BPJS Kesehatan: Premi PBI Diusulkan Naik Jadi Rp 27.500

fahmi15Ketidakcocokan antara rasio klaim dengan penerimaan premi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014, tak ada upaya lain yang harus dilakukan selain menaikkan besaran premi. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kenaikan premi bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah dari sebelumnya Rp 19.225 per bulan menjadi Rp 27.500 atau sebesar 43persen.

"Saat ini ketidakcocokan rasio klaim menggunakan dana talangan dari pemerintah sekitar Rp 6 triliun. Tahun depan, kami dana itu tidak dalam bentuk dana talangan, tetapi kenaikan premi PBI yang ditanggung pemerintah. Sehingga keberadaannya bisa dipastikan," kata Dirut Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris usai penandatangan kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/jasa Pemerintah (LKPP), di Jakarta, Selasa (17/2).

Fachmi menjelaskan, perubahan premi baru bisa dilakukan pada 2016 sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pengusul
kenaikan premi pun dari DJSN, bukan dari BPJS Kesehatan. "Kami hanya pelaksana. Yang berhak mengusulkan adalah pemerintah yang diwakilkan
DJSN. Perubahannya nanti dalam bentuk Peraturan Presiden," tuturnya.

Fachmi mencontohkan total premi yang belum diaudit hingga Desember 2014 tercatat Rp 41,06 triliun, sementara biaya manfaat (klaim)
sebesar Rp 42,6 triliun. Jadi ada mismatch (ketidakcocokan), rasio klaim sampai 103,88 persen selama tahun 2014.

"Ketidakcocokan angka ini harus diantisipasi ke depan bukan dalam bentuk dana talangan lagi, tetapi kenaikan premi PBI. Sehingga hitung-hitungannya sangat jelas," ucap Fachmi menegaskan.

Ketidakcocokan tersebut, menurut Fachmi Idris, bisa terjadi sebagai dampai fenomena efek asuransi atau insurance effect. Masyarakat kelas
bawah berbondong-bondong mendaftar BPJS Kesehatan karena kondisinya yang sudah sakit.

"Selama kurun waktu 2014, tercatat ada 9 juta jiwa yang dirawat di rumah sakit. Bisa dibayangkan biaya pengobatan mereka, misalkan
rata-rata Rp 1 juta per bulan, sementara biaya iurannya hanya Rp 19.225 per bulan," katanya.

Terkait dengan kondisi itu, pihak BPJS Kesehatan ini memberlakukan peraturan baru yang mana kartu tidak bisa dilakukan saat itu juga,
seperti pada aturan 2014 lalu. Tetapi ada masa tunggu selama 1-3 bulan untuk proses aktivasinya.

"Jadi orang tidak menjadi anggota BPJS Kesehatan karena kondisinya yang sudah sakit. Tetapi kesadaran baru bahwa asuransi itu untuk
mempersiapkan kalau terjadi sakit. Masih kita telaah apakah 1 bulan atau 3 bulan untuk masa tunggunya," ujarnya.

achmi menyebutkan, tahun 2015 ini pihaknya menargetkan bisa mengumpulkan premi sebesar Rp 55 triliun dengan rasio klaim 98,25
persen. Hingga 13 Februari 2015, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 137,7 juta dan ditargetkan bisa mencapai 168 juta orang di
tahun ini.

"Target premi Rp 55 triliun tahun ini, biaya manfaat 98,25 persen dari total premi seperti biaya rumah sakit," katanya. (TW)

{jcomments on}

Layanan Kesehatan Harus Mudah Diakses

BANDA ACEH - LSM Masyarakat Transprasni Aceh (MaTA) menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh memiliki peran melekat mengawasi jalannya pelayanan kesehatan rakyat dalam program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) yang digagas Pemerintah Aceh bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). "DPR Aceh merupakan pihak yang turut bertanggung jawab mengawasi jalannya program JKRA pada Pemerintahan Aceh. Sehingga tidak terkesan pemerintah hanya menggelontorkan anggaran besar tapi tidak mengawasinya dari sisi akuntabilitas dan tranparansi pelaksanaannya di lapangan," ujar Koordinator MaTA, Alfian menanggapi laporan Eksklusif Serambi berjudul "600.000 Warga Aceh belum Daftar BPJS" yang disiarkan Minggu 15 Februari 2015.

Menurut Alfian, sebagai lembaga pengawas DPRA memiliki akses yang lebih besar untuk memantau apa yang terjadi di lapangan. Mulai dari sisi penggunaan anggaran hingga pelayanan di level bawah. Dari sisi anggaran, DPRA berkewajiban memastikan anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Aceh untuk jaminan kesehatan rakyat digunakan secara transparan dan akuntabel. Sementara di level lapangan, pelayanan kesehatan kepada rakyat yang dijamin oleh pemerintah harus menganut prinsip yang mudah diakses dan tidak membebani masyarakat.

Alfian menyebutkan, merujuk dari anggaran yang digelontorkan Pemeritah Aceh lewat program JKRA bekerja sama dengan BPJS, seharusnya pelayanan jaminan kesehatan untuk rakyat Aceh jauh lebih baik dan tidak mengesankan kerumitan. Alfian menyebutkan ketika jaminan kesehatan masih sepenuhnya dijalankan pemerintah Aceh lewat program JKRA banyak ditemukan ketimpangan dalam pelaksanannya. Justru hal ini sebagian besar dialami warga miskin.

"Misalkan ada dokter yang memberi resep obat di luar dari daftar obat yang ditanggung program JKRA. Kondisi ini membuat keluarga pasien, harus menebus obat tersebut di apotek dengan harga yang tinggi. Pasien yang rata-rata hidup miskin tidak punya pilihan lain. Kalau ada komplain, dokter beralasan sudah disetujui pasien," ujarnya. Praktik dokter semacam ini, kata Alfian sangat merugikan pasien. Ia mensinyalir ada modus lain mengapa kalangan oknum dokter mengambil kebijakan itu. Menurut Alfian dengan anggaran yang besar dari sektor kesehatan seharusnya layanan kesehatan yang diperoleh rakyat Aceh semakin lebih baik dari tahun ke tahun. Terlebih setelah Pemerintah Aceh pada 2015 kembali menjalin kerja sama dengan BPJS dengan menggelontorkan anggaran yang mencapai Rp 467 miliar sebagai jaminan kesehatan rakyat Aceh. Besaran anggaran tersebut mampu mengcover (menutupi) biaya kesehatan 2,3 juta jiwa penduduk Aceh dari total sekitar 5 juta penduduk.

Jumlah alokasi anggaran jaminan kesehatan tersebut lebih besar dari tahun 2014. Pada tahun 2014 Pemerintah Aceh hanya mengalokasikan Rp 415 miliar lebih untuk mengcover 1,6 juta jiwa penduduk Aceh.

Menurut Alfian, dengan besarnya alokasi jaminan kesehatan tersebut semestinya pelayanan kesehatan yang didapat rakyat Aceh jauh lebih baik. "Tapi faktanya sampai saat ini masih banyak ditemukan kasus yang tidak sesuai di lapangan," sebutnya. Pemerintah juga perlu membentuk unit komplain untuk menampung berbagai laporan masyarakat yang tidak mendapat pelayanan kesehatan memadai.

"Unit komplain ini penting agar masyarakat tahu kemana mengadu, dan mendapatkan haknya sebagai warga yang dijamin kesehatannya oleh pemerintah," ujar Alfian. (sar)

sumber: http://aceh.tribunnews.com/

 

Menkes: Promotif Prefentif, Arah Kebijakan Kesehatan di Era JKN

Menteri Kesehatan Nila Moeloek membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2015 di Bali, Minggu malam (15/2). Dalam sambutannya, Menkes menyampaikan bahwa dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemerintah mengambil kebijakan menggeser arah pembangunan kesehatan dari kuratif menjadi promotif preventif.

"Paradigma sehat, mengarusutamakan pembangunan berwawasan kesehatan, kita menariknya lebih ke hulu," ujar Menkes.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah akan menguatkan akses layanan kesehatan primer, melakukan optimalisasi rujukan dan peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menkes mengatakan, penguatan akan dilakukan kepada 6.000 Puskesmas di seluruh Indonesia dan membentuk 14 rumah sakit rujukan nasional dan 144 rumah sakit rujukan regional.

Sementara untuk masalah kesehatan, Indonesia, kata Menkes, masih mengalami beban ganda, di mana masih tingginya angka stunting (balita dengan tinggi badan kurang), malnutrisi juga masih banyak ditemukan namun juga mengalami obesitas.

Menkes juga menyampaikan perhatian ekstra perlu diberikan terhadap HIV/AIDS yang penderitanya meningkat di seluruh provinsi.

Menkes juga meminta agar perhatian diberikan terhadap perubahan beban pembiayaan yang tadinya terbesar pada penyakit infeksi/menular menjadi penyakit tidak menular yang seharusnya bisa dicegah.

"Perubahan ini akan memberatkan dalam pembiayaan. Dulu terbesar untuk penyakit infeksi tapi sekarang terbesar stroke disusul oleh kecelakaan lalu lintas," ujar Menkes.

Rakerkesnas tahun 2015 di Bali akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 16-18 Februari.

sumber: http://www.beritasatu.com/

Menristek-Dikti Luncurkan LAM-PTKes

12feb15Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir mengatakan, mulai tahun ini program studi (prodi) bidang kesehatan akan diakreditasi LAM-PTKes. Diharapkan, pendidikan bidang kesehatan semakin terjaga mutunya.

"Karena LAM-PTKes tak hanya melakukan penilaian terhadap prodi bidang kesehatan, tetapi juga pembinaan dan pengawasan. Semoga mutu pendidikan kesehatan di Indonesia semakin meningkat," kata Nasir usai peluncuran secara resmi LAM-PTKes, di Jakarta, Kamis (12/1).

Nasir menjelaskan, proses akreditasi saat ini dibedakan antara lembaga PT dan prodi. Untuk lembaga perguruan tingginya akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT, sedangkan prodi dilakukan LAM-PT.

"Untuk LAM-PT sebenarnya ada dua jenis, yang dilakukan pemerintah dan yang dilakukan masyarakat. Untuk LAM-PTKes ini oleh swasta," ujar Nasir.

Pendirian LAM-PTKes didirikan atas inisiatif 7 profesi kesehatan, antara lain. kalangan dokter, bidan, perawat, dokter gigi, farmasi. Mereka membuat instrumen penilaian dan uji coba secara mandiri. Karena itu, proses akreditasi oleh LAM-PTKes dipungut biaya.

Soal biaya, Ketua Umum LAM-PTKes, Usman Chatib Warsa menjelaskan, biaya akreditasi dipungut sekitar Rp 65 juta hingga Rp 87,5 juta per prodi. Pada tahun mendatang besaran biaya akan diupayakan lebih rendah lagi.

"Saya belum tahu berapa biaya akreditasi yang bisa ditekan pada tahun mendatang. Karena dalam satu tahun ini kita lihat dulu mana kegiatan yang bisa diefisiensikan," ucap mantan Rektor Universitas Indonesia itu.

Ditanya soal biaya yang hampir Rp 90 juta per prodi, Guru Besar FKUI itu menjelaskan, biaya itu hasil perhitungan atas semua pengeluaran selama proses akreditasi mulai dari pembuatan instrumen, biaya para assessor, hingga proses penilaian.

"Sementara ini ada bantuan pemerintah untuk pembuatan instrumen. Tetapi jumlahnya masih amat terbatas. Dari 166 jenis instrumen, yang dibiayai pemerintah ada sekitar 43 instrumen. Sisanya LAM-PTKes cari sendiri, termasuk sewa kantor dan gaji karyawan," ujar Usman Chatib Warsa.

Ditanya soal independensi hasil penilaian LAM-PTKes, Usman Chatib Warsa mengatakan, meski dikenakan bayaran, proses penilaian akan dilakukan sesuai dengan fakta di lapangan. Karena assessor yang dilakukan masing-masing proses berbeda-beda.

"Yang melakukan penilaian akhir pun ada tim sendiri yang tidak kami jamin tidak ada permainan uang. Sehingga hasilnya semurni mungkin," katanya. (TW)

{jcomments on}

BPOM luncurkan 4 Aplikasi Online

11feb15Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan 3 aplikasi yang bisa diakses secara online untuk meningkatkan mutu dalam layanan publik. Peluncuran dilakukan Kepala BPOM, Roy Sparingga bersamaan dengan peringatan ulang tahun ke-14 BPOM, di Jakarta, Rabu (11/2).

Hadir dalam kesempatan itu Menteri Kesehatan Nila FA Moeloek dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani.

Tiga aplikasi itu disebutkan, yaitu aplikasi "Informasi Obat Nasional Indonesia (IONI)" versi mobile, aplikasi "Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)" versi desktop dan android dan aplikasi "E-Siapik (Sistem Aplikasi Persetujuan Iklan)" versi desktop dan android.

"Ketiga aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait obat dan makanan," ujar Roy.

Dijelaskan, IONI versi mobile dibuat sebagai terobosan Badan POM untuk meningkatkan akses informasi obat terstandar. Aplikasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sumber informasi obat, terutama tenaga kesehatan di Indonesia.

"IONI versi mobile ini bisa diakses melalui website BPOM versi mobile dengan sistem operasi IOS maupun android. Khusus untuk gadget dengan sistem operasi android, dapat pula di-install pada link: http://pionas.pom.go.id/ionibpom," ujarnya.

Untuk aplikasi "Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)" versi desktop dan android berisi informasi seputar kandungan zat gizi pada PJAS. Aplikasi ini bisa diunduh di website klubpompi.pom.go.id dan di Playstore pada smartphone android.

Sedangkan aplikasi E-Siapik, dijelaskan Roy, merupakan pengembangan dari kegiatan pengawasan iklan obat sebelum beredar. Lewat aplikasi itu diharapkan dapat mengetahui proses persetujuan iklan yang sedang diajukan secara online.

"Ketiga program inovatif ini diharapkan dapat menyediakan informasi secara obyektif, independen, valid, dapat dipercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat,"kata Roy menegaskan.

Selain tiga aplikasi di atas, BPOM juga meluncurkan tiga buku pedoman, yaitu Ekspor Obat Tradisional, Uji Toksisitas Non Klinik Secara In-Vivo dan Cara Ritel Pangan yang Baik di Pasar Tradisional. (TW)

{jcomments on}

KANKER: Deteksi Dini Baru Tersedia di 9000 Puskesmas

9feb15Deteksi dini penyakit kanker kini sudah bisa dilakukan di Puskesmas. Namun, karena keterbatasan dana pemerintah, fasilitas tersebut baru tersedia di 9000 Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kanker yang bisa diperiksa di Puskesmas baru 2 jenis, yaitu kanker payudara dan kanker leher rahim," kata Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, Mohamad Subuh, dalam acara yang digelar Komite Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN), di Jakarta, Sabtu (7/2).

Subuh mengatakan, pihaknya tahun ini menganggarkan dana sekitar Rp 86 miliar untuk pelatihan bagi tenaga kesehatan yang akan melakukan deteksi sejumlah penyakit, termasuk kanker. Sehingga nantinya, masyarakat bisa lebih peduli terhadap kesehatannya, sebagai bagian dari upaya preventif.

Ditanyakan pasien kanker di tolak sejumlah rumah sakit, Subuh mengatakan, hal itu tidak benar. Namun, diakuinya pengobatan kanker antriannya memang sangat panjang. Sehingga butuh kesabaran saat berobat di rumah sakit.

Kendati demikian, Subuh memastikan biaya pengobatan kanker akan ditanggung sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Antriannya bahkan sampai nomor 300. Kami minta masyarakat sabar saja, karena kanker ini dokternya sangat terbatas. Belum lagi fasilitasnya hanya di rumah sakit tertentu. Sementara jumlah orang yang sakit banyak sekali," ucapnya.

Subuh mengakui, belum semua rumah sakit memiliki sarana yang baik untuk terapi, terutama untuk radioterapi sehingga terjadi penumpukan pasien di salah satu rumah sakit vertikal. Karenanya, diharapkan setiap rumah sakit punya alat radioterapi yang juga dibarengi dengan ketersediaan sumberdaya manusia.

"Pemerintah menargetkan pada 2019 di setiap propinsi memiliki alat terapi pengobatan kanker. Kalau belum tercapai, ya diperpanjang hingga lima tahun ke depan. Setidaknya ada 20 persen dari 34 propinsi sudah bagus," katanya.

Mengutip data Riskesdas 2013, prevalensi kanker di Indonesia sebesar 1,4 per 1000 penduduk. Meningkatnya mortalitas dan morbiditas penyakit tidak menular, termasuk kanker, juga permaslahan penyakit menular yang belum selesai menjadikan Indonesia menghadapi beban ganda.

"Meski penyakit kanker dicover oleh BPJS, pihaknya berharap, masyarakat lebih mengedepankan mindset 'lebih baik mencegah daripada sakit' karena biaya tindakan preventif lebih murah daripada mengobati," kata Subuh menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Indonesia-Brunei Jalin Kerja Sama Kesehatan dan Perdagangan

Kehadiran Presiden Joko Widodo di Brunei Darussalam diharapkan semakin mempererat hubungan baik antara kedua negara dan semakin meningkatkan kerja sama dalam beberapa bidang. Indonesia dianggap sebagai negara sahabat yang baik, karena persahabatan ini terjalin berdasarkan ikatan ulama, sejarah dan budaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Sultan Haji Hassanal Bolkiah dalam jamuan makan malam kenegaraan bagi Presiden Jokowi di Istana Nurul Iman, Sabtu malam (7/2/2015), sebagaimana dilaporkan oleh wartawan Radio Sonora, Liliek Setyowibowo, dari Brunei Darussalam. "Kami pemerintah Brunei dan pemerintah Indonesia akan senantiasa bekerja sama demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat dua negara," kata Sultan Bolkiah.

Kerja sama antar kedua sudah dilakukan dalam bidang ekonomi, tenaga kerja, pertahanan dan pendidikan. Sultan mengatakan, kedua negara dapat menambah kerja sama di bidang baru yang akan disusun kembali. Dalam pertemuan itu, pemerintah kedua negara sepakat untuk saling bekerja sama dalam bidang kesehatan dan perdagangan.

Pada kesempatan ini pula, Sultan meminta kepada Presiden Jokowi membuka rute penerbangan dari Brunei menuju Jakarta, Surabaya dan Bali. Ini dimaksudkan untuk mempermudah perjalanan masyarakat antar kedua negara.

"Ini tidak hanya menyumbangkan sektor ekonomi dan pariwisata, tetapi juga mempermudah proses masuknya WNI ke Brunei untuk bekerja," kata Sultan.

Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan, Brunei memiliki arti penting bagi Indonesia dan Jokowi mengaku beruntung memiliki mitra seperti Sultan Hassanal Bolkiah, yang sangat dicintai rakyatnya. Jokowi berharap Sultan Bolkiah dapat hadir dalam Konferensi Asia Afrika dan 10 tahun New Asia Afrika di Bandung 22-24 april 2015.

sumber: http://nasional.kompas.com

 

Menkes Minta Dinas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan Nasional

Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Nila FA Moeloek mengingatkan, Dinas Kesehatan di daerah untuk mewaspadai penyebaran demam berdarah dengue (DBD) dengan pengawasan serta pemberian informasi. Upaya itu itu penting kepada sebagai upaya pencegahan wabah.

"Kita sudah mengingatkan kepada seluruh kepala Dinas Kesehatan, bahwa ada pergantian musim," kata Prof Nila di Kantor Presiden Jakarta, Rabu
(3/2).

Prof Nila mengatakan, imbauan kepada masyarakat penting dilakukan terutama untuk mencegah peningkatan populasi nyamuk demam berdarah
dengue (DBD) melalui gerakan pemberantasan sarang nyamuk.

"Mari kita memberantas sarang nyamuk, membersihkan air yang tergenang, terutama air hujan karena nyamuk betah di sana," paparnya.

Menkes juga mengatakan untuk status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue ditetapkan di Provinsi Jawa Timur.

Prof Nila mengatakan, pelayanan fasilitas kesehatan terkait status ini tentu di setiap daerah sudah siap. Namun hal yang paling penting adalah mengatasi status tersebut dan mencegah pertambahan orang yang terjangkit demam berdarah dengue. (TW)

{jcomments on}