Tahun Depan, Pemerintah Naikkan Iuran BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berencana akan menaikan iuran kesehatan bagi seluruh kelas mulai tahun 2016. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur, di Senayan City, Jakarta Selatan.

"Dewan Jaminan Kesehatan Nasional melaporkan kepada pemerintah, bahwa perlu adanya kenaikan di tahun 2016. Karena, setiap dua tahun sekali memang ada review perlu naik atau tidak," kata Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fadjriadinur, Ahad (5/4/21015).

Fadjri mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan berapa jumlah kenaikan yang dibebankan pada pengguna jaminan kesehatan BPJS.

"Belum ada angka nominal angka yang fix untuk ini, karena masih dalam kajian bersama Kemenkes dan Kemenkeu," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala komunikasi dan Humas BPJS, Irfan Humaidi tak sepakat dengan pernyataan Fadjri. Ia membantah kenaikan harga iuran kesehatan tersebut, lantaran BPJS bangkrut dan tak sanggup membayar tagihan dari Rumah Sakit.

"Enggaklah, kan sudah dijamin pemerintah," tukasnya.

source: http://ekonomi.metrotvnews.com/

 

 

Pengawasan pada Industri Makanan Kecil Harus Diperketat

Masih banyak industri makanan kecil yang mengabaikan masalah keamanan pangan. Demi mendapat keuntungan, mereka kerap menggunakan bahan tambahan berbahaya.

Hal itu mengemuka dalam diskusi media bertajuk keamanan pangan, di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (1/4).

Pembicara dalam diskusi itu adalah Pelaksana Tugas DirekturPenyehatan Lingkungan, Ditjen P2PL (Pengendalian Penyakit danPenyehatan Lingkungan) Kementerian Kesehatan, Ekowati Rahajeng,Kasubdit Penerapan dan Pengawasan Jaminan Mutu, Direktorat Mutu dan Standardisasi, Kementerian Pertanian, Ita Istiningdiyah Munardini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir dan DekanFakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Agustin Kusumawati.

Untuk itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Ekowati Rahajeng menilai semua daerah harus memiliki peraturan daerah (perda) untuk keamanan pangan. Perda semacam itu tampaknya belum menjadi prioritas daerah.

"Kami terus mendesak pada daerah untuk segera membuat perda tentang keamanan pangan. Karena persoalan yang ada saat ini bukan pada ketersediaan pangan, tetapi bagaimana keamanannya," ucap Ekowati.

Ia mengutip data dari lembaga Unicef 2012, yang mana diare merupakan salah satu penyakit utama yang mengakibatkan kematian pada anak-anak Indonesia di bawah usia 5 tahun. Jumlahnya mencapai 8 persen atau 480ribu anak setiap tahunnya.

Selain diare, masalah gizi juga turut menghantui kesehatan anak-anak Indonesia yang berdampak pada kematian lebih dari 6,6 juta anak pada 2012.

"Diare terjadi akibat tidak higienisnya makanan atau minuman yang dikonsumsi anak-anak. Cemaran pada makanan dapat berupa cemaran biologi, kimia dan fisik," katanya.

Untuk cemaran biologi, disebutkan bisa berasal dari parasit, jamur,virus, bakteri, pencemaran air, seperti penyebaran penyakit hepatitis. Sementara cemaran kimia bisa berupa penambahan bahan-bahan kimia berbahaya pada makanan seperti logam berat, intoksikasi, rhodamin, borax, formalin metanil yellow, cemaran industri, residu pestisida,serta toksin jamur.

"Di sisi lain, cemaran fisik bisa berupa benda-benda seperti potongan kayu, batu, logam, kuku, isi staples, lidi, atau rambut ke dalam makanan," katanya.

Ekowati mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi adanya makanan tercemar. Beberapa hal yang dilakukan yaitu pembinaan dan pengawasan tempat pengelolaan makanan, dukungan alat deteksi cepat cemaran pangan, serta pembinaan ke 3.300 puskesmas untuk kemudian mengedukasi pedagang kecil.

"Namun pemerintah tidak bisa melakukan semuanya sendiri. Diperlukan peran pengusaha dan masyarakat," katanya.

Ekowati berpendapat pemerintah daerah bisa berperan dengan membuat regulasi yang menguntungkan pedagang makanan yang taat. "Pengawasan terhadap industri kecil tidak mudah. Pemda bisa memprioritaskan pendanaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang telah mengolah makanan dengan aman.

Ditambahkan, perhatian saat ini pada usaha warung makan kecil. "Nanti kami akan berikan contoh makanan yang baik ke warung-warung tersebut. Selain itu kami juga akan tempel poster sebagai imbauan ke masyarakat tentang makanan sehat," kata Ekowati menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Konsumsi Ayam Negeri Berlebihan Ganggu Pertumbuhan Seksual Anak

1mar-1Orangtua diingatkan untuk tidak memberi makan anaknya olahan ayam negeri secara berlebihan. Karena ayam negeri banyak mengandung hormon pertumbuhan yang dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan seksual pada anak.

"Hormon pertumbuhan yang diberikan peternak pada ayam negeri dapatmemicu gangguan pertumbuhan seksual pada anak-anak," kata DekanFakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Agustin Kusumawati dalam diskusi bertema keamanan pangan, di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (¼).

Pembicara lain dalam diskusi tersebut Pelaksana Tugas DirekturPenyehatan Lingkungan, Ditjen P2PL (Pengendalian Penyakit danPenyehatan Lingkungan) Kementerian Kesehatan, Ekowati Rahajeng,Kasubdit Penerapan dan Pengawasan Jaminan Mutu, Direktorat Mutu dan Standardisasi, Kementerian Pertanian, Ita Istiningdiyah Munardini dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir.

Agustin menambahkan, gangguan dari pemberian hormon pertumbuhan itucukup merugikan terutama bagi anak laki-laki seperti ukuran penismengecil atau ukurannya tidak normal untuk seusianya.

"Saat sunat baru ketahuan ukuran penis anak tak sesuai dengan usianya. Biasanya dokter akan menyarankan pada orangtua untuk tidak memberianak makanan olahan dari ayam negeri terlalu banyak," ujar Agustin.

Kelainan hormon pertumbuhan pada anak perempuan terlihat pada cepatnya anak masuk fase menstruasi. Namun, kasus ini multifaktor,karena pada beberapa kasus percepatan fase menstruasi terjadi jugakarena faktor genetik.

"Meski faktor penyebabnya multifaktor, kamiminta orangtua untuk tetap tidak berlebihan konsumsi ayam negeri padaanak-anaknya," katanya.

Menurut Agustin, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan laranganpenggunaan hormon pertumbuhan untuk menggemukkan ayam negeri. Namun,hingga kini masih saja ada peternakan yang masih menggunakan cara yangtidak sehat tersebut untuk mendapat keuntungan cepat dari bisnisnya.

Ditanya apa perbedaan antara ayam negeri normal dengan ayam yangdisuntik hormon pertumbuhan, Agustin mengatakan, hal itu sulit dibedakan. Karena bentuknya hampir mirip.

"Untuk amannya lebih baikmengkonsumsi ayam kampung yang relatif lebih sehat bagi anak,"katanya.

Hal senada dikemukakan Ita Munardini. Hampir sebagian besar produkberas yang dijual pasaran pun kini menggunakan pemutih dan pewangi. Padahal, penambahan zat tambahan semacam itu tidak baik buatkesehatan.

"Beras yang putih bersih lebih banyak penggemarnya dan harganya jugalebih mahal. Karena itu, banyak produsen beras yang kemudian latahmenggunakan pemutih dan pewangi untuk mendongkrak penjualan," ujarnya. (TW)

{jcomments on}

AFKSI Tolak Kebijakan Pembatasan Kuota FK Swasta

Asosiasi Fakultas Kedok­ter­an Swasta Indonesia (AFKSI) menolak kebijakan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) terkait kuota penerimaan mahasiswa baru (PMB) di fakultas kedokteran (FK) swasta.

Kebijakan tersebut dinilai AFKSi menghambat pemenuhan kebutuhan tenaga dokter di Indonesia.

"Pembatasan kuota tersebut mempersempit peluang perguruan tinggi swasta untuk menyum­bang­­kan sumber daya manusia dokter yang berkualitas di Tanah Air," kata Ketua AFKSI, Mardi Santoso, di Malang, Minggu (29/3).
Mardi Santoso menjelaskan, setiap tahun fakultas kedokteran (FK) rata-rata hanya meluluskan calon dokter sebanyak 6.000-6.500 lulusan. Sementara kebutuhan dokter mencapai sekitar 190 ribu orang.

"Kebutuhan ini seharusnya diisi oleh lulusan FK kita, baik dari negeri maupun swasta. Jika tidak peluang ini akan diisi dokter dari luar negeri, terkait dengan penerapan Masyarakat Ekonomi Asean dan AFTA," ujar Mardi Santoso seperti dikutip Antara.

Oleh karena itu, lanjut Mardi Santoso, AFKSI men­desak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

Selain menyoroti kebijakan pembatasan kuota FK bagi PTS, AFKSI juga mengkritisi kebijakan ma­ha­siswa kedokteran bisa menyandang status dokter layanan primer, jika telah mengikuti pendidikan formal selama dua tahun setelah lulus.

"Bila kebijakan itu dipaksakan akan meresahkan dan mengganggu aktivitas pendidikan kedokteran di Indonesia," ujarnya.

Ia menilai kebijakan itu merupakan kebijakan yang diskriminasi terhadap kampus swasta. Padahal, selama ini FK swasta telah meluluskan dokter yang dapat bekerja di layanan primer (puskesmas dan rumah sakit).

Dengan demikian, lulusan fakultas kedokteran dapat dipertanggungjawabkan dan bisa memberi pelayanan di tingkat primer. Selama di kampus mereka sudah dibekali dengan standar pelayanan primer, sehingga kemampuannya tidak perlu ragukan lagi.

"Saat ini dokter-dokter muda yang baru lulus mulai resah akan statusnya, karena mereka dituntut menempuh pendidikan formal kembali. Jika mereka tidak ikut, dinyatakan tidak layak bekerja di Puskesmas maupun rumah sakit," ujarnya. (TW)

 

Sistem Rujukan Belum Berjalan Optimal

Sistem rujukan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ternyata belum berjalan dengan optimal. Hal itu bisa dilihat dari jumlah rujukan pada triwulan I sudah sebesar 15 persen.

"Idealnya pasien yang dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tak boleh lebih dari 10 persen," kata Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fadjriadinur dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (26/3).

Pembicara lain adalah Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan, Akmal Taher, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Situmorang dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Swasta Indonesia (Persi), Widya Putri.

Fadjriadinur menyebutkan, angka rujukan dari FKTP ke rumah sakit pada 2014 lalu sebesar 17 persen atau sekitar 2,2 juta rujukan, dari total 14,6 juta kunjungan di FKTP. Sedangkan angka rujukan pada triwulan I tahun 2015 sebanyak 15 persen.

"Kami sedang evaluasi mengapa angka rujukan ke rumah sakit masih tinggi. Karena dari 2,2 juta rujukan yang tercatat tahun lalu, ada sekitar 214 ribu rujukan yang non spesialistik. Artinya, penyakit yang dirujuk itu seharusnya bisa ditangani di FKTP," ujarnya.

Hingga Februari 2015, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 18.856 FKTP dengan rincian antara lain dokter praktik perorangan sebanyak 4.143, klinik Polri sebanyak 569, klinik pratama sebanyak 2.569, klinik TNI sebanyak 751, dokter gigi praktik perorangan sebanyak 1.011, Puskesmas sebanyak 9.805 serta rumah sakit pratama sebanyak 8 unit.

Terkait dengan hal itu, Dirjen BUK Kemenkes, Akmal Taher menjelaskan, tingginya angka rujukan ke rumah sakit tidak berarti FKTP tidak bekerja optimal. Kemungkinan bisa saja di FKTP tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai atau dokter saat itu tidak ada.

"Kita lagi evaluasi lagi faktor penyebabnya, apakah ketiadaan dokter, fasilitas tak memadai atau kompetensi dokternya dibawah standar sehingga lebih suka merujuk pasiennya ke rumah sakit," katanya.

Akmal Taher menambahkan, pemerintah saat ini memiliki program penguatan FKTP, khususnya Puskesmas. Hal itu terkait dengan tugas Puskesmas dalam penanganan 155 jenis penyakit dan tugas tambahan lainnya dalam program promotif dan preventif.

"Jika Puskesmas sudah bisa melaksanakan tugas dalam penanganan 155 jenis penyakit, maka rumah sakit tidak penuh. Pasien yang dirujuk paling tinggi 10 persen. Karena penyakit-penyakit ringan sudah bisa diselesaikan di tingkat Puskesmas," ucap Akmal Taher menandaskan. (TW)

 

 

Pemerintah Siapkan 110 RS Rujukan Regional

26marGuna mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit (RS) regional provinsi, pemerintah telah meningkatkan status 110 RS tingkat kabupaten untuk menjadi RS Rujukan Regional. Proses tersebut diharapkan selesai dalam 2 tahun.

"Saat ini kita sudah verifikasi kebutuhan masing-masing rumah sakit. Berapa kebutuhan dana untuk pembangunan fisik, alat kesehatan dan dokternya," kata Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Akmal Taher dalam diskusi media, di Jakarta, Kamis (26/3).

Diskusi bertema "Pola Rujukan Berjenjang dan Pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan kepada Provider" itu menampilkan pembicara Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Situmorang dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Swasta Indonesia (Persi), Widya Putri.

Akmal menjelaskan, pembentukan RS Rujukan Regional didasarkan pada kebutuhan akan RS tipe B yang setara kualitasnya dengan rumah sakit provinsi. Mengingat saat ini RS kelas provinsi, seperti RS Hasan Sadikin di Bandung atau RS Sardjito di Yogyakarta sudah kepenuhan pasien.

"Dengan adanya RS Rujukan Regional ini, pasien yang tak bisa ditangani RS tingkat kabupaten bisa segera dirujuk ke RS Rujukan Regional. Jika pasien tersebut tak bisa ditangani, baru dirujuk ke RS provinsi. Sistem rujukan berjenjangnya seperti ini sangat jelas," ucap Akmal.

Karena itu, lanjut Akmal, RS Rujukan Regional yang dipilih harus paling mudah diakses oleh 5 rumah sakit kabupaten. Sehingga pasien bisa dirujuk dengan cepat, dibandingkan harus dibawa ke RS provinsi.

Ditambahkan, RS yang nantinya menjadi rujukan regional adalah RS pemerintah tipe B. Namun, saat ini masih ada 40 RS tipe C yang akan terus dikembangkan, sehingga dalam beberapa tahun ke depan bisa meningkat menjadi kelas B.

"Setiap rumah sakit kami berikan bantuan dana Rp 18 miliar untuk mengembangkan layanan sesuai kebutuhan. Ditargetkan lima tahun ke depan semuanya sudah menjadi tipe B," ujarnya.

Peningkatan pelayanan tersebut termasuk juga menambah layanan spesialis sedikitnya 13 dan sub spesialis minimal empat."Dengan penambahan ini, layanan di rumah sakit rujukan regional akan semakin luas dan spesifik," kata Akmal Taher. (TW)

 

Siapkan Layanan E-DABU Untuk Perusahaan

25mar-5Untuk memudahkan perusahaan mengurus kepesertaan karyawan perusahaan, Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan Elektronik Data Badan Usaha (E-DABU).

Dengan demikian, perusahaan dapat mengedit sendiri data karyawannya jika ada perubahan, tanpa harus ke kantor cabang.

"Layanan ini dimaksudkan agar memudahkan rekonsiliasi data peserta dan iuran badan usaha," kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Sri Endang Tidarwati dalam acara sosialisasi dan registrasi badan usaha Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), di Kantor Pusat BPJS, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

Selain itu, Sri Endang juga menepis anggapan kalau perusahaan tidak perlu mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan karena sudah terdaftar di asuransi swasta.

"Hal ini harus diluruskan. Meski sudah memiliki asuransi kesehatan swasta, perusahaan tetap harus mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.

Endang menambahkan, hal itu wajib dilakukan, seperti tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. Didalamnya ditegaskan, setiap warga negara Indonesia, termasuk warga asing yang tinggal minimal 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Terkait asuransi swasta yang dimiliki masyarakat--jika suatu asuransi swasta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui skema koordinasi manfaat-- maka peserta BPJS Kesehatan itu akan memperoleh manfaat lebih, khususnya dalam manfaat non medis seperti naik kelas perawatan.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Endang mengingatkan kembali, mulai 1 Juli 2015 iuran yang harus dibayarkan perusahaan adalah 5 persen dari gaji dan tunjangan tetap karyawan. Dengan rincian, 4 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen ditanggung karyawan. (TW)

 

Kemenkes Kirim Tim Nusantara Sehat (NS) ke Perbatasan

25mar15Guna menguatkan pelayanan kesehatan primer di daerah perbatasan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat program yang disebut Nusantara Sehat (NS). Program yang berbasiskan tim itu fokus pada kegiatan yang bersifat promotif dan preventif di daerah tujuan.

"Satu Tim NS beranggotakan 8-9 orang tenaga kesehatan profesional," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Nila FA Moeloek usai penandatangan naskah kerjasama dalam bidang kesehatan dengan 48 bupati/walikota wilayah perbatasan, di Jakarta, Rabu (25/3).

Menkes berharap intervensi Tim NS menjadi terobosan baru dalam memperbaiki layanan kesehatan di daerah perbatasan. Mereka akan mengembangkan sejumlah kegiatan guna membangun kesadaran baru bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan.

"Ini memang bukan pekerjaan mudah. Tetapi sebuah perbaikan tidak akan berhasil jika kita tidak memulai," kata Nila FA Moeloek.

Disebutkan, Tim NS adalah tenaga profesional kesehatan dengan latar belakanag medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan tenaga kefarmasian. Mereka berusia dibawah 30 tahun.

"Tim NS pertana akan bertugas mulai 29 april 2015 hingga 2 tahun ke depan," ucap Menkes.

Proses rekruitmen telah dilakukan secara online dan wawancara langsung. Proses seleksi calon berdasarkan resume, tes tertulis, wawancara tatap muka, tes psikologi serta fokus group discusion (FGD) untuk menilai individu dalam dinamika kelompok.

"Bagi calon yang lulus akan diberi pelatihan dan pembekalan oleh Pusdiklat aparatur Kemenkes bekerjasama dengan Armabar, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan RS Cipto Mangunkusumo," ujarnya.

Pada tahap awal tercatat ada 6.671 peserta dan mereka saat ini sedang dalam proses seleksi.

Pemerintah memberikan gaji/insentif kepada Tim NS Rp 7.850.000 untuk dokter umum dan dokter gigi. Sedangkan tenaga kesehatan lainnya diberikan sebesar Rp 4.400.000 per bulan.

"Mereka akan dikirim ke 48 kabupaten yang berada di daerah perbatasan dengan negara lain," ucap Menkes menandaskan (TW)

 

  • angka jitu
  • togel 4d
  • agen togel
  • slot 4d
  • bandar toto 4d
  • togel 4d
  • togel online
  • rajabandot
  • slot gacor
  • toto macau
  • toto macau
  • toto macau
  • toto macau
  • situs toto
  • situs slot
  • rtp live slot
  • toto slot
  • bandar slot
  • toto macau
  • bandar togel online
  • togel online
  • togel sdy
  • togel online
  • toto macau
  • hongkong lotto
  • hongkong lotto
  • situs slot
  • slot gacor
  • bandar slot 4d
  • bandar slot
  • bandar slot gacor
  • bandar slot gacor
  • slot dana
  • toto macau
  • bandar togel 4d
  • wengtoto
  • toto hk
  • slot dana
  • hk lotto
  • toto sdy
  • slot gacor
  • slot 5000
  • toto slot
  • toto togel 4D
  • toto macau
  • slot thailand
  • slot gacor
  • togel sidney
  • live draw sgp
  • Bandar Slot
  • bandar slot gacor
  • togel macau
  • toto slot
  • slot qris
  • slot toto 4d
  • Toto Togel 4D
  • sdy lotto
  • bola gacor
  • slot 5000
  • toto hongkong
  • toto slot
  • slot 5000
  • slot 5000
  • toto togel
  • slot 5000
  • slot 5000
  • slot 5000
  • situs toto
  • toto macau
  • BATASRAJABANDOT
  • slot 777
  • slot gacor
  • slot gacor
  • Bandar Slot
  • Situs Slot
  • Bandar Slot
  • Slot Gacor
  • situs slot
  • situs slot
  • Bandar Situs Slot Gacor
  • Situs Slot Gacor
  • Slot Demo
  • slot online
  • bokep
  • toto slot
  • Slot Demo
  • situs togel
  • bola slot
  • slot gacor
  • hitam slot
  • permainan slot
  • dewa slot
  • agent slot
  • slot toto
  • slot gacor
  • slot gacor
  • toto slot
  • akun demo slot
  • toto slot
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://heylink.me/iblbettotoslot
  • toto slot
  • slot88
  • situs toto
  • slot 5000