Jenis Obat Palsu Bertambah

Perdagangan obat palsu dan ilegal marak terjadi di Indonesia. Obat-obat palsu tidak hanya mencakup obat penambah vitalitas, tetapi juga obat malaria, diabetes, dan antibiotik.

"Data regional menunjukkan, obat-obatan penahan rasa sakit, antibiotik, malaria, dan diabetes paling sering dipalsukan," kata Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert Blake dalam pidato pembukaan acara Edukasi Bahaya Obat Palsu dan Kosmetik Palsu Melalui Iklan Layanan Masyarakat, di Jakarta, Rabu (26/2/2014). Acara ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan.

Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, obat-obatan yang paling banyak dipalsukan di Indonesia adalah obat disfungsi ereksi, pelangsing badan, penurun kolesterol, dan pemutih kulit. Selain itu, obat yang seharusnya dibeli berdasarkan resep dokter juga dipalsukan dan dijual di warung-warung.

Ini terbukti dalam Operasi Storm yang dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal BPOM di Jayapura, Kupang, Ambon, dan Jakarta. Dari keempat daerah endemik malaria tersebut, satuan tugas menyita obat-obat malaria palsu dan ilegal bernilai total Rp 5,7 miliar dari warung-warung eceran. Pada tahun 2013, BPOM telah memusnahkan 19.041 jenis obat palsu dan ilegal.

Di bawah standar

Obat palsu yang meniru produk obat yang dikeluarkan produsen resmi biasanya tidak mengandung zat aktif yang dikandung obat asli dan terbuat dari bahan-bahan berkualitas di bawah standar. Obat ilegal adalah obat yang tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan dan BPOM. Baik obat palsu maupun ilegal berbahaya bagi kesehatan karena tidak menyembuhkan penyakit dan bahkan bisa menyebabkan kematian.

Obat palsu memiliki banyak konsumen karena berharga murah. Obat-obatan palsu diproduksi di dalam dan luar negeri. Cara obat palsu masuk Indonesia adalah melalui daerah perbatasan, pelabuhan "tikus", atau dititipkan melalui kerabat yang pergi ke luar negeri. "Tantangan terberat berada di sektor daring (online). Meski berkali-kali digerebek, selalu muncul situs-situs baru penjual obat palsu," kata Roy.

Masyarakat bisa memastikan keaslian obat dengan cara membeli di tempat-tempat resmi, seperti apotek dan rumah sakit. Selain itu, konsumen juga harus memeriksa tanggal kedaluwarsa, nomor izin BPOM, dan alamat produsen. Cara memastikan keaslian nomor izin bisa dilakukan dengan mengakses situs www.pom.go.id. (A15)

sumber: health.kompas.com

 

 

BPOM: Waspadai Obat serta Kosmetik Palsu di Internet

Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Sparingga meminta masyarakat menghindari membeli produk obat-obatan atau kosmetik tanpa izin yang dijual melalui situs maupun toko online di internet.

Roy Sparingga mengatakan bahwa obat dan kosmetik yang dijual secara online belum tentu mengantongi izin dari BPOM dan mengandung risiko berbahaya bagi penggunanya.

"Jangan beli secara online. Bahaya sekali. Belilah di tempat-tempat yang legal (mempunyai izin)," kata Roy usai memberikan sambutan dalam acara peluncuran kompetisi iklan layanan masyarakat tentang peredaran obat-kosmetik palsu di pusat kebudayaan Amerika Serikat, @America, Rabu (26/2).

Obat palsu bisa mengandung berbagai macam unsur yang bahkan tidak memiliki khasiat untuk pemakainya dan dalam kondisi ekstrem bisa menyebabkan kematian.

Penampilan fisik obat dan kosmetik yang sangat mirip dengan aslinya dan harga yang lebih murah bisa menimbulkan dampak negatif pada penggunanya setelah penggunaan berulang-ulang dalam jangka waktu lama.

Obat-obat tersebut biasanya hanya mengandung tepung, placebo, dan kandungan-kandungan di bawah standar selain sanitasi dalam pembuatannya yang tidak bagus, kata Roy.

Menurut Roy, BPOM bekerja sama dengan pihak Interpol dalam Operasi Pangea pada 18-25 Juni 2013 berhasil mengamankan obat-obatan tanpa izin senilai Rp5,6 miliar serta menggeledah 20 sarana penjualan di Indonesia, 14 di antaranya sudah diproses hukum.

Sementara itu, sebanyak 129 situs jual beli obat online juga diblokir oleh BPOM bekerja sama dengan unit kejahatan siber (cyber crime) dari Polri.

"Transaksi elektronik itu rumit, oleh karena itu kami akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusurinya," kata Roy.

Masih maraknya toko-toko obat online tanpa izin itu disebabkan karena masih tingginya permintaan masyarakat akan obat dan kosmetik yang murah.

Obat-obatan ilegal tersebut bisa beredar antara lain karena lemahnya pengawasan di pintu-pintu gerbang masuk ke Indonesia.

Obat tanpa izin bisa dimasukkan ke dalam tas atau "tentengan" yang lolos pemeriksaan di bandara, maupun di pelabuhan-pelabuhan tikus atau daerah perbatasan, dan bisa juga melalui jalur resmi dengan cara memalsukan dokumen, kata Roy.

Obat yang masuk ke Indonesia itu legal jika mempunyai nomer izin edar dan surat keterangan impor, kata dia.

Selain dibawa dari luar Indonesia, obat palsu maupun ilegal juga diproduksi di sejumlah daerah seperti Medan, Aceh, Jambi, Bandung, dan Jakarta, kata Roy.

Sementara itu Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Widyaretna Buenastuti mengatakan masyarakat sebaiknya membeli obat maupun kosmetik di tempat-tempat yang mempunyai izin.

"Kalau membeli di apotek, hak kita sebagai konsumen terjaga. Jika membeli di luar, hak kita sebagai konsumen tidak terjaga," kata Widya.

Apa bila konsumen sudah membeli obat di tempat yang berizin namun menemui obat dengan pengemasan yang beda dan mencurigakan, konsumen bisa menanyakan ke apoteker maupun nomer layanan konsumen yang tertera pada kemasan obat.

"Masyarakat bisa mencari tahu obat itu diproduksi dan didistribusi oleh perusahaan apa," kata Widya.

Menurut riset VIctory Project yang dilakukan di empat wilayah yang meliputi Jabodetabek, Bandung, Surabaya-Malang, dan Medan, dengan Sildenafil sebagai sampel obat yang dibeli, menunjukkan tingkat pemalsuan obat tersebut mencapai 45 persen dari 518 tablet yang diperoleh dari 157 outlet.

Ke-157 outlet yang dilibatkan dalam survey merupakan apotek, toko obat, penjual di pinggir jalan serta tiga situs yang menawarkan pembelian secara online.

sumber: www.beritasatu.com

 

Menkes : Presiden Sudah Setujui Ratifikasi FCTC

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyetujui rencana ratifikasi konvensi internasional tentang pengendalian tembakau (FCTC). "Presiden sudah setuju, sekarang dalam proses menuju ratifikasi," kata Nafsiah di kantornya, Selasa, 25 Februari 2014.

Menurut Nafsiah, saat ini sudah ada kesepahaman bersama antar kementerian tentang perlunya ratifikasi. Pemerintah tinggal menyusun beberapa kebijakan teknis yang bakal diberlakukan setelah ratifikasi ditandatangani. Misalnya kebijakan untuk melindungi petani tembakau dan buruh industri rokok.

Presiden, kata Nafsiah, sejak awal sudah menyatakan dukungan terhadap ratifikasi konvensi ini. Namun diakui Nafsiah, dukungan resmi berupa penandatangan naskah belum dilakukan. Dia membantah adanya lobi dari industri rokok, agar presiden tak jadi tanda tangan.

Nafsiah berharap, rencana ratifikasi ini tak lagi dipersoalkan publik. Dia yakin tak ada pihak yang dirugikan. "Justru ratifikasi ini untuk melindungi kepentingan banyak orang."

Ratifikasi konvensi pengendalian tembakau hingga kini masih memunculkan pro dan kontra. Sejumlah pengusaha tembakau dan asosiasi yang mengatasnamakan petani tembakau menentangnya. Saat ini Indonesia merupakan satu dari dua negara di Asia yang belum meratifikasi konvensi.

sumber: www.tempo.co

 

 

Dokter masih Abaikan Obat Herbal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluhkan sikap mayoritas dokter yang masih skeptis atas penggunaan jamu dan obat herbal tradisional sebagai bagian dari kegiatan medis.

Padahal, sudah banyak obat herbal terstandar (OHT) dan obat herbal berfitofarmaka yang terbukti secara ilmiah khasiatnya setara dengan obat konvensional.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Agus Purwadianto mengatakan belum optimalnya pemanfaatan jamu, OHT, dan fitofarmaka itu tecermin dengan fakta bahwa hingga kini baru 36 rumah sakit dan 20% sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan tradisional, pengobatan alternatif, dan komplementer.

"Padahal Indonesia punya 30 ribu jenis tumbuhan herbal. Dari jumlah itu, 9.600 di antaranya berkhasiat sebagai bahan obat," keluhnya.

Untuk lebih mengenalkan obat herbal, Kemenkes melakukan program pengilmiahan jamu sejak empat tahun lalu.

Saat ini, telah dilatih 160 dokter untuk pemanfaatan obat tradisional dan 20 apotek yang menjual obat herbal.

Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia Zaenal Abidin mengamini pemanfaatan obat herbal perlu dikenalkan ke dokter. Apalagi, tren pengobatan saat ini ialah back to nature.

Senada dengan itu, Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Irwan Hidayat menegaskan publik tidak perlu khawatir untuk memanfaatkan obat herbal. Pasalnya, produksi obat herbal di Indonesia sudah memenuhi kriteria cara pembuatan obat yang benar setara dengan obat konvensional.

Sido Muncul, lanjut Irwan, adalah salah satu perseroan farmasi yang mengenalkan obat herbal di dunia medis.

Selain dengan IDI, pihaknya menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Dokter Herbal Medik dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan obat herbal tersebut ke berbagai kota di Indonesia. (Cornelius Eko)

sumber: www.metrotvnews.com

 

Perokok Remaja Naik Jadi 17,9 Persen akibat Pemerintah Tidak Tegas

Jumlah perokok usia remaja, yaitu rentang usia 10-14 tahun, di Indonesia terus meningkat. Dalam sepuluh tahun ini telah meningkat dari 9 persen menjadi 17,9 persen.

Data memprihatinkan itu diungkap Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Prijo Sidi Pratomo kepada wartawan di sela-sela kampanye "Sudah Waktunya Melek Bahaya Rokok" di Car Free Day Dago, Jalan Ir Djuanda, Minggu (23/2).

Menurut catatan Prijo Sidi, usia perokok yang berusia anak yaitu 10-14 tahun mengalami peningkatan 2 kali lipat dalam 10 tahun terakhir ini.

"Yang merokok pada usia 10 sampai 14 tahun sebelumnya 9 persen, dan sekarang naik menjadi 17,9 persen. Meningkatnya jumlah perokok remaja ini mengancam angkatan muda produktif Indonesia di masa yang akan datang," kata Prijo Sidi.

Ia menjelaskan, Indonesia pada tahun 2038 akan mempunyai bonus demografi yang besar dimana akan ada 68 persen usia produktif pada tahun itu. "Namun aset itu kalau tidak dijaga hanya akan sia-sia," ujar Prijo.

Apalagi jika generasi muda usia produktif itu justru tidak produktif sebagaimana mestinya akibat gangguan kesehatan yang dialami. Salah satunya yaitu karena dampak dari merokok.

Menurut World Health Organization (WHO), jumlah perokok Indonesia menempati urutan ketiga di dunia sebanyak 4,8% dari 1,3 miliar perokok di dunia dan diperkirakan akan terus mengalami peningkatan.

Bahkan, kebiasaan merokok di kalangan anak pun meningkat pesat dalam 10 terakhir ini dimana Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010 menunjukkan bahwa 34,7% penduduk Indonesia yang berusia 10 tahun ke atas adalah perokok.

Tidak Tegas

Terkait masalah rokok yang memprihatinkan itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia dr Marius Widjajarta mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan tidak tegas dalam menegakkan peraturan tentang pengendalian terhadap perokok.

"Masih serba tanggung. Di satu sisi pemerintah sudah punya aturan larangan merokok, tapi di sisi lain pemerintah tidak bisa membatasi masuknya tembakau. Buktinya, pemerintah belum juga meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), atau perjanjian internasional yang mengatur pengendalian tembakau," kata dr Marius menjawab Suara Karya terkait makin meningkatnya perokok usia 10 - 14 tahun.

Kalau Indonesia sudah meratifikasi FCTC, kata dr Marius, akan banyak pengaruh yang dirasakan, khususnya dalam menekan angka perokok. Karena dalam FCTC ini terdapat aturan ketat yang harus ditaati, misalnya pembatasan iklan rokok, melarang generasi muda merokok, melindungi para perokok pasif dari bahaya asap rokok dan larangan perdagangan illegal produk tembakau.

"Contoh yang gampang, iklan rokok kan dibatasi pada jam-jam tertentu atau setelah jam 22.00, tapi kenyataannya mereka bisa masuk pada setiap saat, melalui iklan sepak bola, event olah raga dan lain-lain," kata Marius.

Saat ini, sebanyak 177 negara dunia sudah meratifikasi dan mengaksesi FCTC. Sebanyak 9 negara sudah menandatangi tapi belum lakukan ratifikasi. Sedangkan Indonesia menjadi 1 dari 7 negara dunia yang belum meratifikasi. Padahal sejak awal disusun 1999, Indonesia termasuk negara yang aktif dalam negosiasi.

Pemerintah, kata Marius, masih beranggapan rokok sebagai sumber besar pendapatan negara, dengan kalkulasi sempit yang diperoleh dari pajak cukai rokok. "Pemerintah tidak melakukan kalkulasi atas dampak yang ditimbulkan dari rokok," katanya.

Kegiatan kampanye 'Sudah Waktunya Melek Bahaya Rokok' itu dicetuskan Komnas PT dan terselenggara atas dukungan Kementerian Kesehatan RI serta Komunitas Anti Rokok (KAR) Bandung, Ikatan Seluruh Mahasiswa Kesehatan (Ismakes) Jabar, dan Satuan Petugas Penanggulangan Bencana Wabah dan Penyakit (Satgas PBWP) ini bertujuan menggalang dukungan masyarakat untuk saling melindungi dari bahaya merokok melalui pengawasan implementasi peringatan bergambar pada kemasan rokok pada Juni 2014. (Ant/Sadono)

sumber: www.suarakarya-online.com

 

Rp.6 Miliar Untuk Kesehatan Gratis Bagi

KBRN, Sumenep: Masih banyaknya warga miskin di Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tidak tercaver Program Askes, Jamkesmas, dan Jamsostek mendapat perhatian Pemkab setempat.

Pemkab Sumenep melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 Miliar pelayanan kesehatan gratis khususnya bagi warga yang tidak mengantongi askes, jamkesmas, termasuk jamsostek.

"Sesuai Peraturan Bupati Nomer 4 2014 itu, dana tersebut diperuntukkan secara khusus bagi warga yang bukan peserta askes, jamkesmas dan jamsostek," terang Kepala Dinkes Sumenep, Riska Anugera Rahadi, Kamis (20/2/2014).

Dijelaskannya dengan anggaran Rp6 Miliar itu, Pasien miskin khususnya Puskesmas dan Rumah Sakit Kelas 3 B, baik rawat inap maupun rawat jalan tidak dipungut sepersenpun, termasuk untuk kebutuhan obat.

"Anggaran Rp6 Miliar itu dalam rangka mendukung program Bupati mengenai pelayanan kesehatan gratis," kata Riska.

Mantan Kepala Bidang Evaluasi dan Informasi RSUD Sumenep ini memastikan, warga miskin dipastikan tidak akan dipersulit untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis itu karena persyaratannya cukup mudah.

Selama pasien tersebut tidak tercaver dalam askes, jamkesmas dan jamsostek, maka pasien cukup melampirkan surat keterangan miskin dari Kepala Desa setempat untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis.

"Kedepan, tidak ada istilahnya pasien miskin miskin yang tidak terelayani karena tidak mempunyai biaya. Semua gratis dengan catatan ada keterangan miskin dari Kepala Desa," pungkas Riska. (Faisal W/BCS).

sumber: rri.co.id

 

Indonesia Tersandera Masalah Gizi Ganda

Salah satu masalah kesehatan yang memprihatinkan di Indonesia saat ini adalah masalah gizi ganda yaitu masalah gizi kurang dan gizi lebih dengan berbagai risiko penyakit yang ditimbulkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ahli Gizi, Ade Heni Yulistia pada acara Coaching Clinic bertajuk "Baking with Bogasari Chesa New Innovation from Bogasari" di KidZania Jakarta, Rabu, 19/2.

"Masalah gizi ganda ini terdapat di pedesaan dan juga perkotaan," tegasnya. Ia menjelaskan masalah gizi merupakan masalah perilaku. Untuk itu diperlukan acuan edukasi atau pendidikan tentang perilaku gizi yang baik dan benar.

Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS), terang alumni Politeknik Kesehatan Bandung Jurusan Gizi 2012, adalah jawaban cerdas terkait perilaku gizi yang baik dan benar. PUGS memuat pesan-pesan dasar gizi seimbang yang bertujuan agar setiap orang berperilaku gizi yang baik dan benar sehingga memiliki gizi yang baik, seperti makan makanan yang beraneka ragam, membatasi konsumsi lemak, membiasakan makan pagi dan minum air putih secukupnya.

Acara Coaching Clinic ini juga dimeriahkan dengan relaunching tepung premiks cepat saji Chesa Bogasari dalam 5 varian yaitu Cookies, Pancake, Pao, Soes dan Truffle yang dihadiri para ibu rumah tangga berusia 25-35 tahun yang kebanyakan adalah para guru yang pada kesempatan yang sama mendampingi murid-muridnya bermain dan belajar di KidZania. Acara Coaching Class & Relaunching ini terselenggara berkat kerjasama PT Aryan Indonesia (KidZania Jakarta) dan Bogasari.

Pada kesempatan ini Chef Dody dari Bogasari Baking Center (BBC) membimmbing para ibu membuat kue dengan Chesa Bogasari.

sumber: jaringnews.com

 

RUU Tenaga Kesehatan Masuk Panja

Komisi IX DPR sepakat melanjutkan pembahasan RUU Tenaga Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat Panja. Menurut Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, pembahasan RUU tentang tenaga kesehatan (dokter, perawat, dan bidan) akan lebih fokus dalam sebuah panitia kerja (Panja). Pandangan itu pula yang disampaikan Ribka dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Kemenkes di ruang sidang Komisi IX DPR, Senin (17/2).

Ribka mengatakan ada banyak hal dalam peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan kesehatan yang perlu diharmonisasi dalam RUU Tenaga Kesehatan. Langkah ini penting agar tujuan RUU Tenaga Kesehatan tercapai, yakni memberi perlindungan terhadap masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan dari tenaga kesehatan. "Perlindungan pasien sangat penting," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Mengacu Tatib di DPR, Ribka melanjutkan, Panja RUU Tenaga Kesehatan terdiri dari separuh jumlah anggota Komisi IX, mewakili seluruh fraksi. Total anggota Panja Tenaga Kesehatan berjunlah 29 orang. Dalam rapat kerja sebelumnya, Komisi IX dan pemerintah sudah menyepakati 156 DIM. Sisanya sebanyak 412 DIM akan dibahas dalam Panja.

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi IX, Sri Rahayu, mengatakan ada beberapa pasal RUU Tenaga Kesehatan yang perlu dicermati. Salah satunya, tentang kesejahteraan bagi tenaga kesehatan. Menurutnya, hal tersebut harus dipikirkan apakah pengaturan terkait kesejahteraan tenaga medis itu diatur lewat peraturan pelaksana atau diperinci dalam RUU Tenaga Kesehatan.

Selain itu, Sri melihat RUU Tenaga Kesehatan kurang jelas mengatur perlindungan tenaga kesehatan. "Perlindungan seperti apa, itu perlu dipikirkan detail supaya dokter sebagai pelayan kesehatan diberi perlindungan sebagaimana hak-haknya," paparnya.

Menanggapi hal itu Wamenkes, Ali Gufron Mukti, mengatakan berbagai masukan yang disampaikan Komisi IX akan dipertimbangkan dalam RUU Tenaga Kesehatan. Namun yang jelas ia menyebut RUU Tenaga Kesehatan ditujukan agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik. Misalnya, memperoleh segala informasi yang tepat terkait pelayanan kesehatan yang diberikan dan hak-haknya terpenuhi.

Selain itu RUU Tenaga Kesehatan bagi Ali penting untuk melindungi tenaga kesehatan sebagai pemberi layanan. Menurutnya perlindungan itu harus mencakup individu atau institusinya. Sehingga, tenaga kesehatan dapat terlindungi secara hukum ketika menjalankan tugasnya. Misalnya, jika terjadi sebuah kasus dalam pelayanan kesehatan, maka mekanisme penyelesaian utama yang harus ditempuh yaitu lewat lembaga seperti Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Tapi kalau diperlukan maka kasusnya dapat berlanjut ke ranah pidana atau kriminal.

"Kami ingin melindungi masyarakat sebagai pengguna dari jasa layanan kesehatan tapi kami juga ingin pada saat yang sama bisa memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi petugas kesehatan itu," ucap Ali.

Tak kalah penting, Ali menjelaskan RUU Tenaga Kesehatan bakal mengatur kesejahteraan tenaga kesehatan. Sehingga tenaga kesehatan mendapat insentif yang baik. "Kami ingin ada koordinasi antar berbagai tenaga kesehatan sehingga dapat bersatu dalam melayani masyarakat," pungkasnya.

sumber: www.hukumonline.com

 

  • angka jitu
  • togel 4d
  • agen togel
  • slot 4d
  • bandar toto 4d
  • togel 4d
  • togel online
  • rajabandot
  • slot gacor
  • toto macau
  • toto macau
  • situs toto
  • situs slot
  • rtp live slot
  • toto slot
  • bandar slot
  • toto macau
  • bandar togel online
  • togel online
  • togel sdy
  • togel online
  • toto macau
  • hongkong lotto
  • hongkong lotto
  • situs slot
  • slot gacor
  • bandar slot 4d
  • bandar slot
  • bandar slot gacor
  • bandar slot gacor
  • bandar togel 4d
  • wengtoto
  • toto hk
  • slot dana
  • hk lotto
  • toto sdy
  • slot gacor
  • slot 5000
  • toto slot
  • toto macau
  • slot thailand
  • slot gacor
  • togel sidney
  • live draw sgp
  • Bandar Slot
  • bandar slot gacor
  • togel macau
  • toto slot
  • slot qris
  • slot toto 4d
  • Toto Togel 4D
  • sdy lotto
  • bola gacor
  • toto hongkong
  • toto slot
  • slot 5000
  • slot 5000
  • toto togel
  • slot 5000
  • slot 5000
  • slot 5000
  • situs toto
  • toto macau
  • slot 5000
  • toto slot
  • bandar togel
  • slot 5000
  • BATASRAJABANDOT
  • slot 777
  • slot gacor
  • slot gacor
  • Bandar Slot
  • Situs Slot
  • Bandar Slot
  • Slot Gacor
  • situs slot
  • situs slot
  • Bandar Situs Slot Gacor
  • Situs Slot Gacor
  • Slot Demo
  • situs Slot Gacor
  • slot online
  • bokep
  • toto slot
  • Slot Demo
  • situs togel
  • bola slot
  • slot gacor
  • hitam slot
  • permainan slot
  • dewa slot
  • agent slot
  • slot toto
  • slot gacor
  • slot gacor
  • toto slot
  • akun demo slot
  • toto slot
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://heylink.me/iblbettotoslot
  • toto slot
  • slot88
  • situs toto
  • polototo
  • togel online
  • slot 5000