8 Juta Penduduk Indonesia Konsumsi Air Tak Layak

Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengenai air minum masih jauh dari sasaran. Delapan juta penduduk dicatat Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) mendapatkan air minum dari sumber tak layak.

"Delapan juta penduduk mendapatkan air dari sumber tidak layak," kata Asisten Deputi urusan Sumber Daya Kesehatan dari Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) Hanibal Hamidi dalam diskusi bertajuk "Daerah Tertinggal dalam Perspektif Negara Kesejahteraan" di Newseum Cafe, Jakarta, Selasa (30/7).

Pencapaian air minum layak secara nasional pada tahun 2010 masih 42,19% sementara target RPJMN seharusnya 68%. Sementara untuk air bersih tak hanya untuk minum, terdapat 13,08 rumah tangga (RT) belum menikmatinya. Hal ini khususnya terjadi di daerah-daerah tertinggal.

"Secara nasional target 2014 adalah 68%. Masih terdapat kesenjangan yang tinggi," lagi kata dia.

Dia menambahkan, Kementerian PDT sendiri sedang mencoba menggiatkan perdesaan sehat dengan lima pilar di dalamnya. Capaian air minum layak dan air bersih menjadi salah satu pilar perdesaan sehat yang diharapkan bisa tercapai pada tahun 2014. Meski demikian kemajuan program RPJMN khusus untuk air ini tidak menunjukkan angka signifikan.

Selain air minum dan air bersih, empat pilar lainnya untuk mewujudkan perdesaan sehat di daerah tertinggal antara lain, ketersediaan dokter puskesmas, Keterseduaan bidan desa di seluruh daerah tertinggal, ketersediaan sanitasi dan kecukupan gizi khususnya untuk ibu hamil, menyusui dan anak.

"Rumah tangga yang punya sanitasi layak juga sangat rendah di desa tertinggal hanya 32,22 persen," kata dia lagi.

Poin air bersih dan sanitasi ini menurutnya menjadi salah satu poin yang menjadi tantangan bagi pemerintah untuk segera direspon. Dengan pemenuhan yang lambat maka rencana pembangunan jangka menengah berpotensi tidak tercapai dari yang seharusnya.

sumber: www.beritasatu.com

 

STFI Siapkan Tenaga Terampil dan Profesional

Pendidikan bidang farmasi saat ini sedang tumbuh pesat, ditandai dengan berdirinya banyak sekolah baru, namun dengan spesifikasi yang hampir sama. Hingga saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 60 institusi Perguruan Tinggi yang membuka program pendidikan farmasi S1 dengan berbagai akreditasi.

"Perguruan tinggi penyelenggara pendidikan farmasi saat ini dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan sarjana dengan kualitas baik dan terampil karena bidang ini menyangkut kualitas kesehatan masyarakat pada akhirnya. Seorang sarjana farmasi di Indonesia memang mendapatkan tuntutan yang sangat berat karena secara kurikulum belum mengalami spesifikasi, sehingga masih merupakan kurikulum farmasi umum yang mencakup banyak keahlian, meliputi produksi obat, proses pemastian mutu obat, penemuan dan pengembangan obat, distribusi, pelayanan kesehatan, sampai penjualan ke konsumen, dan bidang lain yang berkaitan di dalamnya," tutur Syarif Hamdani Koodinator LPPM Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia (STFI) di temui di kampusnya Jln. Soekarno Hatta No. 354 – Bandung. Senin (29/7/2013).

Menurut Syarif, luasnya cakupan bidang farmasi mendorong perlunya pola pembelajaran yang komprehensif namun mendalam. "Sebagai konsekuensi, dinamika terhadap tantangan yang harus dihadapi, baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional, peningkatan keterampilan dan profesionalitas, bertumpu pada dunia pendidikan," katanya.

Pola pendidikan yang ditunjang dengan praktikum masih merupakan pilihan kurikulum saat ini karena dinilai memiliki tingkat keberhasilan tinggi. "Teori dan praktikum merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, harus seimbang, dan keduanya mempunyai peran penting. Praktikum bukan hanya sebagai perwujudan teori semata, tapi menjadi tolak ukur pembuktian teori tersebut. Dengan pembekalan teoritis yang dipadu dengan latihan dan pembuktian di laboratorium diharapkan dapat melahirkan tenaga terampil yang siap pakai," ujarnya.

Namun demikian, dengan cepatnya perkembangan teknologi yang dipakai pada proses produksi obat menjadi kendala lain untuk perguruan tinggi, berkaitan dengan biaya pengadaan peralatan yang perlu disesuaikan. "Tidak banyak perguruan tinggi di Indonesia yang mampu mengadaptasi dengan cepat perkembangan teknologi dalam bidang farmasi tidak terkecuali perguruan tinggi negeri. Namun begitu, perguruan tinggi di Indonesia berusaha semaksimal mungkin untuk merespon perkembangan teknologi yang terjadi," ucapnya.

Salah satu perguruan tinggi bidang farmasi di kota Bandung yaitu STFI melakukan pendidikan secara teori dan pratikum berbasis pratikum mandiri ditunjang dengan peralatan laboratorium yang disesuaikan dengan industri untuk merespon perkembangan teknologi tersebut dan lulusannya pun siap pakai. "STFI melengkapi laboratoriumnya dengan instrumen yang terus ditingkatkan. disesuaikan dengan di lapangan pekerjaan. Contohnya instrumen yang dipakai untuk produksi dan pemastian mutu seperti terdapat di industry farmasi yaitu: Mesin cetak tablet, alat-alat uji kualitas tablet, kromatografi cair kinerja tinggi, spektrofotometer infra merah, Spektrofotometer UV-Vis, dan lainnya," katanya.

Instrumen penunjang praktikum lain untuk laboratorium teknologi steril dan non steril, farmakologi, biologi farmasi, mikrobiologi juga terus ditingkatkan. "Dengan pembelajaran berbasis teoritis dan praktikum mandiri yang ditunjang instrument praktikum tersebut, sejak diselenggarakannya program studi strata-1 farmasi pada tahun 2001, STFI telah menghasilkan lebih dari 300 lulusan. Dari sejumlah lulusan tersebut, 90% lebih terserap di dunia kerja yang tersebar pada lembaga pemerintahan, industry manusia dan hewan, rumah sakit, apotek, klinik kesehatan dan kecantikan, pedagang besar farmasi, guru dan dosen, wirausaha, dan sebagian kecil pada bidang di luar farmasi." ujarnya.

Menurut data kementerian kesehatan pada tahun 2013 ini bahkan masih dibutuhkan kurang lebih 33.000 tenaga kesehatan, 5.000 tenaga kesehatan di antaranya adalah tenaga farmasi. "Belum tercatat berapa banyak tenaga farmasi yang dibutuhkan industri, pedagang besar farmasi, dan lembaga lainnya. Ini merupakan sebuah pekerjaan rumah untuk perguruan tinggi farmasi di Indonesia untuk mencetak lulusan farmasi yang berkompeten sehingga dapat mengisi kekosongan tersebut," katanya.(A-71/A-147)***

sumber: www.pikiran-rakyat.com

 

Indonesia Akan Gugat AS ke WTO

Indonesia kecewa atas ketidakpatuhan Amerika Serikat (AS) dalam kasus larangan rokok kretek. Berdasarkan rekomendasi Panel Sengketa WTO yang memenangkan gugatan Indonesia, Section 907 dari Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act menyebutkan batas AS melarang penjualan dan peredaran rokok kretek namun membebaskan rokok menthol jatuh pada Rabu lalu (24/7).

Pemerintah AS menyatakan telah mengambil langkah-langkah sesuai rekomendasi Panel Sengketa dengan menggelar kampanye bahaya rokok menthol. Namun Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menyatakan kekecewaan atas sikap tersebut. "Indonesia sangat kecewa atas sikap Pemerintah AS yang menyatakan bahwa langkah tersebut sesuai dengan rekomendasi Panel Sengketa. Padahal, tetap terjadi perlakuan diskriminatif karena rokok kretek tetap dilarang, sementara rokok menthol tetap beredar dan diperjualbelikan," kata Iman, akhir pekan kemarin.

Melalui pembuktian oleh Panel Sengketa WTO tahun 2012 lalu, AS dinyatakan melanggar Artikel 2.1 dari Perjanjian Technical Barriers to Trade (TBT) karena memberikan perlakuan diskriminatif terhadap rokok kretek dibandingkan rokok menthol yang telah dikonfirmasi oleh Panel WTO sebagai 'like products'. Pemerintah AS menyatakan bahwa pihaknya kini gencar mengkampanyekan bahaya rokok menthol tanpa memberlakukan pelarangan terhadap rokok menthol, namun tetap melarang rokok kretek.

Hal ini merupakan tindakan yang diskriminatif dan melanggar disiplin WTO. Selain melanggar Artikel 2.1 dari Perjanjian TBT, kebijakan AS juga melanggar Artikel 2.12 dari Perjanjian yang sama karena tidak memberikan waktu sekurang-kurangnya enam bulan antara diterbitkannya kebijakan tersebut dengan waktu efektif implementasinya.

Penerapan kebijakan dimaksud juga melanggar Artikel 2.9.2 Perjanjian TBT yang mengharuskan dilakukannya notifikasi kepada semua anggota melalui Sekretariat WTO. "Cukup mengherankan bahwa AS yang selalu menuntut negara lain agar patuh pada disiplin dan perjanjian-perjanjian WTO kini tidak melakukan tindakan koreksi atas kebijakannya yang jelas-jelas melanggar ketentuan WTO. Kita tidak mempersalahkan bukti bahwa merokok itu tidak sehat bahkan berbahaya bagi kesehatan. Poin yang dipermasalahkan adalah dilarangnya rokok kretek, sementara rokok menthol dibebaskan. Hal ini mengesankan bahwa rokok kretek berbahaya bagi kesehatan, sedangkan rokok menthol tidak berbahaya bagi kesehatan," kata Iman Pambagyo.

Contoh Buruk

Ketidakpatuhan AS terhadap rekomendasi Panel WTO ini merupakan contoh buruk. Oleh sebab itu, Indonesia akan tetap mempertahankan haknya dalam kasus ini dengan membawanya sekali lagi ke WTO untuk mendapatkan penyelesaian yang adil. Sebagai ekonomi dalam proses transisi, Indonesia telah bekerja keras menciptakan perekonomian berbasis aturan yang sesuai dengan komitmen internasional, termasuk di WTO.

"Sulit dipahami bahwa Pemerintah AS yang sering mempermasalahkan kebijakan negara lain sebagai tidak sesuai dengan disiplin WTO, kini justru mengabaikan kewajibannya yang juga diatur di WTO," pungkas Iman Pambagyo.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan akan melanjutkan upaya hukum melalui WTO agar hak-hak Indonesia dihargai dan kepentingan Indonesia dilindungi.

Ketua Dewan Pembina Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Muhaimin Moefti berpendapat saat ini industri rokok dalam negeri semakin terdesak. Di satu sisi, industri rokok harus berhadapan dengan regulasi pemerintah lokal. Di sisi lain, Indonesia harus dihadapkan dengan regulasi dunia seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan WTO.

"Awalnya tujuan mereka mengendalikan industri rokok karena terkait bahaya kesehatan. Namun saat ini sudah bergeser menjadi pelarangan. Mereka ingin mematikan industri itu," ucapnya. Padahal bagi Indonesia industri rokok sangat penting karena menyerap jutaan tenaga kerja. Berdasarkan catatan AMTI, saat in terdapat 2 juta petani tembakau, 12,5 juta petani cengkeh, dan 600 ribu pekerja pabrikan rokok.

sumber: www.neraca.co.id

 

Kemenkes Dinilai Rugikan Petani Tembakau

APTI menilai sikap Kementerian Kesehatan, yang memasukan draft akademik secara diam-diam ke DPR untuk ratifikasi FTCC, merupakan langkah yang tergesa-gesa.

Kementerian Kesehatan bersikukuh akan meratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dan memberlakukannya pada 2014. Namun, upaya itu mendapatkan penolakan keras dari kalangan petani dan pekerja di industri tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Nurtantio Wisnu Brata mengatakan, petani tembakau akan dirugikan dengan rencana dalam FTCC untuk mendiversifikasi atau pengalihan tanaman tersebut.

Pasalnya, lahan khusus tembakau tidak bisa ditanami tanaman lain. "Tanah yang sekarang di sentra-sentra tembakau itu karunia Tuhan, diberi keunggulan untuk tanaman tembakau. Jika diganti dengan tanaman lain, kualitasnya tidak akan sama bagusnya dengan tembakau," ujar Nurtantio di Jakarta sebagaimana rilis yang diterima INILAH.COM, Minggu (28/7/2013).

Dalam FCTC tersebut akan diciptakan suatu standarisasi produk tembakau dengan yang ada di luar negeri. Padahal, produk tembakau di Indonesia memiliki ciri khas sendiri yang tidak bisa disamakan. Jika ada standarisasi, kata dia, sementara perlindungan pemerintah tak ada, maka produk tembakau lokal makin tersisih.

"Jika produk yang dihasilkan harus sama dengan di luar negeri, berarti tembakau-tembakau lokal tidak bisa jadi bahan baku rokok dan produk turunan lain. Itu kita belum bicara pengaturan iklan, promosi, CSR dan lain-lain," jelasnya.

Nurtianto menambahkan seharusnya pemerintah membuat aturan rokok yang benar-benar disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat di Indonesia. "FCTC bisa saja sesuai dengan kondisi di luar negeri belum tentu akan cocok di Indonesia," ucap Nurtianto.

Sebelumnya, petani tembakau Indonesia diestimasi akan menderita kerugian hingga mencapai Rp10 triliun. Itu akan jadi kenyataan jika pemerintah meratifikasi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Jika memang peraturan ini benar-benar diresmikan pemerintah, akan ada 100.000 ton cengkeh atau tembakau yang bakal terlantar atau senilai hampir Rp10 triliun yang akan terbuang," kata Bendahara Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budiman. [jin]

sumber: ekonomi.inilah.com

 

Aksesi FCTC Akan Matikan Jutaan bagi Petani Indonesia

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia menolak rencana pemerintah untuk meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari organisasi kesehatan dunia (WHO).

Ketua Dewan Pembina AMTI, Muhaimin Moeftie menegaskan ratifikasi FCTC akan berdampak buruk bagi jutaan lapangan pekerjaan di sektor pertanian dan industri tembakau secara nasional.

"Sikap ini kami telah sampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan, bahwa kami menerima PP 109 Tahun 2012 untuk dijalankan, namuun kami menentang rencana aksesi FCTC yang saat ini didorong oleh Kemenkes," kata Moeftie di Jakarta, Jumat (25/7)

Ia menegaskan tak ada bukti yang menunjukan bahwa dengan meratifikasi FCTC akan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Menurutnya, aksesi FCTC hanya akan mengancam lebih dari enam juta penduduk Indonesia.

Di tempat yang sama, Wakil Sekjen AMTI, Agung Suryanto mengatakan bahwa isi dari FCTC tersebut sangat tidak berpihak pada pelaku industri hasil tembakau (HTI)karena FCTC itu sudah bergeser maknanya dari pengendalian menjadi pelarangan total. (Ant/dear).

sumber: www.menits.com

 

Ahok Sampaikan Program Jakarta Sehat ke Anak-anak

26julJakarta, PKMK. Basuki T. Purnama (Ahok), Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyampaikan visi Jakarta Baru untuk Anak. Di antara visi tersebut adalah, dalam bidang kesehatan, Pemerintah DKI Jakarta tidak boleh membiarkan ada anak yang sakit tapi tidak mendapatkan pengobatan. Di sektor lain, Pemerintah DKI Jakarta akan memperhatikan anak yang tidak bersekolah ataupun telantar. "Jadi, Jakarta Baru untuk Anak adalah suatu kota modern yang tetap mengakar ke budaya lokal. Unsur gotong-royong tetap ada," kata Ahok dalam satu talk show memeringati Hari Anak Nasional di Jakarta (26/7/2013).

Ahok mengatakan, dalam sektor kesehatan, hal lain yang tidak boleh terjadi adalah orang tua sakit lalu menghabiskan uang untuk berobat sehingga anaknya tidak sekolah. Karena itulah Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Kartu Jakarta Sehat kepada warga berpenghasilan rendah. Selanjutnya, untuk meningkatkan derajat kesehatan anak-anak, Pemerintah DKI Jakarta membuat program pengembangan rumah layak huni. Jadi, karena tinggal di rumah layak huni seperti kampung deret dan rumah susun terpadu, anak-anak tidak akan terkena penyakit seperti tuberculosis dan lain-lain.

Dalam hal rumah layak huni, lahan 400 hektar di Marunda akan terus dikembangkan untuk rumah susun terpadu dan segala fasilitasnya. Di sana akan ada lapangan olah raga, tempat bermain, taman buah, kebun buah, sekolah, dan rumah sakit. Jadi, semuanya lengkap. "Tahun ini yang dibuka adalah lahan seluas 45 hektar. Sedangkan kompleks terdahulu seluas 30 hektar sedang diperbaiki. Sekarang, anak-anak senang tinggal di sana," ucap Ahok.

Ke depan, Pemerintah DKI Jakarta juga membuat Program Dokter Keluarga. Satu dokter melayani 3 ribu jiwa. Dengan demikian, sejak lahir, kecukupan gizi sudah diperhatikan oleh dokter keluarga itu. "Maka, akan tumbuhlah ia menjadi anak yang cerdas," Ahok mengatakan. Dia lantas berpesan agar anak-anak tidak sesekali mencoba merokok. Sebab, dari situ bisa menjadi perokok rutin. "Dulu saat saya SD pernah mencoba merokok. Lalu ketahuan ibu karena kasur kapuk terbakar rokok dan harus disiram air. Saya dijewer oleh ibu dan sejak itu tidak pernah merokok," kata Ahok disambut tawa anak-anak. Kata dia lagi, "Anak-anak, berhati-hatilah. Jangan terpengaruh ajakan merokok dari teman. Lagi pula untuk apa menghabiskan uang untuk membeli rokok."

 

JCH Patut Waspadai Virus Corona

Calon jemaah haji (CJH) yang akan diberangkatkan September mendatang wajib mewaspadai virus corona yang kini makin mewabah di Arab Saudi. Virus ini bahkan sudah merenggut ratusan pendatang di Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia kini mulai melakukan upaya antisipatif atas merebaknya virus corona di tanah suci. Semua jemaah calon haji akan diberi penguatan imunitas sebelum berangkat.

Menteri Kesehatan, dr Nafsiah Mboi, mengungkapkan, kendati sudah mulai merebak, namun organisasi kesehatan dunia (WHO), belum mengeluarkan travelband atau travel warning alias peringatan berbahaya mengunjungi Arab Saudi.

Nafsiah mengatakan, sejauh ini belum ada larangan bagi pengunjung untuk mengunjungi negara Arab Saudi. Namun khusus bagi jemaah calon haji asal Indonesia, mereka akan diberikan pengetahuan dan pembekalan khusus mengenai virus corona sebelum berangkat.

"Kita tetap waspada. Saya terus-menerus mendapatkan laporan. Demikian juga laporan di seluruh dunia kita pantau oleh karena sudah ada yang meninggal," ujar Nafsiah saat mengunjungi Kampung Nelayan Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Kamis, 25 Juli.

JCH, lanjut dia, akan diberi pengetahuan untuk menghindari penyakit mematikan tersebut. Salah satunya dengan memberi penjelasan agar jemaah meningkatkan daya tubuhnya. Selama di Tanah Suci, jemaah diminta agar tidak terlalu dekat dengan jemaah yang terkena influenza dan batuk.

"Semua jemaah nanti akan dibekali masker. Ini supaya mereka terlindung jika ada orang yang flu," katanya lagi.

Selain itu, semua petugas kesehatan haji yang mengikuti jemaah, juga akan diberi pelatihan teknis khusus mengenai virus corona tersebut. Mereka diberi pembekalan untuk mengidentifikasi gejala awal serangan virus corona tersebut.

Jika terjadi serangan penyakit yang mirip dengan virus corona, maka petugas kesehatan di setiap kelompok terbang (kloter) berkewajiban untuk segera memberi penanganan khusus. Jemaah harus segera dipisahkan dari kelompoknya, selanjutnya diberi penanganan medis intensif.

Nafsiah mengaku sudah ada standart operasional prosedure (SOP) yang akan diterapkan bagi jemaah. Ketika ditemukan positif, maka penanganannya sudah bisa diantisipasi, yakni melibatkan petugas kesehatan Indonesia dan Arab Saudi.

"Jadi SOP-nya sudah selesai, sudah dibagikan kepada semua petugas haji. Begitu juga sudah membuat perjanjian dengan Pemerintah Arab Saudi," imbuhnya.

Semua jemaah, lanjut dia, sebelum keluar Arab Saudi, nantinya akan mengikuti pemeriksaan untuk menghindari adanya virus corona yang mereka bawa. Opsi lain juga disiapkan, yakni setelah tiba bandara di Indonesia, pemeriksaan virus corona dilakukan.

Nafsiah mengaku, semua jemaah ketika balik dari Tanah Suci, akan menjalani uji termo-detector dan alat identifikasi virus lainnya. Hanya saat ini, belum ada vaksin khusus yang ditemukan untuk virus corona tersebut.

"Vaksin belum ada yang dikembangkan sampai saat ini," tandasnya. Ia mengakui, virus ini menjadi kekhawatiran pemerintah Indonesia, kendati orang yang terserang masih terbatas yang meninggal. Populasi yang terjangkit memang sudah banyak, namun yang meninggal belum signifikan.

"Virus corona ini, sama dengan virus influenza yang lain. Kalau daya tahan tubuh kita bagus, maka kemungkinan tidak akan menimbulkan gejala. Oleh karena itu, bagaimana menjaga agar daya tubuh tetap tinggi," urainya.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, dr Lucky Tjahyono, mengaku sudah melakukan persiapan untuk mengantisipasi jemaah yang akan berangkat melalui Embarkasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Ia berharap, virus corona tidak berkembang di Mekah karena sejauh ini dilaporkan masih berada di radius yang masih agak jauh. Kendati sudah masuk ke Arab Saudi, namun jemaah diminta tidak terlalu khawatir sepanjang memperbaiki ketahanan tubuh mereka.

"Untuk kita sendiri, tentu saja kewaspadaan akan ditingkatkan. Sebelum berangkat, jemaah diberi pembekalan. Vaksinasi khusus corona memang belum ada, tetapi kita sarankan vaksin flu dua minggu sebelum berangkat," katanya.

Virus corona memiliki nama lengkap novel coronavirus (nCoV). Virus ini mirip severe acute respiratory syndrome (SARS), yakni sejenis penyakit flu pada hewan. Gelaja virus corona secara umum sama dengan flu biasa, yakni batuk-batuk, bersin, dan demam tinggi.

Tambah Embarkasi

Untuk operasional pemberangkatan haji, Kementerian Agama menetapkan dua bandara baru sebagai Embarkasi pemberangkatan haji tahun ini. Kedua bandara tersebut adalah Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Kalteng dan Bandara Fatmawati Soekarno Bangkulu.

"Penetapan dua bandara ini sebagai langkah baru untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kemudahan pelayanan transportasi udara bagi jemaah haji. Kita berharap menjadi efektif dan mempermudah layanan transportasi udara untuk dua daerah ini," kata Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu di sela-sela buka puasa Kemenag di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis 25 Juli.

Anggito juga menambahkan bahwa dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng bertanggung jawab terhadap pemberangkatan calon jamah haji Kalteng dari Embarkasi Haji Antara Palangkaraya ke Bandara Embarkasi Haji Banjarmasin. Begitupula sebaliknya untuk Bengkulu.

Keberangkatan penerbangan haji tahun 2013 ini dimulai pada 10 September mendatang. Sementara pemulangan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20 Oktober hingga 19 November 2013.

Pada musim Haji 2013 ini, akan diterbangkan sebanyak 112.688 jemaah Indonesia yang tergabung dalam 295 kelompok terbang (kloter) dari 12 embarkasi. Ke-12 embarkasi itu adalah embarkasi Aceh (3.984 jemaah), Medan (8.324 jemaah), Padang (7.514 jemaah), Palembang (7.378 jemaah), Jakarta (22.151 jemaah), Solo (33.188 jemaah), Banjarmasin (5.240 jemaah), Balikpapan (5.352 jemaah), Makassar (14.993 jemaah) dan Lombok (4.564 jemaah). Dan dua embarkasi tambahan yakni, Bengkulu dan Palangkaraya. (zuk-aci-fmc/pap)

sumber:  www.fajar.co.id

 

 

Ada 3.200 Pos Kesehatan dari Kemenkes untuk Pemudik

Agar pemudik selama melakukan perjalanan mudiknya tetap aman dan nyaman, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mendirikan pos-pos kesehatan yang tersebar di beberapa titik.

"Jumlahnya ada 3.200 pos kesehatan. Dengan adanya pos tersebut, tolong kalau bisa para supir, para pengemudi, pemudik bisa cek kesehatannya selama melakukan perjalanan mudik," ujar Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Ali. Ghufron Mukti, MSc, PhD, di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (25/6/2013)

Menurut Ali Ghufron, di dalam pos tersebut ada yang namanya cek faktor risiko. "Termasuk di dalamnya kita bisa cek alkoholnya, apakah mengandung apetamin. Kemudian, apakah dia menderita penyakit gula dan sebagainya," tambah Ghufron.

Ini semua dilakukan pihak Kemenkes, mengingat mudik ini merupakan kegiatan yang mulia. Yang diharapkan, semuanya bisa berjalan aman, baik ketika pemudik pergi ke kampung halaman, dan pulang lagi kembali ke Jakarta.

"Kita berharap, keseluruhan pemudik bisa selamat. Dengan minimun angka kecelakaan, minimun korban, sebagaimana tahun lalu, korban meninggal bisa 1000 lebih pemudik," terangnya.

Hal seperti ini sudah dilakukan sejak lima dasawarsa lalu. Pemerintah bersama masyarakat, melakukan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan bagi pemudik, mulai H-14 sampai H+14.

sumber:  health.liputan6.com