuk membiayai program Keluarga Produktif. Sebagian besar dana tersebut, yakni Rp 6,2 triliun, akan digunakan untuk memberikan bantuan tunai masyarakat selama 2 bulan dengan besaran masing-masing rumah tangga Rp 200.000 per bulan.
Sedangkan, dana sebesar Rp 119 miliar akan digunakan untuk biaya percetakan, pengiriman kartu, sosialisasi dan dukungan operasional program, yang akan dilakukan oleh PT POS Indonesia. Sementara, untuk biaya sosialisasi pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 14 miliar.
"Perbedaan dari bansos pemerintah saat ini dengan yang lalu-lalu ada di perluasan cakupan penerima dan layanannya," kata dia.
Sementara itu, mengenai data penerima bansos, Khofifah mengatakan pemerintah mengambil dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos, katanya, berperan sebagai validator data yang masuk untuk penerima bantuan. Untuk tahun ini, data juga akan dilengkapi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kementerian Kesehatan untuk kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Nantinya akan kami validasi data dari BPS dan kementerian supaya tidak tumpang tindih," katanya. "Saat ini, ada kebutuhan untuk mengecilkan irisan agar seluruh elemen masyarakat tidak mampu tersentuh."
Untuk itu, Khofifah menyampaikan pemerintah melalui Kemensos akan menugaskan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk melakukan validasi data penerima bantuan setiap enam bulan sekali. Validasi itu juga bertujuan untuk menjangkau desa-desa terpencil, terjangkau dan terluar yang selama ini belum tersentuh oleh pemerintah.
"Tujuan dasar dari semua program ini adalah membangun Indonesia sejahtera. Kartu-kartu tersebut hanya menjadi alatnya saja," kata dia.
Sementara itu, Puan Maharani selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan pemerintah sedang menggodok payung hukum untuk program bansos Jokowi. Nantinya, hukumnya bisa berbentuk instruksi presiden (Inpres) atau keputusan presiden (Keppres).
sumber: http://www.cnnindonesia.com/