Dana PKH, Solusi Kesehatan dan Pendidikan Keluarga Indonesia
Program Keluarga Harapan (PKH) diselenggarakan Kementerian Sosial RI untuk memajukan kesehatan dan pendidikan keluarga Indonesia. Setiap warga yang tercatat menjadi Keluarga Sangat Miskin (KSM) berhak menerima dana tersebut.
Tahap kedua pencairan dana PKH sendiri telah dilangsungkan beberapa waktu lalu, setelah sebelumnya pertama kali dicairkan pada April 2015.
Para warga dapat mencairkan dana PKH di kantor pos kecamatan atau balai desa. Uniknya, pencairan tersebut ditujukan bukan kepada pria yang menjadi kepala keluarga, tapi istri. Hal itu dimaksudkan agar dana PKH dapat dimanfaatkan sesuai keperluan keluarga.
Nominal dana PKH yang diterima per keluarga juga bervariasi satu sama lain. Hal itu dilakukan mengingat kondisi keluarga para penerimanya berbeda-beda. Tanggungan ibu hamil, anak balita, atau anak sekolah adalah tiga faktor yang melandasi nominal dana PKH yang diterima.
Dengan demikian, pemerintah melalui Kementerian Sosial bermaksud memanfaatkan program tersebut dengan maksimal. Jumlah nominal dan target sasaran diharapkan dapat seakurat mungkin, sehingga tujuan menyejahterakan masyarakat Indonesia benar-benar tercapai.
Salah satu daerah yang telah melaksanakan pencairan dana PKH adalah Blora, Jawa Timur. Daerah tersebut telah menerima dana sebesar Rp 11,30 miliar untuk 13.773 KSM yang ada di sana. (advertorial)
sumber; http://www.tribunnews.com/